Bone-Berandankrinews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone kembali membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bone Tahun 2021, setelah dipending beberapa waktu.
Pembahasan dilakukan dengan sistem gabungan Komisi, sehingga semua legislator dapat memberikan masukan dan kritikan terhadap jalannya Pemerintahan di Kabupaten selama tahun 2021.
Rapat gabungan Komisi digelar di ruang Rapat Paripurna, Senin (18/4/2022 dipimpin Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan.
Lantunan pembahasan LKPJ tersebut, menelaah jalannya Pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bone, keberhasilan dan kegagalan Pemerintah dalam masa satu tahun (2021).
Seperti yang diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra Fahri Rusli, Legislator dari Dapil I Bone ini menilai ada hal hal yang selama ini diabaikan oleh Pemerintah dan itu fatal karena bersentuhan langsung masyarakat.
Dia memberikan contoh, ada beberapa Peraturan Daerah ,(Perda) yang sudah dibahas dan sudah disahkan bersama antara Pemerintah dan DPRD Bone beberapa tahun lalu, tapi sampai sekaran belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi acuan dasar dalam melaksanakan Perda tersebut. Dan Perda tersebut adalah Perda mandul.
Hal lain yang masih dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini Bupati Bone. Menurut Ketua Komisi I Saipullah Latif, ia melihat Pemerintah Kabupaten Bone masih membiarkan beberapa jabatan lowong, bahkan ada jabatan lowong bertahun tahun tidak diisi, ini menimbulkan tanda tanya besar, apa jabatan tertentu yang masih lowong, ada person yang tunggu untuk mengisinya, ataukah Bone kekurangan ANS?.
Lanjut Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Bone ini menyebut banyak eselon, mulai eselon 2, 3 dan 4 yang masih lowong bertahun tahun, kenapa dibiarkan seperti itu, dan ini merupakan catatan buruk bagi kami.
Sementara ini Politisi Golkar, Hj. Adriani Alimuddin Page menilai pemerintah gagal menggenjot Index Pembangunan Manusi (IPM) atau Human Development Index (HDI) bahkan tiga tahun terakhir ini Bone stagnan di posisi kedua terakhir dari 23 Kabupaten/Kota di Sulsel, hanya Kabupaten Jeneponto dibawahnya.
Masih Adriani, banyak juga pekerjaan pemborongan di Bone yang bermasalah tidak tepat waktu, tidak tepat sasaran yang tidak berkualitas.
Ril (aba)