NUNUKAN – Optimalisasi Rencana Kegiatan Bisnis (TILE TABIS) berbasis SOP rencana bisnis anggaran badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah (BLUD-RSUD) Kabupaten Nunukan jadi salah satu inovasi pada kegiatan Launching Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023 Kelas Kab.Nunukan di Aula pertemuan lantai V (lima) kantor Bupati Nunukan, Senin (11/12/2023).
Sebelumnya kegiatan tersebut diikuti sebanyak 40 orang dari seluruh lingkungan pemerintah Kab.Nunukan bersama berbagai ide, gagasan serta inovasi dari para peserta.
Tidak terlepas dari salah satu peserta yakni Sekretaris RSUD Nunukan, Muhammad Shaleh dengan inovasi Optimalisasi Rencana Kegiatan Bisnis (TILE TABIS) berbasis SOP rencana bisnis anggaran badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah (BLUD-RSUD) Nunukan.
“RSUD Nunukan merupakan salah satu BLUD Kab.Nunukan sehingga perlunya kerangka acuan bisnis (KAK) dan rencana bisnis anggaran (RBA) melalui Renstra, Renja dan RKA atau DPA agar terkendalinya proses bisnis anggaran yang memiliki sistem mengikat seperti TILE TABIS,” ungkap Shaleh.
Selanjutnya, Sekretaris RSUD Nunukan tersebut menyampaikan TILE TABIS memiliki tujuan dalam rentan waktu jangka pendek, menengah dan panjang.
“Jangka pendek dengan rentan waktu 2 (dua) bulan yakni terbit dan terlaksananya SOP, RUB, RBA dan RPB triwulan IV pada salah satu sub-bagian di TU RSUD Nunukan, jangka menengah selama 3 bulan hingga 1 tahun, dimana terbit dan terlaksana RUB, RBA dan RPB triwulan I-IV sesuai SOP kesekretariatan, lalu jangka panjang dengan waktu 1-2 tahun, yaitu RUB, RBA dan RPB setiap tahun pada seluruh bidang dan bagian TU RSUD Nunukan,” lanjutnya.
Lalu, Muhammad Shaleh mengungkapkan dampak jika tidak ada sistem yang mengikat terkait proses bisnis anggaran.
“Dampak dari tidak terkendalinya proses bisnis anggaran tentunya berpengaruh terhadap pelayanan administrasi kurang maksimal serta menurunnya pelayanan kesehatan secara kuratif dan rehabilitatif dengan berbagai macam faktor,” ucapnya.
Adapun TILE TABIS memiliki manfaat secara internal dan eksternal diantaranya :
– Project Leader
1. Sebagai pengembangan diri dan kompetensi reformer.
– Unit Kerja dan Pemerintah Daerah
1. RBA/DBA terkualfikasi per bidang dan per belanja serta terencana dari ruang lingkup terkecil,
2. Lebih terkontrol per bidang.
-Masyarakat
1. Layanan kesehatan semakin terpenuhi dan terjamin.
(Nam/Nam)