Pemkab Jawab Tanggapan Lima Fraksi DPRD Soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Nunukan Tahun 2023

NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan memberikan jawaban terkait pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab. Nunukan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kab. Nunukan tahun 2023 pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun 2024 di ruang paripurna Kantor DPRD Nunukan, Rabu (18/07/2024) siang.

Mengenai pandangan umum fraksi Hanura, selaku mewakili pemda kab. Nunukan, Sekretaris Daerah (Sekda), Serfianus menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari fraksi partai Hanura.

“Untuk itu pemerintah daerah akan berusaha melaksanakan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel dan transparan. insya allah ditahun yang akan datang pemerintah daerah dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), terkait dengan apresiasi yang diberikan terhadap capaian realisasi pendapatan yang melebihi target pendapatan pemerintah daerah mengucapkan trima kasih dan pemerintah daerah akan terus berusaha untuk meningkatkan capaian-capaian tersebut,” tutur Serfianus.

Kemudian, Serfianus juga menjawab pandangan umum dari fraksi partai Demokrat dengan mengatakan akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memaksimalkan pengawasan pelaksanaan kegiatan.

“Selanjutnya kami sampaikan terkait saran dan masukan oleh fraksi partai demokrat untuk bidang ekonomi mikro umkm, bidang pendidikan dan bidang kesehatan pemerintah daerah kedepannya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk lebih memaksimalkan pelaksanaan kegiatan pada seluruh bidang tersebut sehingga dapat berjalan dengan lebih baik lagi sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Serfianus.

Sementara, terkait pandangan fraksi partai PKS, Pemkab memberikan jawabanya diantaranya :

1. Untuk penyelasaian di bidang kesehatan terutama di RSUD Nunukan, langkah langkah yang diambil yakni melakukan perbaikan pada sisi manajemen RSUD, melakukan penyelesaian kewajiban RSUD oleh pemerintah daerah secara bertahap dan di usahakan selesai pada tahun anggaran 2024 dan melakukan analisa terhadap unit-unit rumah sakit secara berkala.

2. Untuk keterlibatan pemerintah daerah dalam pemberantasan kemiskinan dan pengangguran pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan produksi usaha para petani khususnya petani rumput laut dengan memberikaν/μενυιαρκαν sarana dan prasarana budidaya rumput laut, terkait dengan turunnya harga rumput laut pemerintah daerah melalui dinas terkait terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan walaupun kurang berdampak mengingat harga rumput laut di tentukan oleh pasar.

Kemudian Serfianus juga memberikan jawaban soal tanggapan fraksi PPN, dimana Ia menjelaskan bahwa pada program yang belum selesai akan terus melanjutkan dan juga untukpajak daerah akan terus di optimalisasi.

“Program kegiatan yang sudah dilaksanakan namun belum tuntas pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan begitu juga dengan program- program yang di usulkan namun belum di akomodir, pemerintah daerah akan berusaha untuk melanjutkan selama program tersebut untuk mendukung kepentingan bersama namun tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

“Selanjutnya untuk pemanfaatan potensi pendapatan untuk peningkatan pendapatan asli daerah termasuk optimalisasi pajak daerah pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait akan melakukan penggalian beberapa potensi objek pajak melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi dengan melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder yang terkait,” sambungnya.

Terakhir, Ia menjawab pandangan umum dari fraksi GKP dengan menuturkan rasa terima kasih kepada apresiasi dari fraksi GKP.

“Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan saran fraksi gerakan karya pembangunan terhadap capaian dalam pengelolaan keuangan daerah, kedepan capaian ini akan kami usahakan untuk dipertahankan dan ucapan terima kasih,” terang Serfianus.

Terlihat rapat paripurna dipimpin langsung, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh S,E serta anggota legislatif Nunukan, unsur Forkopimda kab.Nunukan, OPD kab.Nunukan, serta instansi vertikal kab.Nunukan.

(nam/nam)