Nunukan – Guna membahas peningkatan sistem keamanan di dalam lapas dan sebagai langkah kontrol dan pencegahan terhadap setiap permasalahan yang ada di dalam lapas, maka diadakan rapat jajaran keamanan bersama Kalapas dan Ka.KPLP, yang dilaksanakan di ruang aula Rapat Lapas Nunukan, Senin (17/01/2022) pagi tadi.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menuju zona integritas di mana diperlukan kedisiplinan dan integritas dari setiap pegawai termasuk jajaran pengamanan. Dengan tegas kalapas menyampaikan bahwa selalu berpedoman juga pada Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan saat menjalankan tugas.
Kalapas Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, saat memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa sebagai petugas pengamanan yang berintegritas harus bisa menjaga sikap yang sepantasnya, menjaga korps dan citra diri petugas Pemasyarakatan baik di lingkungan dinas maupun masyarakat.
“Kita harus bisa meningkatkan tata nilai PASTI dalam bertugas, selalu bekerja sesuai prosedur, tetap melaksanakan aturan dan tegakkan SOP walaupun teror dan ancaman menghadang. Jangan menggunakan kekerasan dalam bertugas, bertindaklah secara profesional dan humanis, dan kita sudah saatnya berubah dan merubah untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dalam melaksanakan tugas fungsi pemasyarakatan,” ujarnya.
Selain itu, beliau juga meminta agar seluruh anggota regu pengamanan harus bisa dan harus mampu menjadi pelopor agen perubahan dalam memberikan pelayanan terbaik, baik pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Komitmen pegawai sangat berpengaruh terhadap keberhasilan meraih WBK. Para pegawai harus berkomitmen dan yang terpenting melaksanakan tugas dengan hati serta memberikan pelayanan prima kepada WBP dan masyarakat. Kita terus berkomitmen serta menjunjung tinggi integritas kita sebagai petugas harus menunjukkan sikap lebih ramah, sopan santun, humanis yang semuanya harus muncul dari ketulusan hati di dalam memberikan pelayanan,” pungkas Wayan.
Humas Lapas Kelas IIB Nnk/W2n