PKM Lapri di duga menyalahi aturan

NUNUKAN,  – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Nursan mempertanyakan pembangunan PKM Lapri yang diduga menyalahi aturan. Selan itu pembangunan tersebut dinilai hanya pemborosan anggaran.

Hal tersebut disampaikan pada saat kunjungan ke pulau sebatik  Kabupaten Nunukan, Hj. Nursan yang juga berasal dari dapil sebatik dari partai Gerinra, saat meninjau lokasi Pembangunan PKM Lapri, Selasa (9/6/2020).

Saat turun ke lokasi Pembangunan, dua srikandi asal pulau sebatik, Hj Nursan dan Hj. Nadia yang keduanya merupakan wakil rakyat dari dapil Pulau Sebatik , menyayangkan pembangunan KPM Lapri  yang tidak sesuai harapan.

Menurut Hj. Nursan, pembangunan PKM Lapri bukan masalah pembangunannya melainkan perubahan lokasi yang diduga menyalahi aturan.

” Yang jadi persolan disini adalah pengalihan lokasi pembangunan sudah menyalahi aturan, yang sebelumnya berada di kecamatan sebatik utara Desa lapri tiba-tiba berpindah bangunnya di desa sebrang Kecamatan Sebatik Utara, sedang pengalihan lokasi pembangunan puskesmas di desa sebrang tidak ada pembahasan di dewan.” Kata Anggota DPRD Asal Partai Gerinra ini.

Lanjut dia, seharusnya perubahan pembangunan itu melalui persetujuan dari DPRD pengalihan lokasi pembangunan. “Risab tanah negara antar kedua negara indonesi malaysia hanya 40 meter dari batas tanah negara. Ini sangat rawan.” jelasnya

Saat di Tanya, pakah pembangunan tersebut sudah sesuai aturan  tentang batas Negara . dia menjawab, “ tidak , DPRD Nunukan bukan mau menghalangi pembangunan yang dilakukan pemkab. Namun perlu ada pertimbang  beberapa aspek yang kita anggap krusial.” Jawabnya.

Selama ini APBD kita mengalami defisit tetapi kenapa malah menghamburkan uang sedangkan Puskesmas Lapri  yang sudah dibangun perlu perbaikan pasilitas dan sarana penunjang lainya .

(***)