NUNUKAN –Anggota Reskoba Polres Nunukan musnahkan sabu-sabu seberat 1,531 kilogram (1,5 kg) di sembilan kasus yang diungkapnya.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K, MH melalui Kasat Reskoba Polres Nunukan AKP I Eka Berlin mengatakan dalam pemusnahan, sabu-sabu seberat 1,531 kilogram (1,5 kg) pada Rabu (20/11/2019) tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Nunukan.
Maraknya narkoba yang diselundupkan dari negara Malaysia ke Nunukan, upaya yang dilakukan anggota Polres Nunukan, kita terus lakukan pencegahan.
“Kami sudah melakukan sedini mungkin melakukan sosialisasi tentang bahayanya narkoba termasuk ancamannya,” ucap Berlin
Kepala Seksi Pencegahan dan Pembinaan Masyarakat badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Nunukan, Murjani Shalat mengatakan dengan adanya pemusnahan ini merupakan salah satu keberhasilan dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan.
“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat baik dari lapisan bawah hingga atas jangan menggunakan narkoba. Kita ketahui bahwa narkoba ini bukan solusi dan bukan jalan terakhir daripada pemecahan permasalahan,” kata Murjani
Dalam pemusnahan narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Nunukan, Kompol Imam Muhadi S.Sos.,SH.,MH, dan dihadiri BNNK Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan, Pengadilan Negeri Nunukan, Bea dan Cukai Nunukan, dan Satgas Pamtas. (at/charles)