Pemprov Usulkan Rp 65 Miliar untuk Alkes RS Pratama. Dua RS Pratama di Nunukan Tinggal Tunggu Izin Operasional

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com — Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK). Tak terkecuali yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya melalui pembangunan sarana rumah sakit. Dengan dukungan dana dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Bantuan Keuangan provinsi dan juga APBD Kabupaten, sejak 2013 dibangun Rumah Sakit (RS) Pratama di beberapa daerah perbatasan.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, pembangunan rumah sakit pratama di Kaltara dimulai sejak 2013, bahkan perencanaannya sudah dilakukan sejak kabupaten/Kota di Kaltara masih di bawah Provinsi Kaltim.

Keempat RS Pratama yang dibangun, antara lain di Krayan, RS Pratama Sebuku, RS Long Ampung dan RS Pratama Sebatik. “Pembangunan RS Pratama ini atas dukungan penuh pemerintah pusat, termasuk ada yang bersumber dana dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim,” kata Irianto.

Diakuinya, dari empat RS pratama tersebut, belum semuanya telah dioperasikan maksimal. Sebagai salah satu kendalanya, karena belum dilengkapi alat kesehatan (Alkes), dan juga belum adanya Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai tenaga kesehatannya.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah memfasilitasi untuk mengusulkan pengadaan Alkes dan juga Tenaga Kesehatannya. Pada 2019 ini, Pemprov mengusulkan untuk pengadaan Alkes ke pusat dengan total anggaran sekitar Rp 65 miliar. “Usulan disampaikan ke pusat melalui kementerian terkait. Di antaranya, kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp 65 miliar,” ungkap Gubernur.

Sesuai laporan dari Dinkes Kaltara, usulan tersebut untuk memenuhi fasilitas Alkes di 3 RS pratama. Yaitu RS Pratama Krayan, Sebuku dan Long Ampung. Sedangkan RS pratama yang berada di Sebatik, sudah memiliki Alkes dan tinggal menunggu pengoperasiannya saja.

Untuk mem-follow-up usulan tersebut, Gubernur meminta kepada dinas terkaitnya, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk terus melakukan komunikasi dengan pusat. Dengan harapan, agar rencana usulan alkes ini mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait. “Kita usulkan Alkes ini karena memang dua RS pratama yang ada di Krayan dan Sebuku sampai sekarang belum bisa beroperasi, karena tidak memiliki alkes-nya. Padahal kita tahu, bahwa kedua RS pratama ini merupakan pusat rujukan untuk Puskesmas di sekitar,” lanjutnya.

RS Pratama Krayan misalnya. Menurut Irianto, RS ini merupakan pusat rujukan Puskesmas yang berada di daerah Krayan. Sehingga nantinya, masyarakat tidak perlu harus ke Tarakan atau Nunukan. Sedangkan untuk RS Pratama Sebuku, rumah sakit tersebut bisa mengakomodir wilayah Mansalong, Sembakung dan sekitarnya. Sehingga tidak perlu lagi harus ke Malinau.

Gubernur sangat mengharapkan, usulan ini bisa terakomodir oleh pusat. Sehingga rumah sakit itu bisa melayani masyarakat. “Jika cepat beroperasi, masyarakat yang berada di daerah perbatasan tidak perlu lagi jauh-jauh dari rumah sakit. Sehingga lebih hemat biaya,” papar Irianto.

Sebagai informasi, RS Pratama Long Ampung dibangun pada 2013 melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp 30 miliar. Sedangkan untuk RS pratama Sebatik menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) sebesar Rp 24, 6 milar melalui Penugasan langsung dari Kemenkes RI.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Usman menambahkan, usulan pengadaan Alkes untuk RS Pratama sudah disampaikan ke pusat. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu beberapa persyaratan yang diminta oleh Kementerian Kesehatan. Di antaranya, menunggu izin operasional RS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. “RS Pratama yang ada di Sebuku dan Krayan itu dibagun oleh Pemkab Nunukan. Jadi terkait Alkes dan SDM, hingga operasionalnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan. Hanya saja, kita tidak tinggal diam. Kita dari provinsi siap membantu memfasilitasi,“ kata Usman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/03).

Usman menjelaskan, Dinkes Provinsi hanya memfasilitasi untuk pengusulan pengadaan Alkes RS Pratama. Hanya saja, usulan itu belum bisa direalisasikan, jika rumah sakit tersebut belum difungsikan sama sekali. “Kalau izin operasionalnya sudah ada, kemudian sudah beroperasi atau sudah berfungsi, baru usulan itu dapat masuk dalam perencanaannya, lalu diusulkan ke pusat untuk bisa mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus),“ terangnya.

Usaman berharap, RS Pratama Sebuku dan Krayan dapat difungsikan dulu kegiatan dan pelayanannya. Setelah itu, Pemkab Nunukan mengeluarkan izin operasionalnya, untuk menjadi salah satu syarat yang akan diserahkan ke pusat, karena itu merupakan sebagai dasar untuk pengusulan Alkes.

“Kami juga sudah menerima surat usulan dari Pemkab Nunukan terkait pengadaan Alkes untuk RS pratama di Sebuku dan Krayan. Usulan itu nanti akan kita teruskan bersama izin operasi RS.  Sesuai arahan dari Kemenkes, RS ini harus difungsikan dulu, sehingga dapat diketahui kebutuhan seperti apa,” ungkap Usman.

“Kami sudah ke Kemenkes, makanya kami butuh proposal usulan itu dari kabupaten Nunukan. Karena usulan itu rencananya menjadi daerah yang prioritas. Saat ini, usulan sudah di Kementerian, kami juga sudah melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes), terkait dengan pemenuhan Alkes RS Pratama ini,” lanjutnya.

Berbeda dengan dua rumah sakit ini, RS Pratama yang berada di Sebatik tinggal menunggu diresmikan saja. Karena tenaga kesehatan dan Alkesnya juga sudah siap. Karena pembangunan RS Pratama Sebatik dilakukan satu paket dengan Alkesnya. “Kalau RS Pratama yang berada di Long Ampung sudah berjalan,” tuntasnya. (humas)