RSUD Nunukan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Pejabat Eselon II Lingkungan Pemkab

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan gelar medical check up (MCU) terhadap pegawai Eselon II lingkungan pemerintah Kab.Nunukan, bertempat di ruang rapat lantai 1 (satu) Kantor Bupati, Senin (18/09/2023).

Terlihat hadir dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Nunukan, Serfianus, S.IP., M.SI, Direktur RSUD Kab.Nunukan, dr. Dulman L, M.Kes., Sp.OG, seluruh kepala dinas (Kadis) dan pejabat eselon II lainnya di lingkungan pemerintah Kab.Nunukan, serta sejumlah jajaran dan dokter RSUD Nunukan.

Selaku Sekda Nunukan, Serfianus mengungkapkan pemeriksaan kesehatan merupakan langkah preventif pemerintah daerah serta berharap diadakan dengan rutin.

“Kegiatan MCU ini adalah sebuah langkah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam kesehatan terkhusus untuk pejabat eselon II dinas Kab.Nunukan,” ujar Serfianus.

“Harapannya kegiatan seperti ini dapat dijalankan dalam beberapa bulan sekali untuk memberi jaminan kesehatan kepada para pejabat kita yang melaksanakan tugas,” sambung Serfianus.

Bersama dengan itu, Direktur RSUD Kab.Nunukan, dr. Dulman menyampaikan tujuan MCU untuk memberi jaminan serta mencegah permasalahan kesehatan kepada pejabat eselon II di Nunukan.

“RSUD hadir dalam kegiatan ini untuk memberi jaminan kesehatan dan langkah mencegah permasalahan kesehatan kepada pejabat eselon II karena rutinitas kerja sangat berpengaruh dalam kesehatan khususnya pola makan, pola istirahat dan lainnya,” ucap dr. Dulman.

Selanjutnya, dr. Dulman menjelaskan bahwa terdapat beberapa pemeriksaan dan ketika terjadi permasalahan maka akan dikonsultasikan kepada dokter spesialis untuk edukasi pencegahan penyakit.

“Ada beberapa check up yang dilakukan seperti pemeriksaan fisik dengan tekanan darah, fungsi ginjal, gula darah, kolesterol dan fungsi elektrolit darah, lalu kedepan hasil pemeriksaan ini akan kita konsultasikan ke dokter spesialis jika terdapat permasalahan, guna memberikan edukasi dan treatment pengobatan sehingga menjadi langkah awal pencegahan penyakit ataupun ke arah yang lebih berat lagi,” lanjut dr. Dulman

Adapun kegiatan pemeriksaan kesehatan akan rutin dilakukan dalam waktu tiap 6 (enam) bulan sekali.

(Nam/Nam)