Pemkab Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan Tentang Perubahan APBD T.A 2023

NUNUKAN – Bertempat ruang rapat utama, pemerintah kabupaten (Pemkab) Nunukan beri jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap nota penjelasan Bupati atas raperda tentang perubahan APBD T.A 2023 dalam paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Senin (28/08/2023).

Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Nunukan telah menyampaikan pandangan umum pada hari yang sama pukul 10.00 WITA.

Selaku mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Serfianus, S.I.P., M.Si menyampaikan jawaban atas pandangan umum 5 (lima) fraksi DPRD Nunukan.

Pertama, sekda menanggapi pandangan umum fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), ia menjelaskan dengan adanya kenaikan pada APBD-P pemkab akan mengupayakan pergerakan ekonomi, penanggulanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, infrastruktur semaksimal mungkin.

“Dengan adanya kenaikan pada APBD-P 2023 pemerinta berupaya mendorong pergerakan ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dan tetap berkomitmen dalam mengurangi kemiskinan, penangulanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, infrastruktur serta berupaya maksimal guna peningkatan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Serfianus.

Lalu, kedua, jawaban atas pandangan umum fraksi PKS, Serfianus menjabarkan beberapa poin antara lain :

1. Mengalokasikan dan memastikan anggaran jaminan BPJS dan PBI dalam APBD Nunukan, sejalan dengan komitmen pemda dalam mendukung layanan kesehatan bagi masyarakat.

2.Penanganan segera infrastruktur prioritas sebagaimana dimaksud, pemda mendorong perencanaan dermaga sesuai dengan ketentuan.

3.Pemda mendorong keterpaduan pembangunan dengan RTRW untuk menselaraskan program pembangunan termasuk perencanaan pelabuhan bongkar muat dan dermaga.

4. Dalam dokumen perencanaan pemerintah memdasari pembangunan daerah sejalan dengan target yang ditetapkan hingga alokasi pendanaan difokuskan pada arah kebijakan pembangunan.

5.Sektor perikanan dan pertanian, pemda terus mendorong peningkatan produksi baik sektor perikanan maupun pertanian melalui APBD, DAK dan APBN.

6.Pemda berkomitmen dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan melalui penyediaan alat perekaman.

7.Pemda telah mempersiapkan perluasan embung Sungai Bolong untuk meningkatkan cakupan daya tampung sehingga pelayanan air bersih dapat terlayani dengan baik.

8.Terus mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dalam menunjang pelayanan yang baik dan tepat kepada masyarakat.

Selanjutnya, Serfianus juga menuturkan pemda akan memperhatikan beberapa sektor riil dengan berpedoman pada aturan dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan serta terkait persiapan anggaran Pemilu tahun 2024 yang disampaikan oleh fraksi partai Demokrat.

“Terkait beberapa sektor riil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan menjadi perhatian dengan pedoman undang-undang dan waktu pelaksanaan, serta terkait persiapan penganggaran penyelenggaraan Pemilu pada APBD-P akan menjadi perhatian dan komitmen pemerintah,” lanjut Serfianus.

Adapun, pandangan umum dari fraksi PPN, Sekda menjelaskan terkait penurunan retribusi daerah dari target sebagai berikut :

Adanya kenaikan pajak daerah terkait menurunnya retribusi daerah dari yang telah ditargetkan disebabkan :

1. Total retribusi Rp.3.962.869.266 turun menjadi Rp. 3.168.712.930 Berkurang sebesar Rp. 794.712.930.

2. Retribusi jasa umum semula Rp. 1.931.750.000 menjadi Rp. 1.836.750.000 Berkurang Rp. 95.000.000.
– retribusi parkir tepi jalan umum semula Rp. 150.000.000 menjadi Rp. 25.000.000 Berkurang Rp. 125.000.000
Alasan penurunan, Terbatasnya jumlah petugas penarika retribusi dilapangan kedepan akan diupayakan kerjasama dengan bapenda provinsi kalimantan utara dalam hal ini samsat untuk menarik retribusi berlangganan pada saat pembayaran pajak stnk setiap tahunnya.

3. Retribusi retribusi jasa usaha Rp. 1.231.119.266 menjadi Rp. 981.156.336 berkurang Rp. 249.156.336
– retribusi tempat khusus parkir semula rp. 125.700.000 menjadi rp. 28.560.000 berkurang Rp. 97.140.000
Retribusi pelayanan kepelabuhanan semula Rp. 905.016.336 menjadi 753.000.000 berkurang Rp. 152.016.336
Alasan terjadinya penurunan, Produktivitas naik turun penumpang berkurang pada dermaga rakyat

4. Retribusi perijinan tertentu
-retribusi pgb semula Rp.750.000.000 menjadi 250.000.000 berkurang rp. 500.000.000.
Alasannya kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus pbg dikarenakan adanya persyaratan kepengurusan yang harus dilengkapi serta Tim penilai ahli bangunan yang merupakan konsultan yang tersertifikasi dari pusat hanya terdapat satu orang saja di Kabupaten Nunukan.
– retribusi izin trayek semula Rp. 50.000.000 menjadi 10.000.000 berkurang Rp. 40.000.000, Dikarenakan pelaksanaan kewenangan penertiban SPB terhadap kapal-kapal yang beroperasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Terakhir, Serfianus menjawab pandangan umum dari fraksi GKP yakni penyesuaian dana transfer yang akan menjadi perhatian pemda

“Terkait kegiatan yang bersumber dari dak bantuan keuangan provinsi serta penyesuaian dana transfer yang bersifat wajib dan mengikat akan menjadi perhatian pemerintah daerah mengenai pencapaian Realisasi di tahun 2023,” terang Serfianus.

Terlihat hadir dalam rapat paripurna Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Serfianus, S.I.P., M.Si, Kepala Dinas (Kadis) lingkungan Pemkab Nunukan, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, beberapa anggota DPRD Nunukan.

(*)