Irianto Lambrie: Jalan Lingkar Sebatik Secepatnya di Perbaiki

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Aspirasi Masyarakat Sebatik yang mengeluhkan ruas Jalan Lingkar Sebatik rusak Parah, kini telah direspon Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, Kamis (27/12).

Gubernur Kaltara, Irianto Lambri mengatakan, mendapat informasi tentang putusnya ruas jalan lingkar di Sebatik, Nunukan, saya langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas PUPR-PERKIM Kaltara untuk mengkoordinasikan kepada pihak terkait, agar ada penanganan cepat.

“Alhamdulillah, sesuai laporan yang saya terima, melalui hasil koordinasi Kepala Dinas PUPR-PERKIM Kaltara dengan Kepala Balai Jalan dan Jembatan Kalimantan 7, akan segera dilakukan perbaikan dan penanganan darurat. Dengan memakai jembatan balley, yang diiambil dari ruas Seimenggaris – Sei Ular,” Jelas Irianto, Kamis (27/12).

Disampaikannya, Untuk proses selanjutnya akan dikerahkan alat berat guna mengatasi dan membuka kemungkinan bisa relokasi ruas sambil menunggu jembatan balley mobilisasi.

Dia meminta ada gerak percepatan pengerjaan, Paling tidak dalam waktu beberapa hari ke depan ruas jalan tersebut bisa dilintasi sementara oleh masyarakat. Karena ruas jalan tersebut sangat penting untuk aktivitas masyarakat.

“Untuk jangka panjang, ruas jalan tersebut memang akan dibangun. Bahkan saat ini sudah dalam proses evaluasi, pasca lelang. Setelah itu bisa dimulai pengerjaannya,” Terangnya. (Win66)

Lagi, Polisi Amankan Pria Kantongi Sabu

Berandannkrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Tim Patroli Polres Nunukan Amankan pria asal kupang, saat membawa sabu, Kamis (27/12) Sore.

Pria bernama Nevtomiernis Amtiran Alias Toni (36) warga Jl. Pesantren RT. 08 Kelurahan Nunukan Timur diamankan petugas yang sedang melakukan patroli diwilayah Jl. Rimba, Kelurahan Nunukan Tengah.

Saat didatangi petugas, Terlihat gerak-gerik pelaku mencurigakan, sehingga petugas pun langsung melakukan pengeledahan badan.

Dari pria tersebut ditemukan satu paket kecil Narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik kecil putih transparan yang diselipkan didalam bungkus Rokok, petugas juga menemukan satu bungkus rokok gudang garam, satu bungkus botol panbo serta Uang Tunai senilai Rp.760.000.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan Tim patroli kita mengamankan seorang pria yang memiliki Narkotikal Golongan I Sabu.

“Awal Penangkapan, saat tim kita berpatroli di wilayah jalan Rimba, terlihat seorang pria yang mencurigakan gerak-geriknya. Tim pun langsung mengamankan dan melakukan pengeledah badan,” Kata Karyadi, Kamis (27/12).

Ia menuturkan, dari Pelaku tim kita mengamankan satu paket kecil Narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik kecil putih transparan disimpan dalam bungkus rokok, satu bungkus rokok gudang garam, satu bungkus botol fanbo dan Uang Tunai senilai Rp.760.000.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan guna untuk pengembangan lebih lanjut.

Sedangkan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subside Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

31.000 Orang Belum Melakukan Perekaman Data e-KTP

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Guna untuk memfalidasi pemuktahiran data kependudukan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, terus melakukan berbagai terobosan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satunya dengan melakukan jemput bola (Jebol) langsung ke masyarakat.

Hal itu dilakukan Disdukcapil, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Nunukan, akan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Dari mulai Akta Kelahiran Anak, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Disdukcapil Nunukan, Umboro, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pelayanan Jemput bola untuk perekaman e-KTP.

“Ini dilakukan seluruh Indonesia, Tidak terkecuali Nunukan ,” kata Umboro saat ditemui Berandankrinews.com dialun-alun tempat dilakukan perekaman e-KTP, Kamis (27/12).

Kata Dia, Ini dilakukan mengingat tanggal 31 Desember 2018, Apabila belum melakukan perekaman maka NIK nya akan diblokir.

“Dampaknya kalau NIK nya diblokir, dia tidak akan dapat pelayanan Publik, Seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” Kata Umboro.

Umboro menuturkan, pokoknya kita himbau seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman, apabila lewat dari tanggal 31 Desember 2018, maka akan diblokir NIKnya.

Disampaikan Umboro, Pelayanan jemput bola hanya dilakukan di alun-alun Nunukan dan untuk dikecamatan langsung kekantor.

“Layanan Jemput bolah hanya disini saja dan kalau dikecamatan itu langsung saja kekantor tetap dibuka hingga tanggal 31 Desember,” Ujarnya.

Umboro menuturkan dari data pelayanan Disdukcapil seluruh Kabuaten Nunukan ada sekitar 31.000 data pelayanan, meskipun telah diberikan himbauan dimasing-masing kecamatan.

“Hal ini yang menjadi persoalan apakah orangnya ada atau tidak, kami tidak tahu. Namun kalau orang tersebut berada dinunukan dia bisa datang langsung, namun kemungkinan ada juga yang berada di pelosok yang jauh dari pusat pelayanan seperti di Lumbis Ogong, mungki itu agak repot ya ke kantor” Ungkap Umboro.

