Pemkab Nunukan Selenggarakan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD)

NUNUKAN – Bertempat di Cafe 93 Nunukan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan (BAPENDA) menyelenggarakan Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD) mengangkat tema “Dengan Elektronifikasi Mari Kita Tingkatkan Kepatuhan Dalam Membayar Pajak”, Kamis (13 Februari 2025).

Acara yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Munir, ST, M.A.P, dihadiri juga Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Tomy, SE.,M.Si, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Kasie Datun Nunukan Rosyid Pujilaksana, SH, Kepala KP2KP Nunukan Mohammad Irfan, Mewakili Kepala Bank Kaltimtara Cabang Nunukan, Officer Pemasaran Muhammad Riza Officer, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah, M. Asril Supardi, S. Sos, Kepala KPP Pratama Tarakan Ambar Arum Ari Mulyo beserta seluruh pelaku usaha yang ada di kabupaten Nunukan.

Sosialisasi kepatuhan perpajakan dan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak, memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak, menyosialisasikan pentingnya pajak untuk pembangunan Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik, Sosialisasi ETPD juga
memberikan pemahaman bersama terkait digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara online atau lewat QRIS.

Asisten Kesra Munir mewakili Bupati Nunukan menyampaikan Pajak adalah instrumen penting, dan menjadi tulang punggung bagi Keuangan Negara. jika penerimaan dari sektor perpajakan turun, maka secara otomatis akan mempengaruhi postur APBN dan APBD di seluruh tanah air. belanja pembangunan ikut menurun, dan pergerakan ekonomi secara keseluruhan juga akan melambat.

“Sedemikian pentingnya pajak bagi Keuangan Negara, maka komitmen dari seluruh masyarakat untuk tertib dan patuh dalam membayar pajak harus terus ditingkatkan. Masyarakat harus diedukasi, diberi pemahaman dan teladan, sekaligus diberikan apresiasi jika mereka membayar pajak secara tertib. edukasi tentang pajak harus dilakukan dengan cara – cara yang santun, sederhana dan mudah diterima. Memberi pemahaman, bahwa pajak yang dibayarkan oleh Masyarakat akan dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya, akan membawa kemanfaatan bagi orang banyak, dan ikut menjadi bagian dari pembangunan Bangsa dan Negara harus terus ditumbuhkan dan digaungkan di tengah -tengah Masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Nunukan Fitraeni, S.Sos dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi ini diselenggarakan untuk menyebarluaskan informasi terkait pajak yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi, pusat, serta mengingatkan kepada para wajib pajak terhadap kewajibannya sebagai wajib pajak yang baik.

“Manfaat dari pajak yang telah dibayar adalah untuk membangun daerah kita sendiri, Bank Kaltimtara sebagai partner dalam proses pembayaran pajak secara online telah melakukan beberapa kemudahan dalam membayar pajak melalui DG Bank Kaltimtara dan QRIS. Dengan kemudahan membayar pajak secara online, maka ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Daerah dalam hal penerimaan pajak karena apa yang dibayar akan secara langsung masuk ke Rekening Kas Daerah”, tambahnya.

Dengan telah tersosialisasikan Pajak Daerah, Pajak Provinsi, Pajak Pusat menurut Fitraeni diharapkan para wajib pajak, masyarakat dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak, maka dengan ini akan meningkatkan PAD yang bertujuan untuk membangun Daerah tercinta menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Lebih lanjut, Fitraeni
menjelaskan bahwa ETPD ini sebenarnya program dari pemerintah pusat yang telah dicanangkan sejak tahun 2017. Tuntutan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah mencakup mulai dari digitalisasi sistem administrasi penatausahaan hingga transaksi non tunai.

Menurutnya, dari sistem administrasi dan penatausahaan penerimaan secara manual kabupaten Nunukan telah beralih ke sistem digital yang lebih praktis dan mudah walaupun dengan proses pembuatan website yang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang, dengan harapan bahwa kedepannya dapat memudahkan kita sebagai petugas dalam melakukan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Nunukan.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan tanya jawab oleh para narasumber dari Kepala Bapenda Provinsi Dr. Tomy, SE.,M.Si, Kasidatun Kejaksaan Negeri Nunukan Rosyid Pujilaksana, SH, Kepala KP2KP Nunukan Mohammad Irfan, Bank Kaltimtara Muhammad Riza Officer Pemasaran.

(PROKOMPIM)