Perumda Air Minum Tirta Taka Jalin Kerjasama Publikasi Dengan LPS Radio dan Media Online Berandankri

NUNUKAN — Bertempat di ruangan rapat utama, Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan gelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerjasama publikasi seluruh pelayanan, program dan kegiatan dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Radio dan Media Online Berandankri, Senin (26/06/2023).

Perumda Air Minum Tirta Taka terus berupaya mewujudkan keterbukaan dan percepatan layanan informasi seluruh kegiatan dan program, salah satunya bekerjasama dengan Radio dan Media Online Berandankri.

Penandatanganan kerja sama telah dilakukan oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka, Masdi bersama pimpinan Radio dan Media Online Berandankri, Darwin.

Selaku Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Kab. Nunukan, Masdi menyampaikan bahwa kerjasama dengan Berandankri merupakan salah satu prioritas untuk keterbukaan informasi pelayanan dan program informasi.

“Ini wujud atas keterbukaan informasi yang menjadi salah satu prioritas kami. Setiap kegiatan hingga kebijakan yang kami lakukan, harus selalu diketahui oleh masyarakat luas,” ujar Masdi.

Dia menjelaskan jika setiap ada himbauan ataupun kendala di lapangan, informasi harus disampaikan secara cepat ke masyarakan. Termasuk ketika ada informasi terbaru utamanya jelang hari raya atau pada momen-momen tertentu.

Apalagi, kata dia, tugas utama Perumda Air Minum Tirta Taka adalah memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Dengan menggandeng media, informasi soal program dan kebijakan pun akan cepat tersebar.

“Ada banyak kegiatan yang kami lakukan. Tak hanya terfokus pada tugas pokok kami dalam memberikan layanan air bersih, tetapi banyak program sosial yang juga selalu menjadi kegiatan rutin kami,” tegas Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka.

Selanjutnya, Masdi juga menambahkan informasi bahwa jika saat ini kondisi pelayanan air bersih tetap normal. Ketersediaan air baku di embung pun aman, baik di wilayah Pulau Nunukan, Sebati, hingga wilayah Lumbis dan Tulin Onsoi.

(*)