NUNUKAN – Menunjang keterampilan perangkat desa dalam mengolah informasi, PWI Nunukan menggelar Pelatihan Literasi Wartawan Desa di dua desa di
KPUD Nunukan Beri Kemudahan Bagi Calon Anggota KPPS Serta Membutuhkan 3.528 Anggota KPPSÂ
NUNUKAN – Komisi Pemulihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara membuka peluang pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disetiap desa/kelurahan yang berada di Kabupaten NunukanÂ
Dijelaskan oleh “M. Rusli Hairuddin” Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Nunukan bahwa telah dibuka pendaftaran anggota KPPS sejak 17 sampai 28 September 2024 yang dilakukan oleh PPS desa/kelurahan masing-masing.
“Perekrutan KPPS ini kami sudah membuka pengumuman dan langsung menerima pendaftaran ditanggal 17 – 28 September 2024 dilakukan oleh PPS desa/kelurahan masing-masing” Jelasnya
Adapun keringanan diberikan oleh KPUD Nunukan kepada calon anggota KPPS yang hendak mendaftar pada pemilu dan pilkada 2024 dengan melaksanakan pendaftaran secara manual mengingat wilayah geografis kab. Nunukan yang ada beberapa daerah belum terjangkau internet dan dispensasi perolehan surat keterangan sehat secara gratis yang bekerja sama dengan pemerintah daerah
“Perbedaan dengan persetujuan KPPS pemilu kemarin (sebelumnya) itu SIAKBA kalau ini dilakukan secara manual, jadi pendaftaran langsung bisa ke PPS desa/kelurahan masing-masing membawa berkas atau meminta formulir kepada petugas PPS dimasing-masing tempat. Maksud dari pendaftaran manual artinya teman-teman PPS menerima pendaftaran dengan jadwal yang ada dan seleksi administrasi akan dijalankan kemudian petugas PPS membantu pengajuan berkas dengan mengupload ke SIAKBA ” ujar Rusli
“Kami juga diberikan dispensasi setelah beberapa kali dengan pemerintah kab. Nunukan terkait dengan dipensasi surat pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS yang Alhamdulillah diberikan tidak dipungut biaya atau gratis dengan memperhatikan batas usia yang sudah ditetapkan 17 – 55 tahun” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama diinformasikan oleh Rusli bahwa dalam Pilkada 2024 KPUD Kabupaten Nunukan membutuhkan 3.528 anggota KPPS dari 504 TPS dengan masing-masing TPS 7 anggota KPPSÂ
“dan memang yang kami butuhkan dari 504 TPS dikalikan 7 jumlahnya 3.528 anggota KPPS” pungkasnya.
(#/Indra)Â