TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar ‘Seminar Akhir Penyusunan Peta Rawan Konflik Provinsi Kalimantan Utara’ di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Rabu (30/10).
Program penyusunan peta rawan konflik ini diadakan sepanjang 2024 untuk memetakan titik-titik rawan di Kaltara. Harapannya, pemetaan ini bisa jadi pedoman berbagai pihak untuk mengambil langkah pencegahan dini demi menciptakan stabilitas di Kaltara.
Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si., yang mewakili Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, mengungkapkan pentingnya pencegahan konflik sosial agar tak mengganggu stabilitas daerah dan nasional. “Ketika konflik tidak terkendali, ketidakamanan akan meluas dan menghambat pembangunan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengendalian konflik harus komprehensif dan terkoordinasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial. “Koordinasi ini penting agar langkah pencegahan bisa diambil sebelum konflik berdampak lebih buruk,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan peta ini. “Semoga peta ini jadi referensi yang bermanfaat dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan,” tutupnya.
(dkisp)