TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara, H. Iskandar, S.IP., M.Si. mengatakan peran masyarakat dalam mencegah pelanggaran kampanye sangatlah penting masyarakat memiliki peran strategis dalam pengawasan pemilu termasuk dalam hal kampanye masyarakat dapat menjadi pengawas pemilu yang melaporkan peredaran kampanye kepada Bawaslu sebagai lembaga dibentuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, penerimaan uang, menanggani pelanggaran administratif pemilu serta pelanggaran pidana pemilu. Hal ini di sampaikannya saat menghadiri kegiatan, Sosialisasi Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Pelanggaran Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Sabtu (02/12).
Kegiatan ini mengungsung tema “Jalan Sehat Demokrasi Menyongsong Kampanye Damai Bersama Bawaslu Kaltara” sebagai tugas BAWASLU Kaltara menuju pemilu serentak tahun 2024.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala, SE.,M.Si Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Rustam Akif, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara Suryanata Al-Islami, S.HI, M.H, Polda Kaltara, Korem 092/Maharajalila, forkopimda Kaltara.
Plt. Kesbangpol Kaltara mengatakan selaku pribadi maupun Pemerintah Provinsi Kaltara mengapresiasi dan menyambut baik atas inisiasi Bawaslu Kaltara yang akan kita laksanakan jalan sehat demokrasi ini sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi paran masyarakat dalam pencegahan pelanggaran kampanye di kaltara tahun 2024.
“Meskipun dilaksanakan secara sederhana dalam bentuk jalan sehat bersama saya memandang kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pelaksanaan pemilu khususnya dalam hal kampanye,” ucap Iskandar.
Ia menjelaskan, bahwa kampanye merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu dan memiliki peran strategis dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang calon dan partai politik yang akan di pilih namun disisi lain kampanye juga rentan terhadap berbagai pelanggaran seperti penyebaran berita bohong atau Hoax ujaran kebencian, dan money politic.
“Seluruh masyarakat Kaltara khususnya masyarakat yang hadir yang mengikuti jalan sehat dan peran masyarakat dalam mencegah pelanggaran kampanye menjadi sangatlah penting masyarakat memiliki peran strategis dalam pengawasan pemilu termasuk dalam hal kampanye masyarakat dapat menjadi pengawas pemilu yang melaporkan peredaran kampanye kepada Bawaslu sebagai lembaga dibentuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, penerimaan uang, menanggani pelanggaran administratif pemilu serta pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya
Demokrasi ini untuk dapat turut serta dan berperan aktif dalam mengawal Pemilu tahun 2024 dalam hal kampanye mari kita ciptakan Pemilu menjadi pesta demokrasi yang damai jujur dan adil,” tutupnya.
(dkisp)