Nunukan, Berandankrinews.com–Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Malaysia melalui Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk menyediakan anggaran pengembangan dan pembangunan di kawasan perbatasan kedua Negara terutama di Serudong, bagian Sabah, Malaysia dan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara di Indonesia.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dalam keteranga tertulisnya kepada Redaksi mengatakan bahwa Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah/Tingkat Provinsi Kaltara di The Pacific Sutera Harbour, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada Selasa (19/2/2019).
“Pemerintah Malaysia, telah menyetujui menjadikan Unit Perancang Ekonomi Negeri (UPEN) Sabah sebagai agensi penyelaras untuk menelisik pembangunan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Serudong secara holistik. Rencana akan dianggarkan pada 2019,” papar Irianto,
Atas hal ini, lanjut Irianto, Pemprov Kaltara sebagai wakil Pemerintah Indonesia menyambut baik segala niat sepanjang hal tersebut demi pembangunan dan kemajuan kawasan perbatasan di kedua negara.
“Dari pertemuan tersebut, juga kita sepakati untuk ditindaklanjuti lebih jauh dengan membawa rekomendasi hasil pertemuan kepada pemerintah tingkat pusat masing-masing” imbuhnya.
Menurut Irianto, Pemerintah Sabah akan menyampaikan rekomendasi ini kepada Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, begitupula Pemprov Kaltara akan menyampaikan kesepakatan yang dicapai kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) selaku kepala BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan).
“Termasuk, mengusulkan Serudong sebagai salah satu pintu masuk dalam BCA (Border Crossing Agreement) dalam perjanjian kedua belah negara,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Irianto juga mengungkapkan bahwa ada beberapa hal lain yang bahas diantaranya mengenai persoalan ekspor-impor antara kedua negara khusunya di wilayah perbatasan negara (antara Sabah dan Kalimantan Utara).
“Lebih spesifik lagi, adalah terkait persoalan komoditi ayam yang didatangkan dari Malaysia. Seperti diketahui bahwa sejumlah perusahaan pengekspor ayam dari Malaysia tidak memperoleh izin dari Pemerintah Indonesia,” kata Irianto.
Mengenai hal tetersebut, Irianto menyatakan bahwa Pemprov Kaltara akan menyampaikannya kepada BNPP juga kepada Kementerian terkait, termasuk dokumen permohonan dari Pemerintah Sabah sehubungan hal yang sama.
Begitupun untuk komoditi beras, Irianto menjelaskan Kedua belah pihak telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas transhipment beras antar kedua negara. Bahkan, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Pertanian dan Azas Tani akan menerbitkan arahan untuk menghentikan semua aktivitas transshipment beras mulai 1 April 2019.
Pun demikian, Pemprov Kaltara dan Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk membahas kemungkinan dibukanya ‘keran’ ekspor-impor beras di kedua wilayah melalui kementerian terkait masing-masing.
“Untuk pembahasan lebih lanjut, Pemerintah Negeri Sabah melalui Majelis Keselamatan Negara (MKN) dan Pemprov Kaltara melalui instansi teknis akan melakukan pertemuan teknis bersama pada 2 Maret mendatang,” pungkas Irianto.
Pemprov Kaltara dan Negeri Sabah Jalin Kerjasama Pembangunan di Perbatasan
Indonesia melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Malaysia melalui Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk menyediakan anggaran pengembangan dan pembangunan di kawasan perbatasan kedua Negara terutama di Serudong, bagian Sabah, Malaysia dan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara di Indonesia.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie dalam keteranga tertulisnya kepada Redaksi mengatakan bahwa Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan Sosek Malindo Peringkat Negeri Sabah/Tingkat Provinsi Kaltara di The Pacific Sutera Harbour, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia pada Senin (18/2/2019.
“Pemerintah Malaysia, telah menyetujui menjadikan Unit Perancang Ekonomi Negeri (UPEN) Sabah sebagai agensi penyelaras untuk menelisik pembangunan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Serudong secara holistik. Rencana akan dianggarkan pada 2019,” papar Irianto, (19/2/2019).
Atas hal ini, lanjut Irianto, Pemprov Kaltara sebagai wakil Pemerintah Indonesia menyambut baik segala niat sepanjang hal tersebut demi pembangunan dan kemajuan kawasan perbatasan di kedua negara.
“Dari pertemuan tersebut, juga kita sepakati untuk ditindaklanjuti lebih jauh dengan membawa rekomendasi hasil pertemuan kepada pemerintah tingkat pusat masing-masing” imbuhnya.
Menurut Irianto, Pemerintah Sabah akan menyampaikan rekomendasi ini kepada Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, begitupula Pemprov Kaltara akan menyampaikan kesepakatan yang dicapai kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) selaku kepala BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan).
“Termasuk, mengusulkan Serudong sebagai salah satu pintu masuk dalam BCA (Border Crossing Agreement) dalam perjanjian kedua belah negara,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Irianto juga mengungkapkan bahwa ada beberapa hal lain yang bahas diantaranya mengenai persoalan ekspor-impor antara kedua negara khusunya di wilayah perbatasan negara (antara Sabah dan Kalimantan Utara).
“Lebih spesifik lagi, adalah terkait persoalan komoditi ayam yang didatangkan dari Malaysia. Seperti diketahui bahwa sejumlah perusahaan pengekspor ayam dari Malaysia tidak memperoleh izin dari Pemerintah Indonesia,” kata Irianto.
Mengenai hal tetersebut, Irianto menyatakan bahwa Pemprov Kaltara akan menyampaikannya kepada BNPP juga kepada Kementerian terkait, termasuk dokumen permohonan dari Pemerintah Sabah sehubungan hal yang sama.
Begitupun untuk komoditi beras, Irianto menjelaskan Kedua belah pihak telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan aktivitas transhipment beras antar kedua negara. Bahkan, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Pertanian dan Azas Tani akan menerbitkan arahan untuk menghentikan semua aktivitas transshipment beras mulai 1 April 2019.
Pun demikian, Pemprov Kaltara dan Pemerintah Negeri Sabah sepakat untuk membahas kemungkinan dibukanya ‘keran’ ekspor-impor beras di kedua wilayah melalui kementerian terkait masing-masing.
Diketahui, dalam pertemuan itu, dari pihak Sabah dihadiri langsung YAB Datuk Seri Panglima Mohd Shafie Apdal, selaku Ketua Menteri Sabah dan jajarannya. Sementara itu, dari Kaltara, saya hadir dengan didampingi beberapa pejabat di lingkup Pemprov Kaltara. Termasuk Kapolda Kaltara Bapak Brigjend Inf Indrajit dan juga Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid.