TANJUNG SELOR – Gubernur Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H.M.Hum mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara mengumpulkan dan mendistribusikan zakat secara optimal.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam peluncuran Kaltara Berzakat Tahun 1444 Hijriyah dan Peluncuran Program Bantuan Pangan Beras di Tanjung Selor, Jumat (14/4/2023) sore.
Ia juga mendorong aparatur sipil negara (ASN), perusahaan, serta BUMN dan BUMD di Kalimantan Utara memahami pentingnya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dalam rangka kesejahteraan umat.
“Salurkan zakat mal, zakat Fitrah, infak, dan sedekah untuk disalurkan ke yang berhak sesuai syariat Islam. Dengan memberikan zakat melalui Baznas, tentu lebih aman, teratur, dan tepat salur,” ujar Gubernur.
Ia mengatakan, dengan menunaikan zakat, berarti telah melaksanakan rukun Islam serta membersihkan diri dan harta.
Zakat juga didorong mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Baznas Kalimantan Utara Abdul Rahman Thalib menyebut ia dan jajarannya baru mampu mengumpulkan sebesar Rp2 miliar. Saat ini, Baznas Kalimantan Utara berupa melakukan langkah-langkah demi optimalisasi pengumpulan zakat.
Pada 2023 ini Baznas Kalimantan Utara akan melakukan pengumpulan di perusahaan-perusahaan dan organisasi perangkat daerah maupun instansi vertikal di Kalimantan Utara yang sejauh ini belum aktif membayar zakat.
Zakat yang terhimpun di Baznas Kalimantan Utara telah didistribusikan kepada 7.627 mustahik yang tersebar di daerah.
Di kegiatan Kaltara Berzakat turut diserahkan simbolis bantuan zakat dalam bentuk program “Kaltara Cerdas”, “Kaltara Peduli”, dan “Kaltara Taqwa”.
Kegiatan tersebut juga dirangkai penyaluran bantuan pangan beras bagi 32.438 kelompok penerima manfaat, sebanyak 10 kilogram setiap keluarga dengan alokasi selama tiga bulan (terhitung Maret-Mei).
Jumlah beras yang disalurkan mencapai 943.140 kilogram atau 943,1 ton dengan rincian 254,5 ton untuk Kota Tarakan; Kabupaten Bulungan 178,0 ton; Kabupaten Nunukan 337,2 ton; Kabupaten Tana Tidung 42,5 ton; dan Kabupaten Malinau 139,9 ton.
(BIROADPIM)