Kalimantan Utara Turut Mendongkrak 0,6 Persen Ekspor Nasional

Suasana pertambangan di salah satu Perusahaan Batu Bara di Kalimantan Utara. (Foto: Eddy Santry)

Kendati tercatat sebagai Provinsi paling muda di wilayah Negara Kesatua Republik Indonesia, namun Kalimantan Utara (Kaltara) tak bisa dianggap sebelah mata dalam kancah Pembangunan Nasional. Terbukti, menurut menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) RI, sepanjang Januari hingga Desember 2018, total ekspor dari Provinsi yang sebagian wilayahnya berada di Perbatasan dengan negara Malaysia tersebut mencapai USD 1,21 miliar.

Dengan fakta nilai tersebut, maka Kalimantan Utara berkontribusi sebesar 0,67 persen dari nilai keseluruhan ekspor nasional. Di mana total ekspor nasional pada periode Januari hingga Desember 2018 mencapai USD 180,06 miliar.

Melalui keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi, Rabu (30/1/2019), Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan bahwa Kaltara menyumbang ekspor non minyak dan gas bumi (Migas) sekitar 90,33 persen dari total ekspor Januari hingga Desember 2018. Dengan demikian menurut Irianto, posisi Kaltara mampu diatas dari beberapa provinsi yang telah lama terbentuk.

“Posisi ekspor Kaltara tahun lalu, menurut data BPS masih lebih baik dibandingkan 12 provinsi lainnya, bahkan yang sudah lama terbentuk. Seperti Sulawesi Tenggara, Bali, DI Yogyakarta, Aceh, Gorontalo dan lainnya. Ini akan terus didongrak, meski kita merupakan provinsi bungsu di Indonesia,” ujarnya.

Lebih jauh Irianto menuturkan, secara regional, Kaltara memang perlu memacu produktivitas ekspornya. Karena diketahui bahwa wilayah Kalimantan hinga kini masih menjadi yang tertinggi diantara wilayah lain sebagai pendongkrak ekspor Nasional.

Sebagaimana diketahui, di area Kalimantan, kontribusi ekspor tertinggi terhadap ekspor nasional berasal dari Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencapai USD 18,56 miliar (10,31 persen), lalu Kalimantan Selatan (Kalsel) sebesar USD 8,22 miliar (4,56 persen), Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki nilai ekspor USD 1,90 miliar (1,06 persen), Kalimantan Barat (Kalbar) USD 1,51 miliar, lalu Kaltara (0,67 persen).

Sehingga melihat hal tersebut, Irianto bertekat memacu peluang investasi di Kalimantan Utara. Diantaranya, dengan pembangunan infrastruktur penunjang seperti pelabuhan dan hal maupun sarana lain demi terwujudnya investasi yang nyaman dan aman terutama di wilayah Perbatasan.

“Peningkatan peluang investasi di Kaltara terus dipacu hingga saat ini. Utamanya, terkait dengan pertumbuhan produktivitas ekspor, melalui pembangunan infrastruktur penunjang seperti pelabuhan. Inilah yang menjadi salah satu tujuan dari pengembangan KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional) Tanah Kuning-Mangkupadi,” paparnya 

Selama ini, menurut Irianto, ekspor dari Kaltara masih bergantung kepada golongan barang non migas, khususnya batubara. Ini lantaran, masih banyak perusahaan batubara yang beroperasi di provinsi ini. Selain itu, ekspor Kaltara juga berasal dari golongan barang kayu dan barang dari kayu, arang kayu; tembakau dan pengganti tembakau dipabrikasi; dan lemak dan minyak hewani atau nabati serta produksi, disosiasinya, lemak olahan yang dapat dimakan, malam hewani atau malam nabati.

“Kita akan terus tingkatkan, agar Kaltara mampu berdaya saing,” tutupnya.

Sebagai informasi, dari total ekspor nasional 2018, kontribusi terbesar berasal dari Jawa Barat yang mencatatkan nilai ekspor USD 30,307 miliar (16,87 persen), Jawa Timur USD 19,07 miliar (10,59 persen), dan Kaltim. Kontribusi total ketiga provinsi itu mencapai 37,77 persen dari seluruh ekspor Nasional tahun lalu. (eddys)

DANRAMIL 0911-02/SEBATIK TURUN LANGSUNG PANTAU PERLINTASAN ORANG DAN BARANG ANTARA DUA NEGARA

Nunukan, berandankrinews.com . Perlintasan orang dan barang antar dua Negara sudah disandang mutlak bagi daerah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga. Yakni Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Tepatnya di daerah Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan ini memiliki pelabuhan untuk melintas dari Negara Malaysia atau sebaliknya.

