Pemprov Sulsel Diharapkan Turun Tangan Tangani Kekurangan RKB SMPN 30 Makassar

Makassar – Faktor keterbatasan ruang kelas ratusan orang siswa menyebabkan ratusan orang siswa di lingkungan, SMP Negeri 30 Makassar, Sulawesi-Selatan. harus mengikuti proses belajar mengajar (PBM) sejak dari pagi, sampai malam hari.

Persoalan ini pun kontan menjadi sorotan dan perhatian dari salah seorang unsur perwakilan Alumni dari sekolah menengah pertama (SMP), yang terletak di Kilometer 11 ruas Jln. Perintis Kemerdekaan Bumi Tamalanrea Permai tersebut.

Salah seorang unsur perwakilan alumni SMPN 3 angkatan 1996/1998, Fadly Syarif, S.I.KOM, secara tegas menyampaikan, “persoalan kekurangan ruang kelas baru di lingkungan SMPN 30 Makassar yang sudah belasan tahun menjadi pemicu utama berjalannya proses belajar mengajar pagi sampai malam hari tidak bisa dibiarkan untuk terus berlangsung”.

Hal ini kata dia sangat tidak efektif dan secara otomatis menguras tenaga energi serta pemikiran para tenaga pengajar yang harus memaksakan diri untuk berinteraksi menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa sejak dari pagi sampai malam hari.
“Sebagai alumni SMPN 30 Makassar, saya menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam dan untuk itu saya sangat berharap agar persoalan ini bisa segera disikapi secara serius oleh instansi yang berkompoten”.

“kita semua, sangat berharap agar proses belajar mengajar di lingkungan SMPN 30 Makassar dapat berjalan normal dan efektif tanpa harus membuat lelah siswa maupun unsur tenaga pengajar.”, tandas, pria kelahiran Kota Butta Panrita Lopi itu melalui lembaran press realease yang dilayangkannya kepada wartawan, hari Minggu, (3/11/2019).

Selaku seorang alumni saya hanya mampu menitipkan harapan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan terutama institusi Dinas Pendidikan untuk dapat segera mengambil sikap dan memikirkan jalan keluar penyelesaian persoalan kekurangan ruang kelas di lingkungan SMPN 30”.

Titipan harapan serupa disampaikan, kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar selaku instansi berkompoten untuk dapat mencurahkan dan memberikan perhatian extra terhadap upaya penambahan ruang kelas baru untuk SMPN 30’.

“Atas nama jajaran alumni SMPN 30, saya berharap kiranya jajaran dinas pendidikan provinsi bersama dinas pendidikan kota Makassar dapat memanfaatkan moment penyusunan dan pembahasan rancangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RAPBD) TA. 2020 untuk memperjuangkan upaya penambahan kebutuhan ruang kelas baru SMPN 30 melalui rangkaian pengalokasian pos anggaran dana alokasi khusus (DAK).

“Hal ini tentu saja, sangat kita harapkan, akan dapat menunjang dan mendukung optimalisasi proses belajar mengajar (PBM) yang lebih efektif dan efisien di lingkungan SMPN 30”.
“Bbantuan kerjasama dari seluruh pihak berkompoten, sangat kami harapkan untuk dapat ‘menggolkan’ pengalokasian anggaran kegiatan pembangunan ruang perpustakaan baru yang lebih refresentatif dan memadai untuk siswa SMPN 30”.

“lebih jauh kami berharap, pemerintah provinsi, melalui instansi tekhnis dinas pendidikan, berkenan mengalokasikan anggaran rehabilitasi bangunan perumahan bujang sekolah yang kondisinya sangat miris dan memprihatinkan”.

“Kondisi serupa, terlihat, mewarnai, salah satu bangunan kantin bakso berkonstruksi dinding seng dan papan seadanya. Hingga kelihatan sangat tidak refresentati tidak sehat dan jauh dari standar layak”.

“Oleh karenanya, kami berharap sekali lagi, agar pemerintah provinsi melalui institusi dinas pendidikan dan kebudayaan berkenan ‘melirik’ dan segera menuntaskan persoalan keterbelakangan sarana-prasarana, di lingkungan SMPN 30 Makassar”.

“Harapan yang sama kami tititpkan kepada jajaran Pemkot Makassar bersama anggota DPRD kota agar sekiranya berkenan menyisipkan sebahagian dana alokasi khusus pendidikan tahun 2020 untuk menutupi kebutuhan anggaran peningkatan sarana-prasarana di lingkungan SMPN 30”.

Andai bisa terkabul kami berharap pos anggaran dana alokasi khusus dimaksud bisa segera diplot melalui proses pembahasan dan penyusunan rancangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2020.

Sejalan dengan hal tersebut secara khusus, kami menitipkan harapan  kepada Gubernur Sulsel, Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr, bersama segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulsel serta jajaran Bappelit Bangda provinsi selaku penyusun dan perumus anggaran di tingkat eksekutif untuk dapat membantu upaya percepatan ‘eksekusi’ pengalokasian anggaran untuk kegiatan penambahan ruang kelas baru, rehabilitasi perumahan bujang sekolah, dan pembangunan ruang perpustakaan baru SMPN 30.

Sekedar bahwa pertimbangan bahwa hal ini kami utarakan usai mengamati proses belajar mengajar (PBM) di lingkungan SMPN 30 Makassar yang tak jarang membuat raut wajah peserta didik menjadi lesu lelah dan bahkan mulai terkesan jenuh mengikuti proses belajar mengajar yang nyaris, tidak lagi proporsional.

(Charles)