Nunukan- Jajaran Sat Resnarkoba Polres Nunukan berhasil menangkap seorang pria bernama Sting (31) dikediamannya yang berada di Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Senin (23/7/19).
Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi di Nunukan, Kamis (25/7/19) mengungkapkan, Pelaku tersebut diamankan dari laporan masyarakat, bahwa dirumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Dari laporan tersebut tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku yang merupakan kurir. Pelaku kebetulan saat itu berada dirumahnya, kemudian tim Satreskoba langsung melakukan penggeledahan.
“Ditemukan 20 bungkus plastik dengan ukuran berbeda Narkotika jenis sabu, barang haram tersebut di sembunyikan pelaku di dalam tas di kamar tidurnya,” ungkap Iptu Karyadi.
Penangkapan pelaku ini dari Kepemilikan sabu yang terlebih dahulu ditemukan, kemudian dilakukan koordinas antara Reskoba dan TNI AL, kemudian dikembangkan sehingga pelaku dapat diamankan, kata Karyadi.
“Penangkapan pelaku ini merupakan koordinasi dan kerja sana antara Reskoba bersama TNI AL, bentuk Sinergitas yang baik dalam membrantas peredaran Narkoba diwilayah perbatasan Nunukan,”Ujarnya.
Dari hasil interogasi pihak Satresnarkoba Polres Nunukan, Barang haram tersebut di peroleh dari seorang pria yang dikenalnya bernama Leo yang saat ini menjadi Daftar Pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Nunukan. Pelaku sering melakukan transaksi jual beli sabu dengan Leo di Sungai Melayu, Malaysia.
“Pengakuan pelaku Sabu tersebut diperoleh dari rekannya bernama Leo yang berada di Malaysia, mereka selalu melakukan transaksi di Sungai Melayu, Malaysia dan saat ini Leo menjadi DPO Satreskoba,”ungkap Karyadi.
Rencananya pelaku akan menjual kembali sabu tersbut untuk memperoleh keuntungan yang berlipat, namun keberuntungan yang didapat Sting berujung jeruji besi.
Sementara pelaku saat ini diamankan dirumah tahanan Polres Nunukan, guna untuk pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku telah diamankan dirumah tahanan Mapolres Nunukan guna untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Karyadi. (Red)