Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, mengklarifikasi perihal dugaan malpraktek terhadap Bayi bernama Yubal yang meninggal pada hari Jumat 21 Desember 2018.
Dr. Dulman ketika ditemui diruang rapat mengatakan, Pasien bernama Yubal masuk pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2018, saat itu langsung diterima di IGD oleh dokter jaga pada pukul 07.30 Wita.
“Kondisi Bayi Yubal saat itu dengan keadaan sesak nafas, Bayi itu terdengar merintih yang menandakan keadaannya sesak berat,” Kata Dulman, Jumat (28/12).
Berdasarkan informasi yang diterima, Kata Dulman, Sebelumnya pasien datang dari Tulin Onsoi ke Nunukan pada tanggal 18 Desember dan akan berangkat ke Kampung Halamannya menggunakan kapal Pelni, di atas kapal anak itu menangis terus dan disarankan berobat di rumah sakit.
Lanjutnya, Ketika tiba di RSUD, Saat dilakukan pemeriksaan didapatkan frekuensi nafas Bayi ini 90 kali permenit, dimana frekuensi nafas normal bayi seumurnya tidak lebih dari 40 kali permenit.
Tak hanya itu, jelas Dulman, Pemeriksaan lainnya terlihat mata bayi tersebut cekung, tingkat kelenturan kulit keriput yang menandakan pasien dehidrasi berat. Ditambah lagi nadi sulit teraba dan kadar oksigen dalam darah (dilihat dari saturasi O2) tidak terbaca.
“Oleh karena itu, segera dilakukan pemasangan oksigen dan infus untuk jalur masuknya cairan, terutama antibiotik untuk menangani infeksinya, tetapi setelah dicoba pasang infus di tangan kanan dan kiri kemudian kaki kanan maupun kiri oleh petugas kita yang berkompeten dan ahli melakukannya bahkan sampai mencoba pasang di kepala tetap tidak bisa,” Terang Dulman.
Tambahnya, Dokter jaga kemudian langsung konsultasikan dokter spesialis anak (DSA), Dr. Sholeh yang bertugas saat itu, kemudian Dr. Sholeh konsultasikan ke dokter spesialis bedah, Dokter Viky.
“Dokter Spesialis Bedah mengusulkan untuk pemasangan infus dengan membuka lapisan kulit sampai ke jaringan dibawahnya untuk menemukan pembuluh darah dan Tindakan ini sebenarnya dapat dilakukan di leher bagian samping atau di pangkal paha, untuk meminimalkan resiko meminimalkan risiko Dokter bedah pun melakukan pemasangan infus dipangkal Paha,” Jelas Dulman.
Jadi Sebelum melakukan tindakan,Kata Dulman dokter bedah memanggil kedua orang tua bayi tersebut untuk menjelaskan tindakan yang akan dilakukan.
Setelah dijelaskan, orangtua bayi itu mengatakan mengerti dan menandatangani surat persetujuan tindakan.
“Setelah persetujuaan orang tua bayi tersebut, dokter bedah pun langsung mengambil tindakan di kamar operasi, untuk segera mungkin menyelamatkan nyawa bayi tersebut,” Ujar Dulman.
Usai pemasangan infus di pangkal paha, Bayi tersebut dimasukkan ke ICU karena sesak nafas yang berat sehingga perlu pemantauan intensif.
“Bayi ini bahkan ditangani oleh tiga dokter spesial, hingga bayi tersebut diputuskan untuk dipasang intubasi,”kata Dulman.
Terang Dulman, Setelah Pasien dirawat intensif, akhirnya bayi tersebut meninggal sekitar pukul 16.10 wita pada hari yang sama.
“Setelah dikroscek, pasien sakit sejak masih di Tulin Onsoi namun belum pernah berobat, Keluarga mengira si bayi menangis padahal menurut Medis bayi tersebut merintih (berusaha bernafas dengan melibatkan secara maksimal kerja dinding dada dan paru-paru) itu yang menandakan bayi sesak nafas berat,” Ungkap Dulman.
Sementara Dokter Spesialis Anak, Dr. Sholeh mengatakan, penyebab kematian bayi Yubal adalah Sepsis berat yaitu keadaan infeksi seluruh organ dalam tubuh.
“Tindakan membuka lapisan kulit sampai jaringan dibawahnya dengan pembedahan atau bahasa Medisnya Vena Seksi merupakan tindakan untuk menolong bayi tersebut dengsn memasukkan cairan antibiotik dan cairan infus setelah pemasangan jalur infus di tangan, kaki bahkan kepala gagal dilakukan, Tahapan tindakan ini telah memalui prosedur,” Kata Sholeh.
Sholeh menambahkan, Klarifikasi ini dilakukan untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat agar tidak menahan anak-anaknya apabila mereka sakit untuk tidak berobat ke rumah sakit karena apabila terlambat akan menyebabkan bahaya bagi anak –anak tersebut.(Reta)