Koramil 0911-02/Sebatik sebagai komando wilayah yang memiliki tanggung jawab penuh atas kondusifnya wilayah memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai aspek terutama mengenai pertahanan dan keamanan.

Setiap hari kegiatan yang dilakukan warga Sebatik sangat beragam. Bukan hanya warga asli sebatik bahkan pendatang dari Sulawesi atau daerah lainnya juga rela menuju ke Pulau Sebatik hanya untuk melintas menuju ke Malaysia.

Tentu ini memiliki tingkat kerawanan yang sangat beragam pula. Danramil 0911-02/Sebatik Mayor Arm Moh. Bakry menginstruksikan kepada babinsanya untuk rajin memantau wilayah khususnya yang memiliki perlintasan ke negara sebelah.

“Berdasarkan perintah Komandan Kodim 0911/Nnk untuk meningkatkan kewaspadaan dalam monitoring wilayah binaan masing-masing,” ucap Moh Bakry, Rabu (30/1/2019).

Lebih lanjut Bakry menututrkan, Koramil 0911-02/Sebatik terus menerus melakukan dan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait lainnya. Ini merupakan cara paling efektif untuk menekan segala kemungkinan ancaman yang akan terjadi. Baik itu masuknya barang illegal atau narkoba dan hal lainnya.

” Penyaringan ini sangat kecil dan rapat, membuat segala hal yang berbau kejahatan akan tercium lebih awal.Juga sinergritas yang kita bangun merupakan kekuatan penuh untuk menangkal segala bentuk ancaman”, tandasnya.

Dengan adanya kerjasama dan sinergritas antar aparat dengan masyarakat tersebut,Bakry menegaskan segala giat dan pekerjaan akan semakin ringan dan solid. Dengan cara itulah paling tidak dapat mengefektifkan kinerja menghadapi ratusan orang yang melintasi itu setiap harinya, demi menjaga kondusifnya wilayah Sebatik khususnya dan Kabupaten Nunukan umumnya.

“Dengan cara itulah paling tidak dapat mengefektifkan kinerja menghadapi ratusan orang yang melintasi itu setiap harinya, ” pungkasnya. (leo/wn)

BNPP Minta Pusat dan Daerah Bersinergi Kelola Perbatasan

JAKARTA – Pemerintah daerah dan pusat harus berupaya bersama mewujudkan daerah perbatasan yang baik, kuat dan sejahtera. Ini juga merupakan Nawacita ke-3. Untuk itu, selama ini pemerintah menempatkan pembangunan daerah perbatasan sebagai prioritas. Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun Anggaran 2019 di The Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/1).

Diungkapkan Wagub, sesuai arahan Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Wiranto, meski membangun daerah pinggiran berisiko dan tidak populis serta memerlukan biaya besar namun keberanian pemerintah membangun daerah perbatasan adalah bentuk keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Untuk itu, hal ini harus kita dukung bersama,” ucap H Udin.

Selain itu, dijelaskan Wagub bahwa Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) juga tetap memprioritaskan program percepatan penyelesaian dan penegasan batas wilayah negara, baik darat, laut dan udara sepanjang tahun ini. Dimana program yang diusung tahun ini, masih berfokus pada beberapa penanganan masalah dan isu strategis di perbatasan. Fokus lainnya, ialah pembangunan sarana dan prasarana sosial dasar yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan dan perumahan.

“Pada 2019, pembangunan sarana dan prasarana kewilayahan pun terus digenjot. Meliputi pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, elektrifikasi dan komunikasi. Juga, pembangunan sarana dan prasarana pendukung strategis seperti pengelolaan batas wilayah negara, pengamanan wilayah, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT),” urai Wagub.

H Udin juga menilai bahwa masyarakat perbatasan, khususnya Kaltara patut bersyukur karena pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. 11 PLBN tersebut akan dibangun di 5 provinsi, yakni Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Sebagai salah satu provinsi yang akan dibangun PLBN, kita akan memberikan dukungan. Antara lain koordinasi dan penyiapan lahan, pengalihan atau hibah aset, percepat proses perizinan, dan fasilitasi pembangunannya sesuai arahan Mendagri,” jelas Wagub.

Terkait pelaksanaan rakor sendiri, dijelaskan H Udin bertujuan untuk  mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan di 2018 sekaligus penajaman program prioritas pengelolaan kawasan perbatasan tahun ini.

“Di rakor ini turut diharapkan agar seluruh pihak dapat memastikan peningkatan efektivitas sekaligus percepatan pengelolaan perbatasan dalam rangka memperkokoh kedaulatan NKRI  terutama di daerah perbatasan,” ungkap Wagub.