Lanjutnya, beberapa kendala yang dialami dalam perekaman, dibeberapa Kecamatan di Nunukan yang belum memiliki alat perekaman dan juga tidak dapat dijangkau serta biaya yang cukup mahal.

“Ini warga kita yang ada dipelosok-pelosok yang menjadi persoalan, Namun kita usahakan akan kita kunjungi dibulan januari 2019 mendatang,”Kata Umboro

Sementara, Masyarakat yang hadir melakukan perekaman di Alun-Alun Nunukan sebanyak 112 Orang yang sejak pukul 8.00 wita – 14.00 wita dilakukan pelayanan. (***)

Pihak Keluarga Korban Menduga, Bayi Yang Meninggal Korban Malpraktek

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Pihak Keluarga Bayi bernama Yubal berusia 3 Bulan 21 Hari, meninggal pasca tindakan operasi pada paha kiri yang dilakukan di RSUD Nunukan, Kaltara, pada Jumat (21/12) lalu.

Menurut informasi dari keluarga Korban, Moses Sitti mengatakan, Anaknya hanya menangis saja setelah itu dibawa kepuskesmas Tulin Onsoi Nunukan.

“Kata dokter tidak ada apa-apa,” Ujar Moses

Kemudian saat hendak pulang ke kampungnya di Kupang, NTT pada 21 Desember 2018 yang rencananya untuk merayakan Natal, diatas KM Bukit Siguntang Anak tersebut menangis terus, Sehingga orang tuanya memutuskan untuk membawa anak ke RSUD Nunukan.

Dari keterangan orang tua korban Silvester Da Costa, Moses mnerangkan, ketika dilakukan penanganan, Tim medis beralasan mencari urat nadi untuk dimasukan infus, sehingga tim medis membelah pangkal paha bagian kiri untuk mencari urat nadi korban.

“Alasan Tim medis untuk pemasangan Infus, harus dilakukan tindakan operasi pada paha kiri untuk mencari urat nadi,” Kata Moses.

Keluarga Korban Moses Sitti (Kanan) Blasius Kiabeni (Kiri)

Menurut moses, Tindakan yang dilakukan Tim medis RSUD Nunukan melanggar aturan, hal itu merupakan malpraktek sehingga mengakibatkan bayi dari Silvester Da Costa meninggal dunia.

“Tanpa diagnosa langsung mengambil tindakan operasi, menurut saya itu melanggar aturan,” Jelas Moses.

Lanjut Dia, Resep Obat yang diberikan dokter juga menjadi tanya tanya,”Tutur Moses didampingi Blasius Kiabeni.

Blasius Kiabeni menuturkan, Telah berulang kali menghubungi Direktur RSUD Nunukan, Dr. Dulman Namun tidak diangkat.

“Ini sudah berapa hari bahkan berkali-kali hingga saat ini saya hubungi tapi tidak di angkat Dr. Dulman,” Terang Blasius.

Menurut Blasius ada kejanggalan yang disampaikan Tim medis RSUD , Pasalnya Tim Medis meminta korban dimakamkan di Kecamatan Tulin Onsoi, padahal orang tua korban ingin memakamkan anaknya di Nunukan, Karena menginggat pengeluaran biaya transportasi yang besar.

“Kami dari pihak keluarga akan terus mencari keadilan dengan menempuh jalur hukum, Karena diduga kuat malpraktek.” Pungkas Blasius. (OV)

Editor: Edwin

Dijanjikan Jalan Nasional Sebatik Akan Diperbaiki Tahun 2018, Nihil!

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Curah hujan yang tinggi mengakibatkan di 34 Titik longsor di Sebatik yang terjadi khususnya di jalan Nasional seperti Jalan Bukit Menangis, Kamis (27/12).

Kepala UPT LLA Dinas Perhubungan Sebatik, Zainal Abidinsyah, SE mengatakan, Titik longsor ada 34 sepulau Sebatik yg harus segera di kerjakan. “Ini ktika saya berbincang dengan staf dari PUPR balai Balikpapan,” Kata zainal, Kamis (27/12).

Menurut Dia, Terkait dengan jalan longsor itu terjadi sejak tahun 2017 dan akan dikerjakan tahun 2018 dengan Dana APBN 2018.

“Namun hingga dipenghujung tahun tidak ada progresnya,” Kata Zainal.

Tambahnya, Pemda Nunukan hanya bisa menyampaikan kepada Gubernur dan Kementrian terkait.

Menurutnya, Dana Pemeliharaan bukan dari APBD atau Pemda Nunukan Tetapi dana APBN.

Dikatakan Zainal, Bupati, Wakil bupati dan Kadis PUPR Nunukan sudah turun langsung meninjau.

“Intinya Pemda hanya bs memfasilitasi,” Kata Zainal.

Untuk mengantisipasi adanya kecelakaan, pihak UPT LLA Dinas Perhubungan Sebatik dan Polsek Sebatik barat akan turun menutup akses jalan tersebut.

“Kami akan turun menutup akses jalan dan menghimbau kepada penguna jalan untuk melalui jalan bawah, bahkan Ada beberapa pengguna roda 2 rela membayar untuk menyeberangkan motor dengan memberikan upah 50 ribu,” Jelas Zainal. (Dhian)