Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A. 2024 Diselenggarakan Hari Ini

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dalam rangka Nota Kesepakatan Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A. 2024.

Rapat paripurna itu dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (15/08).

Pada kesempatan itu, Andre Pratama menyampaikan Laporan Badan Anggaran Kabupaten Nunukan terhadap KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 sebagai berikut :

Pemerintah Kabupaten Nunukan telah memproyeksikan alokasi pendapatan daerah Kabupaten Nunukan tahun 2024 sebesar Rp. 1.100.248.301.172,00 (satu triliun seratus miliar dua ratus empat puluh delapan juta tuga ratus satu ribu seratus tujuh puluh dua rupiah), jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2023 pada APBD sebesar Rp. 1.486.431.829.763,00 (satu triliun empat ratus delapan puluh enam miliar empat ratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh tiga rupiah) total target pendapatan daerah Kabupaten Nunukan pada tahun 2024 dengan perincian meliputi :

1. Pendapatan asli daerah (PAD)
2. Pendapatan transfer
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah

Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan memberikan beberapa catatan dan masukkan kepada pemerintah daerah yakni, efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatan aset yang ada di Kabupaten Nunukan, kedua pembagian anggaran pada masing-masing kecamatan secara profesional khususnya di kawasan aksesibilitasnya masih sangat sulit untuk dijangkau dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi aparat di kecamatan, ketiga meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan dan pembaruan sarana dan prasarana penduduk pendukung perekam E-KTP di kantor Disdukcapil Kabupaten Nunukan, keempat pemanfaatan dana DPH perkebunan sawit diperuntukkan untuk meningkatkan sarana prasarana jalan di area perkebunan sawit, kelima peningkatan mutu SDM serta peningkatan sarana prasarana di bidang pendidikan dan keenam peningkatan serta sarana dan prasarana transportasi untuk tenaga medis di Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)