Rakor sendiri dibuka oleh Menkopolhukam Wiranto dengan tema ‘Melalui Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2018, Kita Tingkatkan Sinergitas Percepatan Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 Dalam Rangka Mewujudkan Nawacita ke-3’. Pada acara tersebut hadir Mendagri Tjahjo Kumolo selaku Kepala BNPP, Pejabat Eselon I dari berbagai kementerian/ lembaga, Wagub pada 13 provinsi wilayah perbatasan, wakil bupati/wakil walikota pada 41 kabupaten/kota wilayah perbatasan, sekretaris kabupaten/kota wilayah perbatasan serta pejabat lainnya

Sikapi Bertambahnya Penduduk, Gubernur Kaltara Siapkan Lapangan Kerja

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H Irianto Lambrie

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melalaui pesan tertulisnya kepada Redaksi , Selasa (28/1/2019). Menurutnya, berdasarkan rilis Proyek Penduduk Kabuapten/Kota Provinsi Kaltara 2015-2025 Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, per 31 Desember 2018. Irianto juga menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk ini, salah satunya dipengaruhi oleh perpindahan penduduk dari wilayah luar Kaltara. 

Tapi menanggapi hal tersebut, Irianto mengungkan bahwa pihaknya menyambut positif terkait minat masyarakat di luar Kalimantan Utara yang menaruh asa di wilayah Perbatasan. Hal tersebut membuktikan bahwa Kalimantan Utara kendati merupakan provinsi yang terbilang paling muda di NKRI, namun telah menjadi salah satu daerah terfavorit dalam tujuan penghidupan.

“Memang, Provinsi Kaltara sebagai sebuah daerah otonomi baru, dinilai banyak orang cukup potensial dan menjanjikan. Hal ini berdampak pada tingginya asa dari warga luar Kaltara untuk mencari penghidupan disini,” ujarnya.

Pada tahun 2019 ini, lanjut Irianto, pertumbuhan penduduk tertinggi di Kaltara, diprediksi terjadi di Kota Tarakan. Hal tersebut menurutnya karena berdasarkan proyeksi BPS, di Tarakan jumlah penduduknya pada tahun ini akan bertambah menjadi 254.262 jiwa. Disusul, Kabupaten Nunukan sebesar 196.918 jiwa, Bulungan 133.166 jiwa, Malinau 84.609 jiwa dan Tana Tidung 26.607 jiwa. 

“Pertambahan penduduk ini, di satu sisi adalah sebuah potensi. Namun, apabila tak dikelola dengan baik maka akan menjadi sebuah persoalan pelik. Untuk itu, disamping penduduk yang bertambah, kualitas hidup penduduk pun menjadi perhatian pemerintah,” imbuhnya.

Hingga 2025, penduduk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diproyeksi mencapai 773.377 jiwa. Sementara di 2019, pertumbuhan penduduk Kaltara diproyeksi bisa mencapai 695.562 jiwa. 

Adapun implikasi negatif dari pertumbuhan penduduk itu, menurut Irianto, salah satunya adalah pertumbuhan masyarakat miskin dan pengangguran. Diakui Gubernur, tidak sedikit penduduk dari luar Kaltara yang hijrah ke Kaltara tak dibekali pendidikan dan kemampuan yang memadai. Alhasil, dengan keterbatasan lowongan pekerjaan maka mereka pun tak bisa bersaing hingga menjadi pengangguran.

“Untuk itu, Pemprov Kaltara menggiatkan investasi guna memicu ketersediaan lapangan pekerjaan. Di samping itu, lewat sejumlah lembaga pelatihan, melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dilakukan kegiatan untuk meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) lokal sehingga mampu bersaing dalam era saat ini,” pungkasnya. (eddysantry/darwin)

Gubernur Kaltara: 4 Diantara 11 PLBN Terpadu Ada Di Kaltara

TANJUNG SELOR – Presiden Jokowi menginginkan dipercepatnya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di perbatasan. Tak terkecuali yang berada di Kalimantan Utara (Kaltara). Hal ini dipertegas dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2019, tentang percepatan pembangunan 11 PLBN Terpadu dan sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan.

Ada 17 kementerian diinstruksikan untuk mendukung percepatan pembangunan PLBN ini. Termasuk juga Panglima TNI dan Kapolri yang diminta Presiden turut memberikan dukungan. Di samping itu, juga ada para gubernur dan bupati yang berada di wilayah perbatasan yang akan dibangun PLBN yang juga mendapatkan instruksi.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melalui pesan tertulisnya yang sampai ke meja Redaksi, Selasa (29/1/2019) mengatakan, dari 11  PLBN Terpadu yang akan dipercepat pembangunannya tersebut, empat di antaranya atau yang paling banyak akan dibangun di Kaltara.

