NUNUKAN – Menunjang keterampilan perangkat desa dalam mengolah informasi, PWI Nunukan menggelar Pelatihan Literasi Wartawan Desa di dua desa di
Sebanyak 150 WNI Dideportasi Pemerintah Malaysia
Nunukan, Berandankrinews.com–Pemerintah Malaysia kembali memulangkan 150 WNI tanpa dokumen, Sore tadi di Pelabuhan Tunontaka Nunukan, Kamis (17/1/2019).
BPTKI dibantu Imigrasi Nunukan dan TNI Polri menjemput langsung WNI Deportasi tersebut.
Adapun 150 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia sebanyak 84 Laki-laki dewasa, 40 wanita dewasa, 15 anak laki-laki dan 11 anak perempuan.
Dari 150 WNI yang dideportasi merupakan tahanan didua tempat berbeda yaitu, 64 WNI berasal dar Pusat Tahanan Sementara (PTS) Menggatal sedangkan 81 WNI lainnya berasal dari PTS Kimanis/Papar.
Sebagian WNI yang dideportasi merupakan TKI yang telah berulang kali dipulangkan pemerintah Malaysia.
Seperti AD (22) wanita yang dua kali dideportasi ini mengatakan, telah dua kali dideportasi karena tidak memiliki dokumen.
Dia menerangkan, ke malaysia dengan jalur ilegal karena ingin cepat kesana dikarenakan ada anak. Saat ke malaysia Ia hanya mengikuti temannya.
“Melalui Jalur samping ikut teman,” jelasnya.
AD mengatakan, Ia ditangkap dirumahnya dan setelah ini dia tidak akan lagi ke malaysia tetapi pulang ke kampung halamannya di Polewali mandar, Sulsel.
“Untuk saat ini saya pulang kampung saja dulu di polman, Sulawesi selatan,” ujarnya
Saat ditemui Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan Arbain mengatakan, itu yang kita pulangkan, kemungkinan kembali lagi.
Dia menuturkan, Kasus ini kemungkinan yang diambil dipenampungan dan dijamin pengurus atau keluarganya menyeberangkan kembali melalui jalur tikus.
“kemungkinan kasus Ini yang dijemput pengurus atau yang mengaku keluarganya kemudian membawanya melalui jalur ilegal, ini yang susah diawasi, karena memang betul mereka keluarga,” Ujar Arbain.
Kata Arbain, mungkin boleh kita telusuri dengan melihat dari data daftar penjamin.
“penjaminnya itu siapa, bisa kita bawa ke ranah hukum ini yang menyeberangkan,” kata Arbain.
Menurut Arbain, terkait kasus ini kita evaluasi dulu, laporkan kepada pimpinan.
“Nanti setelah kita ketahui siapa yang menjamin, karena ini merupakan Human Trafiking. Tadi mungkin alasannya ingin memberi pekerjaan dirumah atau dikebunnya,” Tutur Arbain. (***)