NUNUKAN – Kolaborasi rumah BUMN Nunukan bersama dinas kesehatan dan puskesmas Kabupaten Nunukan terkait Penyuluhan keamanan pangan siap saji depot air minum isi ulang Kabupaten Nunukan, Bertempat di rumah BUMN Jl. Ahmad Yani, Rabu (30/08/2023).
Kegiatan tersebut di ikuti ± 25 orang pelaku UMKM depot air minum isi ulang yang ada di Kab. Nunukan untuk diberikan penyuluhan terkait air minum yang higienis dan juga masalah perizinan.
Selanjutnya, Selaku kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Hj. Desy Syahdiana S.farm, Menyampaikan dengan adanya kegiatan ini sebagai bentuk penyuluhan untuk mengetahui terkait higienisnya air minum dan bagaimana proses perijinan di buat.
“Jadi harus melakukan dulu kewajibannya sebelum terbit izinnya yang wajib dilakukan adalah Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP),” ujar Desy Syahdiana.
Kemudian, saat di wawancarai, selaku Kepala Bidang Perindustrian, Muhammad Nur Menyampaikan terkait perizinan harus di verifikasi ke lapangan sebelum mengeluarkan surat keterangan bahwa depot air minum tersebut telah memiliki akun SinergiSmart.
“Kami berharap untuk pelaku usaha depot air minum isi ulang agar bisa ke kantor Dinas Perindustrian untuk mengurus sertifikat standarnya dan mengurus perizinan selanjutnya,” ujar M. Nur.
Turut hadir dalam penyuluhan tersebut, Kepala bidang sumber daya kesehatan, Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Perijinan, Sekertaris ASPADA dan para pelaku UMKM peserta penyuluhan.
(Wan)