Program KPPPA Diharapkan Sentuh Masyarakat Perbatasan

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Suriansyah, M.AP berharap program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPPA) dapat dilaksanakan di daerah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal ini dikatakannya usai membuka Forum Group Discussion (FGD) yang diinsisiasi KPPPA bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bertempat di Hotel Luminor, Kamis (23/2).

Menurutnya agar program dapat berjalan dan menyentuh masyarakat luas diperlukan sinergitas anatara pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu ia meminta KPPPA dapat mendukung Pemprov Kaltara baik program maupun pendanaan.

“Anggaran di Pemprov terbatas, sementara persoalan kita di perbatasan sangat kompleks dan rumit. Kami harapkan dikesempatan selanjutnya KPPPA dapat menjelajah sampai di Nunukan. Karena Tanjung Selor ini Ibu Kotanya,” katanya.

Di mana daerah Nunukan merupakan wilayah perbatasan yang menjadi beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berhadapan dengan Negara Malaysia. Selain itu di daerah Long Nawang dan Long Ampung juga berbatasan dengan daerah Serawak sehingga aktivitas pelintasan orang maupun barang sering terjadi.

Dalam giat yang membahas tentang Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini ia mengatakan bahwa Pemprov Kaltara serius dalam mengatasai masalah terkait perdagangan orang.

Salah satu upayanya adalah terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan TPPO (GT-PP-TPPO). Gugus tugas ini menjadi wadah untuk pemerintah berkoordinasi dan mengimplementasikan kebijakan pemberantasan TPPO.

Untuk diketahui, hingga saat ini sudah terbentuk 32 gugus tugas pada tingkat provinsi. Sementara di tingkat kabupaten/kota telah terbentuk 245 gugus tugas.

Dari data pencatatan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), ditemukan satu kasus perdagangan orang yang terjadi di Kabupaten Bulungan pada tahun 2021. Selain itu, pada tahun 2022, terdapat satu kasus TPPO di Kota Tarakan.

“Meski terbilang kecil, kita tetap harus terus bersikap waspada, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa perdagangan orang bukanlah kasus biasa, dan bukan tidak mungkin masih ada beberapa kasus perdagangan orang yang belum terungkap,” tuntasnya.

(dkisp)