Realisasi Kepemilikan Dokumen Adminduk Terus Ditingkatkan

Kepala Disdukcapil Kaltara Samuel Parrangan dan Kepala Disdukcapil Malinau H Zainal Arifin menjadi narasumber pada Respons Kaltara, Selasa (19/2).

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Persoalan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kalimantan Utara (Kaltara), utamanya di wilayah perbatasan Malinau menjadi sorotan pada Respons Kaltara edisi ke-3 tahun anggaran 2019, kemarin (19/2). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara Samuel Parrangan dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Malinau H Zainal Arifin menjadi narasumber pada edisi kali ini.

Keduanya membeberkan mengenai upaya percepatan pencapaian target 100 persen warga Kaltara, khususnya Malinau, dalam melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP. Disdukcapil Kaltara mengandalkan Sistem Pelayanan Kependudukan untuk Wilayah Perbatasan (SiPelandukilat), sementara Disdukcapil Malinau dengan program Jemput Bola atau JeBol-nya. Kedua program ini dilakukan melalui sistem jemput bola dengan mendatangkan petugas ke wilayah-wilayah yang sulit terjangkau. Utamanya di perbatasan. “Sampai saat ini, persentase perekaman data e-KTP di Kaltara mencapai 95 persen, dan terus meningkat seiring dilakukannya program pelayanan kependudukan dengan jemput bola. Baik melalui SiPelandukilat atau Je-Bol,” kata Samuel.

Pun demikian, ada sejumlah persoalan yang menghinggapi upaya keras dari kedua instansi itu. Yakni, jaringan internet, perangkat perekaman dan ketersediaan stok blangko e-KTP. “Untuk urusan jaringan internet, kami terkendala dengan masih adanya pemadaman listrik di wilayah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Akibatnya, data hasil perekaman, khususnya dari wilayah perbatasan akan terganggu,” ungkap Samuel.

Lalu, soal perangkat perekaman. Diakui Samuel, perangkat ini rentan kerusakan. “Upaya mengatasinya, sesuai arahan dari pusat, untuk perangkat perekaman yang rusak akan dikumpulkan di Disdukcapil Tarakan guna dilakukan perbaikan oleh teknisi dari pusat,” jelas Samuel. Sedangkan, untuk stok blangko e-KTP, bergantung kepada stok yang ada dari pusat. Disdukcapil Kaltara sendiri akan menyampaikan usulan penyediaan maupun tambahan blangko sesuai dengan usulan dari pemerintah kabupaten/kota.

Diingatkan pula oleh Samuel, untuk menikmati layanan adminduk ini, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke kantor pelayanan kependudukan setempat secara personal. “Jangan melalui perantara, karena itu akan memberi beban biaya bagi masyarakat. Yang pasti, layanan yang kami berikan gratis,” jelas Samuel. Dengan dokumen adminduk yang lengkap, masyarakat akan dimudahkan dalam berbagai hal.

Sementara itu, H Zainal berharap masyarakat dapat segera melaporkan diri kepada pihaknya, apabila ada warga yang belum memiliki dokumen adminduk. “Silakan laporkan apabila ada warga Malinau yang belum memiliki dokumen adminduk. Kami selalu membuka diri, dan siap setiap saat melayani warga yang membutuhkan,” tutupnya.(humas)