TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi, Sistem Keamanan di Era Digital bertempat di Hall Room Hotel Pangeran Khar, Rabu (15/3/2023).
Era digital berkembang pesat. Begitu banyak tindak kejahatan yang dilakukan pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi, sehingga perlu dilindungi.
Lemahnya perlindungan data turut mengakibatkan maraknya kebocoran data, terbukti dengan sering terjadinya kasus kejahatan digital (Cyber crime).
Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten III bidang Administrasi Umum Pollymart Sijabat, SKM., M.AP menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya, penting sebuah keamanan informasi.
“Sederhananya, keamanan infomasi mengacu pada praktik dan tindakan yang diambil untuk melindungi data dan sistem dari akses, penggunaan, pengungkapan, gangguan, modifikasi dan lainnya yang tidak sah,” katanya saat membuka kegiatan.
Pollymart berharap melalui kegiatan ini seluruh pihak dapat tanggap dan siap menghadapi kemajuan revolusi industri 4.0. Yakni memastikan setiap informasi tetap valid, tidak dimodifikasi, tidak menjadi informasi berita bohong (hoax), serta memastikan informasi bersifat rahasia tidak terpublikasi.
Hadir dalam sosialisasi Kepala Dinas Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Merdekadyarta, S.TR.TP, M.T.I, Ketua STIMIK Kota Tarakan, Endyk Noviyantono, S.KOM., M.KOM dan perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.
(dkisp)