Berandankrinews.com-Nunukan, Wakil Bupati Nunukan Ir H Faridil Murad SE MT secara terpisah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Serfianus S.IP.,M.Si menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dimulai dari Sekretariat Daerah hingga Sekolah pasca libur Hari Raya Idul Fitri, Senin (10/6).
Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus menyatakan pada hari pertama masuk kerja pada Senin (10/6) berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
“Pemantauan atas kehadiran para Aparat Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja pada libur Idul Fitri dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama yang secara langsung menyelenggarakan pelayanan publik,” ungkapnya.
Disampaikan, jika ditemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum masuk kerja pada hari pertama tentunya harus membuktikan alasan yang menyebabkan tidak masuk kerja yang tentunya bisa dipertanggungjawabkan diantaranya dengan surat keterangan dari dokter jika sedang sakit.
“Seandainya ASN sakit dan tidak masuk kerja, maka harus ada surat keterangan dari dokter,” kata Serfianus.
Sidak ini dilakukan merupakan bentuk pemantauan atas kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri. ASN yang tidak masuk kerja harus ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Inspeksi mendadak diawali dari Sekretariat Daerah yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Ir H Faridil Murad SE MT dilanjutkan oleh Sekretaris Daerah Serfianus S.IP., M.Si dengan mendatangi OPD diantaranya Puskesmas Sedadap, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas sosial , Dinas perdagangan, Dinas koperasi, UKM dan Perindustrian, Inspektorat, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu, Dinas kkependudukan dan Pencatatan Sipil, Kelurahan Nunukan Tengah, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika,Kecamatan Nunukan, Serta SMP Negeri 2 Nunukan.
Dari beberapa OPD yang dikunjungi, Serfianus mengaku cukup puas dengan rata-rata kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk pada hari pertama dan pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, Dinas penanaman modal dan terpadu satu pintu, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil hingga kelurahan sudah berjalan seperti hari-hari sebelumnya.
“Kita bisa menyaksikan langsung pelayanan publik telah berjalan dan kehadiran para Aparatur Sipil Negara pada OPD masing-masing sudah kembali masuk kerja,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama tentunya akan mendapatkan sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dan sanksi lainnya yang ditentukan Kemenpan RB mengingat rekapitulasi absensi di masing-masing OPD akan di sampaikan pada Kemenpan RB. (hms)