TANJUNG SELOR- Mewakili Sekretaris Provinsi, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, membuka Rapat Inventarisasi Kerja Sama Kabupaten/Kota se-Kaltara (daerah,red), Senin (25/3) pagi.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan pagi ini. Semoga kegiatan ini dapat menjadi acuan kerja dan membangun pondasi yang kuat dalam upaya kita memperkuat koordinasi dan hubungan antar tingkatan pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan ini ia menjelaskan 10 aspek dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilakukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, salah satunya kerja sama daerah.
“Kerja sama daerah ini merupakan sarana untuk menyinergikan potensi daerah, menyerasikan pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. dalam praktiknya,sambungnya, pemerintah daerah dapat mengadakan kerja sama daerah dengan daerah lain atau pihak lain berdasarkan nilai keadilan, keterbukaan, saling menguntungkan dan kearifan lokal,” imbuhnya.
Ia berharap melalui pelaksanaan rapat inventarisasi kerja sama daerah pada ini, tidak hanya dapat meningkatkan komitmen dan dukungan atas segala bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas kerja sama daerah yang sedang dan akan dilaksanakan di daerah masing-masing.
Untuk diketahui, pelaksanaan tugas dan wewenang gubenur telah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 dan dalam ketentuan pasal 91 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Penguatan tugas dan wewenang gubernur sebagai kepala daerah sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan hingga saat ini.
Karena itu, penyelenggaraan urusan pemerintahan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, harus dilaksanakan secara sinergis dalam satu poros pemerintahan.
Kegiatan ini juga dilaksanakan secara daring dan menghadirkan narasumber Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan Kerja Sama Drs. Bimo Aryo Tedjo, M.Si, BAPPEDA Kaltara Mochamad Sarkawi, S. Hut., M.Eng., dan DPMPTSP Kaltara Rahman Putrayani, S.S, M.M.
(dkisp)