Jasad Nelayan Yang Diterkam Buaya Ditemukan Mengapung

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Rombongan polsek Sebuku yang dipimpin AKP Syahril Bajeng, SH melakukan penyisiran kembali sungai sebakis untuk mencari korban bernama Heri (20) yang diterkam buaya pada Minggu (2/12/2018) kemarin.

Lima unit speed boat dikerahkan menyisiri sungai Sebakis dalam pencarian korban.

Tim pencarian yang dipimpin Kapolsek Sebuku, AKP Syahril Bajeng, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Ipda Harianto dan Kanit Binmas Bripka Winarno dibantu Anggota Brimob pam Pt. SIL, Tokoh Masyarakat dan keluarga Korban.

Hanya beberapa menit pencarian dilakukan, Korban ditemukan di depan dermaga PT. DRM dalam keadaan mengapung dengan kepala menghadap ke atas.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kapolsek Sebuku AKP Syahril Bajeng, SH mengatakan sekitar pukul 12.45 wita, Kita melakukan penyisiran di sungai Sebakis dibantu masyarakat setempat dan keluarga korban mengunakan 5 unit speed boat.

Syahril menuturkan pada pukul 12.46 kita menemukan korban dalam keadaan mengapung dengan kepala menghadap ke atas, di dermaga PT. DRM

“korban kita temukan dalam keadaan mengapung, jenazah korban telah kita evakuasi,” kata Syahril.

Syahril mengatakan ditubuh korban ditemukan luka pada bagian perut sebelah kanan, luka robek gigitan buaya dan di paha kaki kanan dalam luka robek bekas gigitan buaya.

Sekitar pukul 13.00 wita Jenazah korban dievakuasi menuju rumah duka Rt. 09 NBI Desa Pembeliangan Sebakis dan dilanjutkan prosesi pemakaman.
(M. Untung)

Bisnis Sabu Dirumahnya, Pria Sebatik Ditangkap Satreskoba Polres Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Satresnarkoba Polres Nunukan meringkus seorang pengedar dan pemakai sabu-sabu.

Pria yang bernama Arman alias Lemmang Bin Essu (28) diringkus satresnarkoba dirumahnya yang berada di jalan Tembaring rt.06 Desa Setabu, Sebatik, pada Senin (3/12/2018) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Mengungkapkan berdasarkan laporan masyarakat sekitar pukul 01.00 dini hari, disebuah rumah yang berada di jalan Tembaring rt. 06 Desa Setabu, Sebatik bahwa rumah itu sering dijadikan tempat transaksi Narkoba, Senin (3/12/2018).

Lanjut Karyadi, kemudian tim kita dari satreskoba menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian menyelidiki dan dilakukan pengeledahan dirumah itu.

“Saat pengeledahan pelaku bernama Arman alias Lemmang bin Essu berada dirumahnya itu, tim menemukan 1 bungkus Sabu didalam plastik putih transparan ukuran sedang yang disimpan pelaku di lantai teras dapur seberat 3.80 gram, alat hisap berupa tabung/bong, gunting dan empat bungkus Pipet minuman,” Jelas Karyadi.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan.

“pelaku telah diamankan dipolres Nunukan dan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Ujar Karyadi.(***)

Puluhan Buruh Bantu Pelabuhan di Berikan Pemahaman Bahaya Narkoba Sebelum Tes Urine

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Puluhan Buruh Bantu Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Nunukan diberikan pemahaman dan sosialisasi bahaya Narkoba di ruang tunggu Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Senin (3/12/2018).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dengan santai namun tak menyurutkan semangat Para Buruh bantu untuk mendapatkan pemahaman bahaya Narkotika, selain itu para buruh bantu juga nantinya akan melakukan tes urine.

Sekitar 86 para buruh bantu ikut dalam kegiatan sosialisasi itu.

Robert, ST yang bertugas sebagai pengawas Buruh bantu mengatakan buruh bantu yang teregister tahun 2018 yang telah dilakukan perombakan ke 2019.

“kita lakukan update karena kita ingin mau supaya pelabuhan Tunon taka ini bersih dari kegiatan peredaran narkoba,” jelas Robert, Senin (3/12/2018)

Ia menuturkan selaku petugas kami bukan hanya melihat mereka bekerja tetapi kami juga melakukan pembinaan.

“bukan hanya kami yang membina sebagai petugas buruh tetapi tugas kita bersama, seperti dari KSKP, Babinsa yang ikut memantau para buruh bantu, karena buruh bantu ini berkaitan langsung dengan para pengguna jasa,” kata Robert.

Lanjutnya, contohnya bagaimana para buruh ini mau dipergunakan kalau mereka mengunakan narkoba, maka itu kita mau mereka itu bersih dari narkoba.

“jadi nanti yang bersih dari narkoba itu yang kami pergunakan,” ungkapnya.

Jika nantinya ada buruh yang positif mengunakan narkoba kata Robert nantinya kita akan kordinasikan kepada kepolisian sebagai Tufoksi mereka apakah membina dulu baru diberhentikan atau bagaimana.

“mudah-mudahan nanti bapak Kapolsek bisa memberikan nasehat yang bermanfaat bagi mereka yang positif mengunakan narkoba,”jelasNya

Pada kesempatan itu,Sertu Mukhsin yang terlibat langsung memberikan sosialisasi bahaya narkoba mengatakan peran babinsa dalam pengawasan pelaksanaan tes urine khususnya Buruh Bantu TKBM Nunukan, kami sangat mengapresiasi dan membantu petugas yang melaksanakan tes urine tersebut.

