NUNUKAN-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Nunukan atau PKBM LaNuka Terus Berupayah Laksanakan Program Pembelajaran Guna Memfasilitasi Pendidikan Yang Terbaik Bagi WBP, Senin (23/4).
Kegitan PKBM yang dilaksankaan di Lapas Nunukan ini melaksanakan pembelajaran Paket A, B dan Paket C setara dengan SD, SMP dan SMA.
Dalam pembelajaran tersebut diikuti oleh 59 WBP Lapas Nunukan yang perpartisipasi dalam pembelajaran yang terbagi dalam berbagai kelompok belajar.
Menurut Prastyo Aji selaku Ketua PKBM Lanuka menyampaikan Lapas Nunukan akan selalu memberikan fasilitas pendukung dalam PKBM ini agar pendidikan WBP dapat terpenuhi dengan baik.
“Pembelajaran ini akan terus dilaksanakan dan kami selaku pengurus PKBM Lanuka akan terus mendukung dari segi fasilitas baik tutor maupun fasilitas pendukung lainnya yang dapat menjamin WBP untuk mendapatkan pendidikan terbaik walapun berada di dalam Lapas,” Aji.
Sementara itu, Kasi Binadik, Alipul humam mengungkapkan bahwa proses pembelajaran PKBM Lanuka akan terus kami monitoring.
“Antusias yang baik dari para peserta PKBM Lanuka mudah-mudahan WBP dapat belajar dengan sungguh-sungguh agar materi yang diterima dapat dipahami dengan baik. Kami upayakan hak pendidikan WBP dapat terpenuhi,” ungkap humam.
Selain itu, fajar yang merupakan salah satu warga belajar Paket C tersebut mengaku senang bisa belajar dan di didik oleh tutor-tutor di PKBM Lanuka.
“Senang bisa belajar di sini, sekalipun di dalam Lapas kita diperbolehkan untuk melanjutkan pendidikan,” tandasnya.
Salah satu petugas sekaligus pengurus PKBM Lanuka, Rudi turun langsung di tempat WBP belajar, “Kami sangat serius mengelola PKBM ini, semua pendidikan dan pelatihan terbaik akan kami persembahkan untuk seluruh warga belajar. kegiatan di PKBM ini bukan semata formalitas kegiatan mengisi waktu warga binaan di Lapas, tetapi warga binaan yang mengikuti kegiatan di PKBM harus sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan pembelajaran agar nanti bisa lulus ketika Ujian dilaksanakan sehingga bisa mendapatkan ijazah. Dan ketika bebas bukan hanya surat bebas saja yang dibawa pulang untuk keluarganya, yakni ijazah kelulusan telah mengikuti sekolah dengan baik dan tuntas selama masa hukumannya di dalam lapas.
( Humas Lapas Kelas IIB Nunukan / Neni )