PENUHI HAK PENDIDIKAN WBP, LAPAS NUNUKAN AKAN TEKEN PERJANJIAN DENGAN DINAS PENDIDIKAN KAB. NUNUKAN

Nunukan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Mendapat Kunjungan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan.

Bertempat di ruang Sekretariat WBK Lapas Nunukan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa Menyambut hangat Pihak dari Dinas Pendidikan yang dengan antusias berkunjung ke Lapas Nunukan.                 Rabu, (23/03/2022)

Dalam hal ini Lapas Nunukan dan Dinas Pendidikan akan melaksanakan Kerja sama guna memfasilitasi hak pendidikan warga binaan. “Walaupun mereka menjadi warga binaan pemasyarakatan akan tetapi mereka tetap menjadi warga negara yang mempunyai hak yang sama”. Tegas Kalapas.

Kalapas Nunukan juga menyampaikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan orang yang sedang menjalani masa hukuman dan dibina baik di Lapas/Rutan, Meskipun kegiatan dan aktivitas mereka dibatasi akan tetapi mereka tetap mendapatkan hak yang sama dengan orang pada umumnya. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan.

Kalapas pun juga berharap pengembangan PKBM di Lapas Nunukan dapat diaktifkan kembali. Terkait Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C itu nantinya sebagai implementasi hasil Kerja sama Peningkatan Kualitas Mutu Pendidikan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Nunukan.

Senada dengan Kalapas, Kadisdikbud Nunukan, Akhmad, juga bertutur Secepatnya kita segera atur waktu untuk melakukan Penandatanganan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Lapas nunukan guna memfasilitasi pemberian hak kepada warga binaan untuk mendapatkan pendidikan selama menjalani masa pidana dan berfokus kepada peserta didik yang terputus pendidikan formalnya,” Jelasnya.

Akhmad juga berharap dengan melaksanakan kesetaraan pendidikan Paket A, B maupun C ini nantinya warga binaan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi. Kami berencana Dalam perjanjian kerja sama, disebutkan warga binaan mendapat layanan pendidikan berupa pendidikan kelompok belajar program pendidikan informal mencakup Paket A setara Sekolah Dasar (SD), Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA).” Tambahnya.

“Terima kasih tak terhingga kami ucapkan kepada Dinas Pendidikan Nunukan yang bersedia bersama-sama memberikan pelayanan dan negara hadir di lapas ini untuk memberikan jaminan pendidikan kepada mereka (warga binaan). Kami berharap sinergitas dapat terus terjalin dalam pemenuhan pemberian hak Pendidikan bagi warga binaan,” Pungkas Kalapas.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk/Yutdalin