TARAKAN – Impian membuka Program Studi (Prodi) Kedokteran pertama di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) segera terwujud.
Hal tersebut ditandai dengan kunjungan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Prof dr Taruna Ikrar di Kota Tarakan, Kaltara, Ahad (14/8). Tentu, turut hadir pula Gubernur Kaltara, Drs H Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum.
Hadir bersama Gubernur, Wali Kota Tarakan dr H Khairul, Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT) Prof Dr Adri Patton, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) H Usman, dan Direktur RSUD dr Jusuf SK, dr Rustan Samsudin.
Dalam sambutnya, Gubernur mengungkapkan bahwa tujuan dari kedatangan Ketua KKI ke Kaltara dalam rangka Pembukaan Fakultas Kedokteran UBT, dan Persiapan Penetapan RSUD dr H Jusuf SK, menjadi Rumah Sakit Pendidikan.
Menurutnya, ini bentuk perhatian dan wujud nyata dari KKI dalam mendukung percepatan pembukaan Prodi Kedokteran di Kaltara.
Seperti ketahui, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004, KKI memiliki peran yang sangat penting dalam menyelenggarakan pendidikan kedokteran di seluruh Indonesia.
Diantaranya yakni pengaturan, pengesahan, penetapan, serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran, dalam meningkatkan mutu pelayanan medis.
“Alhamdulillah, artinya tak lama lagi pembentukan Prodi Kedokteran serta Penetapan RSUD dr Jusuf SK menjadi RS Pendidikan akan segera terwujud,” tutur Gubernur.
Ia pun menyampaikan, bahwa untuk penerimaan awal mahasiswa kedokteran akan memprioritaskan putra dan putri asli daerah.
“Kedepan, untuk sekolah kedokteran tak perlu hingga ke luar daerah, kini putra-putri daerah dapat menempuh sekolah kedokteran di rumah sendiri. Dengan harapan, setelah selesai menempuh pendidikan akan dapat mengabdi dan memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada seluruh warga Kaltara,” ungkap Gubernur.
Sebagai informasi, sebelumnya juga telah dilakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara UBT dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ditandangani pada 8 Agustus 2022 lalu.
Dimana, PKS tersebut berisi perjanjian kerjasama kedua perguruan tinggi mengenai pendampingan pendirian dan penyelenggaraan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter UBT. (dkisp)