NUNUKAN-Ketua DPRD Nunukan Hj.Leppa membuka rapat paripurna ke-2 masa persidangan III Tahun 2023-2024. Rapat digelar terkait penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2023. Selasa(30/4)
Juru bicara DPRD Kab Nunukan Gat, S.Pd menyampaikan lampiran rekomendasi sesuai keputusan DPRD. LKPJ merupakan laporan yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintah selama satu tahun sebagai kinerja dan wujud atas implementasi dari penyelenggaraan pemerintah daerah.
Gat menjelaskan bahwa kewajiban Untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahaan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja selama satu tahun.
“Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2023 sebagai wadah evaluasi terhadap kinerja, pelaksanaan dan kegiatan pemerintah daerah, yang akhirnya bertujuan untuk mengharmonisasi hubungan kerja antara kepala daerah dengan DPRD sesuai fungsi masing-masing menuju Kab. Nunukan yang lebih baik kedepan”. Jelasnya.
Lebih lanjut juru bicara DPRD mengatakan bahwa mencermati LKPJ Bupati Nunukan, DPRD menyampaikan rekomendasi sebagai berikut.
Bidang pendidikan, penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Nunukan masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah. Melalui OPD terkait diharapkan adanya inventarisasi dan pengadaan terhadap fasilitas pendukung di beberapa sekolah yang ada di Kab.Nunukan. Seperti salah satu sarana yang ada di Nunukan Selatan, Kelurahan Selisun tepatnya SDN 006 secara fisik pembangun kelas baru dan kegiatan belajar mengajar sudah berjalan. Namun akses jalan dan halaman belum memadai sebagai lokasi pendidikan yang di harapkan. Sementara SDN 05 Daerah kecamatan sebatik barat, masih kekurangan 1 ruang kelas belajar.
Bidang kesehatan, konsistensi pemerintah Kab.Nunukan dalam penanganan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan mengupayakan sarana dan prasarana serta tenaga medis yang memadai.
“Sesuai monitoring yang dilakukan di Rumah sakit Pratama sebuku, ditemukan tidak adanya pembungkus sarana tempat tidur bagi pasien dan kurangnya kebersihan di rumah sakit tersebut”. Tuturnya
Bidang Pekerjaan Umum, DPRD mengapresiasi peningkatan sarana dan prasarana umum yang telah dibangun di beberapa tempat. Hanya saja beberapa kualitas kurang baik dan tidak fungsional. Sehingga diharapkan kedepannya pemerintah daerah melalui OPD terkait dalam setiap perencanaan pembangunan harus komprehensif, proporsional, berkelanjutan dan terukur serta pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana dapat berfungsi secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Peningkatan jalan padaelo pada pulau Sebatik yang di anggarkan senilai kurang lebih Rp.900.000.000 pada APBD dengan panjang jalan 3,8 KM.
Mengatasi masalah abrasi pantai di Kecamatan Sebatik Utara diharapkan perlu penambahan bronjong tepi pantai sebanyak 3 susun dengan ketinggian 250 cm agar dapat berfungsi secara maksimal.
Tindak lanjut pekerjaan peningkatan jalan pada kecamatan Sebuku di desa Sujau menuju jalan Transkalimantan. Serta perlu adanya pembangunan jembatan penghubung Kukujau ke sungai Bakung dengan konstruksi yang kokoh dan dapat di anggarkan pada APBD tahun 2025.
“Upaya perbaikan dan peningkatan kerja pemerintah daerah atas rekomendasi DPRD Kab.Nunukan akan terus di perhatikan dan dijadikan dasar dalam anggaran tahun-tahun berikutnya”.Tutupnya
Meri/Meri