Pemprov Kaltara Seriusi Penanganan Korupsi

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Palliwang, SH., MHum, turut menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di Aula SMA Negeri I Tarakan pada Jumat, (8/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah, H Suriansyah, Asisten bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kalimantan Utara (Kaltara), Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., Kepala OPD Provinsi Kaltara, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kaltara, Yuniar Aspiati, Ketua IPAK Borneo, Mardiana Arsjad, dan Para Peserta.

Dalam pidato pembukaannya, Gubernur bertekad untuk memberantas korupsi. Sebab perilaku tersebut sebagai kejahatan luar biasa dengan dampak kerugian yang signifikan.

Gubernur berharap agar pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah provinsi mengakui pentingnya memanfaatkan semua potensi, termasuk sumber daya alam dan wilayah yang dimiliki.

Gubernur menegaskan bahwa visi pembangunan tidak akan terwujud jika korupsi masih merajalela di dalam jajaran pemerintah. Integritas dan komitmen anti-korupsi dianggap sebagai kunci untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, melibatkan sumber daya manusia yang berintegrasi.

Dengan keyakinan bahwa kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Utara, Gubernur mendorong semua pihak untuk terus berupaya mengelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Harapannya, hal ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Upaya pencegahan dan pengendalian korupsi secara terus-menerus menjadi fokus utama pemerintah provinsi. Langkah-langkah seperti pembentukan unit anti-korupsi dan berbagai kegiatan penyuluhan telah diimplementasikan sebagai bagian dari strategi ini,”terangnya.

Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023 diangkat dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.

“Harapannya, hal ini dapat memotivasi kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda untuk memberantas korupsi dan menjadikan Indonesia bebas dari masalah tersebut,” urainya.

(dkisp)