TANJUNG SELOR – Proses pengembangan Geopark (taman bumi) di Kabupaten Bulungan masih berproses pada tahapan awal yakni upaya penetapan titik-titik geologi yang ada sebagai warisan geologi nasional yang mana hal tersebut adalah dasar utama sebuah kawasan dapat ditetapkan sebagai Geopark.
Hal ini dibahas dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Pengembangan Kelembagaan Geopark Batu Benau yang bertempat di ruang serbaguna Gedung Gadis Pemprov Kaltara pada selasa (20/2) pagi yang dihadiri langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara Dr. Bustan, SE., M.Si., yang mewakili Gubernur.
Dalam sambutannya, Bustan membahas tentang Pemprov Kaltara yang telah mengusulkan beberapa titik keragaman geologi untuk ditetapkan sebagai warisan geologi Nasional, salah satunya adalah Kawasan Gunung Batu Benau.
“Beberapa titik yang diusulkan tersebut masih berada pada Kawasan yang relatif sempit, yakni dikawasan Gunung Batu Benau dan aliran Sungai sajau” ungkap Bustan dalam awali sambutannya.
“Gubernur juga telah menetapkan tim untuk menyusun kelengkapan dokumen administratif pengusulan Geopark, ini adalah bukti bahwa Pemprov Kaltara secara serius mendukung agar beberapa titik wilayah di Kaltara ini menjadi Geopark,” tambahnya.
Pada 2024, dukungan terhadap upaya pengembangan Geopark di Kaltara terlihat memiliki kemajuan yang signifikan. Beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) telah menyiapkan pos-pos anggaran untuk upaya tersebut. Termasuk juga dukungan-dukungan dari berbagai pihak terkait.
Bersamaan dengan pengusulan tersebut, maka Pemprov Kaltara berinisiatif menyiapkan persyaratan administrative pengusulan Geopark berupa Dokumen Rencana Induk Pengembangan Geopark. Untuk mendukung hal diatas, maka Pemprov Kaltara menginisiasi berbagai kegiatan guna merumuskan bentuk Lembaga pengelola melalui rangkaian Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD).
(dkisp)