Pendaftar Calon Anggota PPK Pemilu Tahun 2024 Mencapai 472 Orang

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan mengumumkan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sampai jam 13.00 WITA dan sesuai dengan berkas yang telah diterima mencapai 472 orang, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya KPU mengumumkan dan membuka pendaftaran calon anggota PPK mulai tanggal 20 november 2022 dengan ketentuan atau persyaratan yang sudah ditetapkan.

Selaku anggota KPU Nunukan divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia (SDM), M. Rusli Hairuddin mengatakan bahwa “Untuk waktu dekat ini kita akan lakukan Computer Asissted Test (CAT), untuk wilayah Nunukan, Nunukan Selatan, Sei Manggaris, lokasi tesnya SMAN 1 Nunukan, 5 kecamatan sebatik akan dilaksanakan di SMAN 1 Sebatik, lalu Sebuku, Sembakung dan Tulin Onsoi lokasinya SMAN 1 Sebuku, dan seluruh kecamatan Lumbis diadakan di SMAN 1 Lumbis” ungkap Rusli.

“Setelah CAT, kami akan lakukan penjadwalan tes wawancara sesuai dengan surat dinas dari KPU RI, dan waktunya semua akan dilaksanakan desember 2022, untuk pelantikan PPK akan dilaksanakan 4 januari 2023” sambung Rusli.

Penutupan pendaftaran calon anggota PPK pemilu 2024 akan berakhir pada tanggal 29 november 2022 tepatnya jam 23.59 malam, dan calon yang sudah memenuhi berkas persyaratan akan dijadwalkan mengikuti tahapan selanjutnya.

(Nam)