Perkenalkan Fitur Terbaru, Bagian Prokompim Setda Gelar Pelatihan Pemanfaatan Aplikasi Surat Perjalanan Dinas (SI SUPER)

NUNUKAN- Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan melalui Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan mengadakan Pelatihan Pemanfaatan Surat Perjalanan Dinas (SI SUPER) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Selasa (4/2/25).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati di buka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Nunukan Syafarudin.

Asisten Administrasi Umum Sekretatiat Daerah Kab. Nunukan Syafarudin menyampaikan kepada seluruh peserta yang mewakili OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan agar dapat mengikuti pelatihan dengan baik agar aplikasi terbaru ini bisa segera dimaksimalkan diseluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Syafarudin juga mengatakan bahwa, admin SKPD berkomitmen bahwa sesuai surat edaran, maka sistem pemerintahan berbasis elektronik melalui naskah digital dilaksanakan satu pintu melalui SRIKANDI.

“Saat ini data perjalanan dinas terutama untuk kebutuhan audit masih lama disajikan, oleh karena itu kepada seluruh bendahara untuk memastikan menggunaka Si Super untuk mempermudah SPJ sekaligus penyajian data,” ungkapnya.

Si Super dikembangkan pertama kali pada Tahun 2009 dan resmi digunakan pada Tahun 2010 masih tahap Offline.

Pada Tahun 2019 dikembangkan secara online, dan diterapkan dilingkup Sekretariat Daerah. Di tahun 2023 sudah dilakukan uji coba untuk fitur SPJ.

Si Super merupakan akronim dari Sistem Informasi Surat Perjalanan Dinas. Ide lahirnya Inovasi karena salah satu fungsi administrasi pada subbagian protokol adalah pembuatan dokumen perjalanan dinas bagi pimpinan dan staf dilingkungan Sekretariat Daerah serta sejumlah pimpinan perangkat dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Joned sebagai narasumber menyampaikan paparannya.

Dalam penjelasannya tujuan dari aplikasi Si Super ini adalah agar pembuatan Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas lebih teratur, mudah dan lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Akurasi data perjalanan dinas, administrasi data lebih informatif, keseragaman bentuk, rekonsiliasi data lebih mudah, monitoring data perjalanan dinas, dan meningkatkan kinerja instansi.

(PROKOMPIM)