BALIKPAPAN – Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ada 38 major project nasional yang disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Dikatakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, sesuai pernyataan Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof Bambang Brodjonegoro, ada 15 major project yang akan dilakukan di Kalimantan. Termasuk Kaltara.
Di Kaltara, major project tersebut, diantaranya Pengembangan Kawasan Strategis Nasional (PKSN) Nunukan, penanganan jalan trans/lingkar pulau terluar dan tertinggal : Pulau Nunukan, dan pengembangan infrastruktur gas kota. “15 major project tersebut, disusun memiliki nilai strategis dan daya ungkit untuk mencapai sasaran prioritas,” kata Irianto.
Guna mewujudkan hal tersebut, ada arah kebijakan dan strategi pembangunan wilayah Pulau Kalimantan. Dimana arah kebijakan itu, yakni percepatan pertumbuhan, diversifikasi dan pelestarian alam. “Untuk mewujudkan arah kebijakan tersebut, disusun 10 strategi yang akan dilakukan oleh masing-masing daerah di Kalimantan. Termasuk, Kaltara,” jelas Gubernur.
Strategi pertama, mempertahankan peran sebagai lumbung energi nasional. Lalu, mengembangkan industri pengelolaan (hilirisasi) sumber daya alam perkebunan dan hasil tambang. Strategi ketiga, menguatkan peran kawasan perdesaan prioritas nasional agar menjamin basis produksi untuk hilirisasi industri. Strategi keempat, menguatkan penguatan kawasan transmigrasi mandiri. Kelima, menjaga kawasan perbatasan untuk menjamin kedaulatan NKRI.
Selain itu, penting pula untuk menjaga kawasan dengan fungsi pelestarian lingkungan dan ekologis. “Strategi ketujuh, menjamin pemenuhan konektivitas, infrastruktur pelayanan dasar pada kawasan kota-kota baru. Juga perlu meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah untuk mempercepat penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal), meningkatkan kerja sama antara daerah dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” beber Irianto.
Strategi ke-9, pengarusutamaan pengurangan resiko bencana melalui integrasi kebijakan dan penataan ruang berbasis resiko bencana serta penguatan sistem mitigasi bencana. “Strategi ke-10, pemindahan ibukota negara sebagai pusat pertumbuhan nasional,” ulas Gubernur.
Terkait strategi ke-10, Irianto menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah konter antar wilayah di Kalimantan. “Intinya, pemerintah ingin membangun ibukota negara yang ideal, dan menjadi standar pembangunan nasional. Sebab, ibukota negara adalah simbol identitas negara,” ujar Irianto. Ibukota negara juga harus merupakan kota yang smart, green, beautiful dan sustainable. Lalu, modern dan berstandar internasional.(humas)