Rakor Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2024 Resmi Dibuka  Bupati Nunukan : Jadikan masyarakat di sepanjang wilayah perbatasan negara sebagai obyek pembangunan sekaligus subyeknya

NUNUKAN – Dalam rangka koordinasi dan sinergitas penyusunan rencana aksi kawasan perbatasan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, ST, M.A.P mewakili Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid membuka Rakor Pelaksanaan Pengelola Wilayah Kawasan Perbatasan bertempat di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Rabu (21/08).

Rakor yang diselenggarakan oleh BNPP dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan bertujuan agar tersusunnya rencana aksi kawasan perbatasan sebagai pedoman, serta adanya dokumen pengelolaan pembangunan di dalam kawasan batas wilayah Negara dan kawasan perbatasan, dokumen pengelolaan pembangunan yang nantinya akan menjadi pedoman penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutan Bupati Laura yang disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir dikatakan wilayah perbatasan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur kehidupan masyarakat. Wilayah perbatasan berpeluang menjadi titik sentral dalam upaya pembangunan dan pengembangan Nasional.

“Rapat koordinasi ini memiliki makna yang sangat penting dalam menjalankan tugas kita sebagai pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan wilayah perbatasan,” katanya

Lebih lanjut dikatakan, bahwa disusunnya rencana induk tersebut, yaitu dalam rangka mengoptimalkan kehadiran negara dalam mendorong pemenuhan hak dasar warga Negara yang berada di perbatasan, memperkuat posisi wilayah perbatasan Negara yang menjadi pintu keluar masuk wilayah NKRI, mengoptimalkan pengelolaan perbatasan sebagai beranda depan dan beranda penghubung Internasional, mewujudkan pemerataan pembangunan bagi masyarakat kawasan perbatasan, mewujudkan sinergitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan dalam pengeloaan perbatasan, serta mengoptimalkan kebijakan afirmatif pembangunan yang mempertimbangkan kondisi kewilayahan masing – masing kawasan perbatasan.

“Dengan melihat tujuan penyusunan rencana induk pengelolaan batas wilayah Negara dan kawasan perbatasan tersebut, maka kita bisa melihat betapa seriusnya Pemerintah dalam upayanya untuk memperhatikan dan mengelola kawasan perbatasan. Tentunya hal ini harus kita sambut dengan penuh antusias, kita yang dipercaya oleh negara untuk menjadi aparatur pengelola kawasan perbatasan di daerah sudah semestinya menterjemahkan semangat ini dalam bentuk daya dan upaya yang maksimal guna mewujudkan pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan ini dengan sebaik baiknya,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati berpesan kiranya dalam pembahasan rapat koordinasi dan penyusunan program kegiatan nantinya tetap menjadikan masyarakat di sepanjang wilayah perbatasan negara sebagai obyek pembangunan sekaligus subyeknya. artinya selain menjadikan masyarakat sebagai sasaran pembangunan, namun masyarakat di perbatasan hendaknya juga turut menjadi pelaku pelaku pembangunan itu sendiri.

“Hal ini merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Nunukan di kawasan perbatasan. Kerangka kerja akan membantu kita mengidentifikasi sasaran kinerja yang konkret dan terukur. Kita semua ingin melihat perkembangan yang nyata di kawasan perbatasan, termasuk peningkatan dalam akses infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan. Dengan rencana aksi yang jelas, kita dapat mengukur kemajuan dan membuat perubahan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut,” jelasnya

Dalam laporan Plt. Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru, SE, M.Si menuturkan, rakor pelaksanaan pengelola wilayah kawasan perbatasan bertujuan sebagai wadah koordinasi dan sinergitas rencana aksi yang nantinya menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan kawasan perbatasan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berdaya saing dengan Negara Tetangga.

Setelah acara pembukaan, acara akan dilanjut dengan pemaparan materi dari BNPP, BPPD Provinsi Kalimantan Utara, BAPPEDA Kabupaten Nunukan, lalu dilanjutkan dengan diskusi yang dibagi menjadi dua kelompok dan Rakor akan ditutup dengan Penandatangan Berita Acara pada sore hari.

(PROKOMPIM)