TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Dr. Yansen TP M.Si menyampaikan tanggapan atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalimantan Utara, Senin 20 Februari 2023.
Dua raperda yang tersebut ialah Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Utara dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Terhadap Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Utara, Wakil Gubernur menyebut raperda ini sangat dibutuhkan untuk menjaga dan melestarikan budaya daerah.
Disebutkan, kurang lebih 157 cagar budaya tersebar di Kalimantan Utara.
Maka itu Pemprov Kalimantan Utara menyambut baik inisiatif DPRD akan membahas bersama raperda ini sesuai mekanisme agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Wakil Gubernur optimistis peran dan perhatian pemerintah daerah di bidang olahraga ke depan dapat lebih ditingkatkan.
“Pada prinsipnya, Pemprov Kalimantan Utara mendukung dan mengapresiasi penuh raperda inisiatif DPRD,” ujar Wagub.
(BIRO ADPIM)