“untuk nanti kedepannya, untuk menciptakan tenaga dan jasa di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Ini betul-betul bersih dari Narkoba dan kami sangat membantu pelaksanaan tes urine tersebut,” jelas Mukhsin Babinsa Kelurahan Nunukan Timur.(***)

Laka Lantas, Seorang Bocah Kritis

Berandankrinews, Nunukan (Kaltara)- Seorang pengendara sepeda motor tak dapat menghindar dari anak-anak yang berlarian dijalan raya, sehingga menabrak salah satu anak tersebut,

Risdayanti (18) warga Jl. Tembaring RT. 06 Desa Tembaring, Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan, ketika mengendarai sepeda motornya dari arah timur menuju kearah barat atau dari arah Desa Sei Nyamuk menuju kearah Desa Tanjung aru, sekitar pukul 12.30 wita, setibanya di Jl. Bhayangkara rt.05 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebatik Barat, tepatnya didepan rumah Daeng Mapuji tiba-tiba beberapa anak-anak berlarian keluar dari halaman rumah Daeng Mapuji kearah jalan raya sehingga Risdayanti tak dapat menghindar dan kemudian menabrak salah satu anak yang melintas dijalan itu.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan Laka Lantas yang terjadi di Jl. Bhayangkara rt.05 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebatik Barat yaitu pengendara sepeda motor bernama Risdayanti sedangkan korban seorang anak-anak, Minggu (2/12/2018).

“korban berlarian bersama teman-temannya dari halaman rumah daeng Mapuji dengan menyeberangi jalan, tiba-tiba saja Pengendara motor dari arah timur melintas dan menabrak si anak didepan dan di samping,” Jelas Karyadi.

Karyadi menambahkan, korban yang bernama Muhammad Bintang Faturrahman (7) mengalami luka lecet pada bahu kanan dan kiri,  luka lecet pada kaki sebelah kanan, di bagian kepala belakang bengkak kemudian dari hidung dan telinga korban keluar darah dan telah dibawa ke Rumah Sakit Pratama Sebatik. Sedangkan si pengendara mengalami Lecet pada punggung dan kaki kiri.

Sedangkan Sepeda motor yamaha Mio 125  warna hitam bernomor polisi KU 2417 SV yang di kendarai Risdayanti hanya Lecet dibagian body.

“kerugian material mencapai dua ratus ribu,” ujar Karyadi.

Bawa Sabu, Tiga Pria di Ciduk Satreskoba Polres Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Dua pria Tarakan dan satu orang asal Pinrang, Sulsel ditangkap Satresnarkoba Polres Nunukan.

Ketiga Pria bernama Nohong Bin Husain (51), Fadil (25) dan Sarifudin (26) berhasil diamankan di KM. Bukit Siguntang Kamar ABK Dek 3 nomor 3008, Kamis (29/11/2018), Sore.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengungkapkan pada Hari kamis (29/11/2018) sekira ketiga pelaku berhasil diamankan di KM. Bukit Siguntang dikamar ABK dek 3 nomor 3008, ketiganya merupakan warga dari luar daerah yang diamankan Satreskoba sekitar pukul 17.30 wita .

“berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa tiga orang laki-laki yang berada di Kamar 3008 dek 3 KM. Bukit Siguntang memiliki Sabu-sabu, ketiga pelaku bernama Nohong dan Fadli warga Tarakan, Sedangkan Sarifudin warga asal Pinrang, sulawesi selatan,” jelas Karyadi.

Lanjutnya, dari informasi tersebut Tim Satreskoba langsung melakukan penyelidikan dan pengeledahan badan, ditemukan barang bukti 1 buah kotak plastik yang di lakban warna coklat berisi 4 bungkus plastik putih transparan ukuran besar berisi narkotika golongan 1 jenis sabu yang di simpan pelaku di dalam tas selempang warna hitam.

Tambah Karyadi, Tidak lama kemudian datanglah si pemilik tas selempang tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan badan, tim menemukan 1 kotak rokok Sampoerna yang disimpan dalam kantong celana yang digunakan pelaku. Ketika dibuka kotak rokok tersebut ditemukan 3 bungkus plastik putih transparan dengan ukuran kecil berisi Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Polisi berhasil menyita barang bukti dari Nohong dan Fadli berupa 7 bungkus sabu-sabu yang disimpan didalam plastik putih transparan ukuran besar dan kecil dengan berat bruto 203 gram, petugas juga menyita 1 buah Handphone merek Maxtron warna biru, 1 buah Handphone Nokia, 2 buah Handphone Andeoid, Uang tunai Rp 608.000, 1 buah kotak plastik dilakban warna coklat, 1 buah tas selempang warna Hitam, Slip Transfer, dan 2 buah tiket Kapal Pelni KM. Bukit Siguntang.

Sedangkan, dari Sarifudin, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 7.400.000, 1 buah Handphone merek Oppo warna Putih, 1 buah HP merek Strawberry lipat warna hitam, 1 lembar tiket kapal pelni KM. Siguntang, 1 lembar bukti transfer.

Belum diketahui, rencananya barang haram tersebut akan dibawa kemana, namun pihak kepolisian masih mendalami untuk pengembangan lebih lanjut.(**)