TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Agar pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat pada tahun ini lebih berkualitas dalam pelayanannya, dibutuhkan perencanaan program kegiatan yang baik. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Sugiono saat membuka Sosialisasi Perencanaan Program Sosial di Hotel Pangeran Khar, Rabu (16/5).
Dituturkan Sugiono, saat ini dibutuhkan kesepakatan dari pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota saat melaksanakan program dan anggaran pembangunan kesejahteraan sosial di 2019. Sehingga pemberian bansos di Provinsi Kaltara melalui dana dekonsentrasi dan tugas bantuan yang dijalankan oleh Dinsos dapat lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Sugiono juga mengatakan, pelayanan bidang sosial termasuk dalam pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, harus mengacu pada standar pelayanan minimal (SPM). “Penetapan SPM bidang sosial sebagai konsekuensi dari penetapan urusan sosial sebagai urusan wajib pelayanan dasar,” katanya.
Sementara itu, kegiatan sosialiasi yang dihadiri oleh Dinsos kabupaten dan kota di Provinsi Kaltara, mengundang narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Sri Wulan Sugiharti, Kepala Sub bagian Perencanaan Program dan Anggaran Daerah.
Keberadaannya untuk menjelaskan program-program sosial dari Kemensos yang dijalankan di daerah beserta anggarannya. Untuk Provinsi Kaltara, program dari Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sri Wulan mengatakan, selain PKH dan BPNT, terdapat juga program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi 20.000 rumah untuk 2020. “Kaltara dapat mengajukan proposal ke pusat dan mendapatkan jatah 100 rumah,” tutupnya.(humas)