WAJO – Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Wajo yang dimotori Ir. Andi Muzdalifah, M.Si memfasilitasi Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Tim SWID Provinsi Sulawesi Selasa mengadakan acara Cerdas Berinvestasi Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dengan melibatkan dari Polda, Kejaksaan, OJK, Pemprov Sulsel, Departemen Agama, Kominfo, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa 15 Oktober 2019.
Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas sektor jasa keuangan yang terintegrasi dengan fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan didalam sektor jasa keuangan dan bertugas untuk melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, Asuransi, Pembiayaan, Pasar Modal, Dana Pensiun, Pegadaian dan LKM.
Sesuai pasal 28 UU No. 21/ 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dijelaskan kalau kewenangan OJK dalam melindungi Konsumen dan masyarakat diantaranya:
- Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuanagan, layanan dan produknya.
- Meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk menghentikan kegiatannya apabila kegiatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat.
- Dan tindakan lain yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan Per UU di sektor jasa keuangan.
Dalam sambutan dari OJK menyampaikan bahwa kalau berbicara Investasi ada 2 aspek disana atau dua kelompok yaitu terkait ijinnya dan Legalnya. Dan kedua duanya hadir di masyatakat.
Ada jenis tabungan, Koperasi yang memberikan bunga 5 sampai 10 persen perbulannya, dan kesimpulannya kegiatan ekonomi, dan kemungkinan juga uang yang disimpan bisa hilang atau dilarikan.
Dan nantinya akan ada pembicara pembicara yang akan membahas terkait hal hal diatas
Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si ketika memberikan sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan tema “Cerdas Berinvestasi, Waspadai Penipuan Berkedok Investasi”.
“Berinvestasi guna kesejahteraan masa depan tentunya merupakan kebutuhan bagi kita semua. Investasi “Jaman Now” tidak hanya dalam bentuk aset tetap seperti tanah dan bangunan tetapi juga berbentuk produk keuangan seperti tabungan, deposito, simpanan anggota, saham, dan lain sebagainya dimana dengan berinvestasi dalam bentuk yang tidak nyata seperti itu sama hal dengan kita menyerahkan harta beserta kepercayaan kita kepada pihak lain untuk ditukar dengan selembar kertas bukti kepemilikan atau semacamnya,” kata Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.
“Kebutuhan dan keinginan kita seakan mudah sekali dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti misalnya dulu pada saat era Kospin Pinrang hingga yang terbaru di era digital banyak sekali tawaran arisan dan investasi online yang ditawarkan melalui jejaring media sosial, yang bila tidak disikapi dengan baik bisa saja merugikan kita, sehingga keuntungan yang kita impikan justru berujung buntung,” tambah Bupati Wajo.
Dan dikatakan bahwa melihat tugas dan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Tim Kerja Satgas Waspada Investasi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pengaturan Industri Jasa Keuangan dari berbagai sektor hingga penegakan hukum, tentunya pada kesempatan ini diharapkan apa yang dibagi kepada masyarakat, bisa membuka wawasan akan produk dan jasa keuangan yang dapat dimanfaatkan sebagai instrumen investasi agar kelak kita bisa hidup nyaman di hari tua.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo tentunya menyambut baik permohonan yang disampaikan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah Sulawesi Selatan, sehingga pada kesempatan kali ini kami turut berpartisipasi memberikan edukasi dengan cara memfasilitasi dan mengundang perangkat pemerintahan hingga Camat dan Kepala Desa serta tokoh-tokoh masyarakat,” jelas Dr. H. Amran Mahmud.
“Agar dapat diberikan pemahaman untuk menunjang keamanan dan kenyamanan kita semua dalam memilih dan menyikapi instrumen investasi serta karakteristik investasi illegal yang perlu di waspadai, tidak hanya yang bergerak di sektor perbankan dan industri yang diawasi oleh OJK tetapi juga dari dari masing-masing sektor yang berada di bawah kewenangan instansi anggota Satgas Waspada Investasi,” Bupati Wajo menambahkan.
Selanjutnya, Bupati juga berharap kepada yang hadir untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat dan lingkungannya, terkait pentingnya penggunaan produk Lembaga Jasa Keuangan yang terpercaya guna meningkatkan kesejahteraan hidup, ditengah maraknya penawaran investasi illegal atau biasa disebut investasi bodong. Jelasnya diakhir sambutannya.
Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo Ir. Andi Muzdalifah, M.Si. menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah dan melindungi masyarakat dari penipuan berkedok investasi oleh tim kerja satgas waspada investasi daerah (tk.swid) sulsel, melakukan sosialisasi.
“Waspadai penipuan berkedok investasi”. Di Kabupaten Wajo, selain itu Sosialisasi ini oleh TK.SWID, agar keberadaannya diketahui oleh masyarakat di Sulsel, serta menimbulkan efek pencegahan bagi pihak pihak yang akan melakukan tindak penipuan berkedok investasi.
Adapun pembicara yang memberikan materi dalam kegiatan ini diantaranya.
Kejaksaan Tinggi Sulsel : LB Hamka, SH (Koordinator Kejati Sulsel)
Kepolisian Daerah Sulsel : AKBP. Drs. Hamka Malluru (Kasubditkrimsus)
Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel : Ir. M. Duryatsyah,MM (Kabid Pengawasan)
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel : Irvan, S.STP,M.Adm,SDA (Analis Pelayanan)
Dinas Komunikasi,Informatika, Statistika dan Persandian Sulsel : Fery Patiallo,SH.MSi (Kabid Komunikasi Publik)
Kementrian Agama Sulsel : Dr. H. Kaswad Sartono, M.Ag (Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh)
OJK : Bondan Kusuma, Kepala Bagian Pengawasan IKNB
( Humas Pemkab Wajo )