Sinjai – Berandankrinews.com Tim gabungan Polres Sinjai bersama TNI dan Satpol.PP terus menerus melakukan operasi yustisi demi menekan penyebaran Covid-19.
Kali ini, Kamis (6/01/2021) Pagi hari, petugas gabungan dipimpin Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar,SH melaksanakan giat operasi yustisi di Jalan Bung Tomo, tepatnya dipasar sentral, Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dengan menggunakan toa, Kasat Binmas Polres Sinjai bersama Tim gabungan TNI dan Satpol PP Sinjai secara bergantian mengingatkan penjual dan pengunjung pasar sentral terkait penerapan protokol kesehatan.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini rutin dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada para pengendara dan penjual maupun pengunjung pasar agar taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi digelar dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”. Ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan sekitar 6 orang tidak memakai masker dan diberikan sanksi teguran lisan serta diingatkan kembali tentang pentingnya protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Harapan kami kedepannya masyarakat kita dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah demi kebaikan kita bersama”. Tutup Kasat Binmas Akp Bakhtiar, SH.
Ril MIH