*Personil Kodim 1407/Bone, Menerima penyuluhan hukum, Ini Harapan Dandim*

Watampone-Berandankrinews.com
Untuk mencegah dan meminimalisasi terjadinya pelanggaran hukum, ketua Tim Kumdam XIV/Hsn Kapten Chk Helmy. ZW, S.H. memberikan penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Kodim 1407/Bone, di Aula Tauwarani Makodim 1407/Bone jalan Lapatau Watampone, Rabu (22/06/2020).

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum kali ini dihadiri Dandim 1407/Bone Letkol Inf Mustamin, S. E, para Danramil, perwira Staf dan perwakilan anggota serta Ketua Persit KCK Cabang XXV Kodim 1407/Bone Ny. Prepti R. Mustamin bersama pengurus.

Kegiatan penyuluhan kali ini, nampak berbeda dengan sebelumnya, karena kita tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pakai masker, cuci tangan sebelum masuk di tempat acara, Guna mencegah penularan virus Corona,”Kata Dandim.

Pada kesempatan ini, Komandan kodim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin, S.E. mengucapkan selamat datang di makodim 1407/Bone kepada ketua tim penyuluhan hukum Kodam XIV/Hsn beserta rombongan  dan menyampaikan terima kasih atas kunjungannya. Kemudian kami berharap kepada tim, kiranya dapat memberikan pencerahan kepada kami semua, agar para anggota kodim dan persit, dapat menerima dan memahami, sehingga nantinya bisa membedakan mana yang bisa kita lakukan dan mana yang tidak perlu kita lakukan, ini sangat penting untuk menambah pengetahuan kita,  agar dapat terhindar dari pelanggaran terutama pelanggaran UUD tentang ITE dan KDRT.

Salain itu, Dandim minta kepada seluruh anggota, baik Prajurit, PNS termasuk anggota Persit, agar megikuti kegiatan ini dengan baik dan cermati apa yang disampaikan oleh tim, sehingga dapat dijadikan bekal untuk sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat mencegah dan meminimalisasi terjadinya pelanggaran hukum,”Harap Dandim.

Dihadapan para peserta, Ketua tim penyuluhan hukum jajaran Kodam XIV/Hsn, Kapten Chk. Helmy. ZW, S.H memaparkan UUD tentang ITE yaitu
Panduan penggunaan media sosial dengan cara bijak.

Diakhir kegiatan, Ketua tim berpesan kepada seluruh peserta dapat memahami apa yang telah disampaikan, sehingga dapat menggunakan media sosial dengan cara bijak dan dapat menghindari pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga,”Harapnya.