Yaitu, PLBN Terpadu Sei Nyamuk atau Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, PLBN Terpadu Labang, Kecamatan Lumbis Ogong dan PLBN Terpadu Long Midang, Kecamatan Krayan Ketiganya di Kabupaten Nunukan. Serta satu di Malinau, yakni PLBN Terpadu Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu.

Sementara PLBN Terpadu lainnya, dibangun di Kalimantan Barat (2 PLBN), Kepulauan Riau (satu PLBN), Nusa Tenggara Timur (2 PLBN) dan Papua (2 PLBN Terpadu).

“Alhamdulillah, setelah sebelumnya dikeluarkan Inpres tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, awal tahun ini Bapak Presiden Jokowi kembali menerbitkan Inpres untuk percepatan pembangunan di Kaltara,” ungkap Irianto.

Atas nama masyarakat Indonesia di Kaltara, utamanya yang berada di wilayah perbatasan, Gubernur mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi dan juga Wapres Jusuf Kalla. “Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian dan Lembaga terkait yang turut membantu, sehingga perjuangan kita melalui usulan untuk dibangunnya PLBN di wilayah perbatasan Kaltara akan segera terealisasi,” katanya.

Irianto berharap, dengan terbitnya Inpres ini, akan semakin mempercepat terwujudnya PLBN Terpadu di Kaltara. Seperti diketahui terbangunnya PLBN, sudah sejak lama sangat diharapkan oleh masyarakat. Utamanya warga yang berada di wilayah perbatasan.

Tak hanya dari sisi keamanan dan kedaulatan negara, menurut Gubernur, dibangunnya PLBN juga akan menumbuhkan ekonomi di perbatasan kita. “Seperti halnya Inpres sebelumnya (tentang percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor), kita dari pemerintah daerah Provinsi Kaltara juga akan terus mengawal Inpres, tentang percepatan pembangunan PLBN Terpadu ini,” kata Irianto lagi.

Disampaikan, dalam Inpres yang ditandatangani Presiden pada 17 Januari 2019 lalu ini, secara tegas telah menginstruksikan kepada sejumlah kementerian dan Lembaga negara, termasuk para gubernur dan kepala daerah dalam upaya mempercepat terealisasinya pembangunan PLBN ini.

Kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) misalnya. Ada 5 poin yang diinstruksikan. Antara lain, Presiden minta percepatan penyusunan masterplan, pembangunan gedung, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan di PLBN. Kemudian diminta juga membangun perumahan bagi pengelola, sarana dan prasarana penunjang di kawasan  PLBN, serta akses jalan dan jembatannya.

Begitu pun kepada kementerian lainnya. Diinstruksikan untuk mendukung dengan membangun sesuai dengan bidan dan kewenangannya. Di antaranya kepada Menkopolhukam, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Menteri PPN/Bappenas, Menkominfo, Menteri ATR/BPN, serta kementerian terkait lainnya.

Sementara kepada Panglima TNI, dalam Inpres itu, disebutkan untuk merumuskan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan TNI dalam pengamanan terpadu di PLBN. Begitupun kepada Kapolri diminta untuk melakukan hal yang sama. Serta diminta untuk menyiapkan petugasnya dari satuan masing-masing.

Sedangkan untuk para Gubernur dan bupati, sesuai kewenangannya, Presiden menginstruksikan untuk memfasilitasi percepatan pembangunan PLBN Terpadu, mengkoordinasi dan memfasilitasi pengalihan aset Barang. Tambahan instruksi kepada bupati, adalah untuk mempercepat proses perizinan pelaksanaan pembangunan PLBN Terpadu.

“Kementerian/Lembaga sebagaimana dimaksud melakukan langkah-langkah terobosan dalam rangka percepatan penyelesaian pembangunan PLBN Terpadu paling lambat 1 (satu) tahun sejak Instruksi Presiden ini dikeluarkan,” bunyi diktum KETIGA Inpres tersebut.

Sementara itu, mengenai pembiayaan pelaksanaan percepatan pembangunan PLBN Terpadu dan sarana prasarana penunjang, menurut Inpres ini, dibebankan pada APBN, APBD, serta sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Irianto menyampaikan, pembangunan PLBN bukan saja berfungsi untuk pelintasan manusia dan barang saja. Lebih dari itu, PLBN juga diharapkan menjadi pengembangan perekonomian di perbatasan. Seperti pasar atau peningkatan perdagangan lintas batas, terutama

“Sesuai dengan permintaan Presiden RI Joko Widodo, bahwa di PLBN itu nanti harus ada aktifitas ekonomi masyarakat, seperti pasar dan lainnya. Sehingga wilayah ini menjadi terpadu,” pungkasnya. (edysantry)