Bandung–Berandankrinews.com. Dunia gaming dan teknologi di Indonesia akan mencapai puncaknya dengan digelarnya Indonesia Game Experience (IGX) 2024 dan TechSummit 4th
NUNUKAN – Bertempat di Gedung Inhutani, Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Nunukan yang didukung Komite Olahraga Nasional Indonesia
TARAKAN – Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, memaparkan strategi percepatan digitalisasi transaksi daerah dalam High Level Meeting (HML)
TANJUNG SELOR – Pengelolaan data pembangunan daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menghadapi tantangan, dengan banyak data periode 2019-2023 yang
Nunukan, Berandankrinews.com–Sudah hampir seminggu 26 TKI yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia, belum dipulangkan ke kampung halamannya, hal ini terlihat saat media ini menyambangi Rusunawa Kabupaten Nunukan yang berada di Jl. Ujang Dewa Sedadap Nunukan, Kaltara.
TKI ini merupakan kiriman ke tiga pada 22 januari 2019 lalu dengan total 104, sementara sebagian TKI ini telah dijamin dan juga dipulangkan ke Kampung halamannya, sedangkan 26 Lainnya masih menetap di Rusunawa.
Salah satu TKI saat ditemui, Andi (21) mengatakan sangat bosan sekali berada dirusanawa, sudah seminggu lebih disini.
Kata Andi, rencananya mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya pada 3 Februari 2019.
“Informasinya tanggal 3 Februari kami dipulangkan, tapi tidak tahu apa masalahnya kami disini sampai bermingu-minggu sedangkan yang lain sudah dipulangkan,” Kata Andi, Rabu (30/1/19)
Saat dikonfirmasi, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI, Arbain sedang tidak berada dikantor, kata Stafnya sedang dinas luar.
Bahkan saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp, Arbain tidak merespon.
Sementara hari ini akan ada deportasi ke 4 yang akan dilakukan pemerintah Malaysia dengan total 58 orang. ( admin )
Nunukan, Berandankrinews.com–Tim Staf Ahli Kasad, Kolonel Inf Sudarmadi didampingi Kolonel Inf. Agustinus Yeni R dan Mayor Inf Makin mengunjungi Rumah Belajar ‘Nur Hikmah’ Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan, disambut langsung Kapolsek KSKP Nunukan AKP I. Berlin dan Kabag Sumda Polres Nunukan Kompol Arifuddin mewakili Kapolres Nunukan, Rabu (30/1/19) Sore tadi.
Penyambutan juga dilakukan dengan irama nyanyian dan rebana dari anak didik polsek KSKP Nunukan, mengiringi langkah Kolonel Inf Sudarmadi bersama Kolonel Inf Agustinus Yeni R dan Mayor Inf Makin serta rombongan menuju ruang Kapolsek KSKP Nunukan.
Kunjungan Tim Staf Ahli Ini merupakan sinergitas TNI Polri dengan mengunjungi rumah belajar Nur Hikmah polsek KSKP Nunukan, melihat aktivitas serta memberikan bingkisan kepad anak didik tersebut.
Adapun kunjungan kerja tim ahli Kasad, guna untuk mengumpulkan data dan mengkaji trategis tentang keterlibatan prajurit TNI dalam membantu masyarakat diwilayah perbatasan Kabupaten Nunukan yang kurang pendidikan.
Kasad Staf Ahli, Kolonel Inf Sudarmadi didampingi Kolonel Inf Agustinus Yeni R dan Dandim 0911 Nunukan, Letkol Inf Czi Abdilah Arif mengatakan, kunjungan kami kesini untuk mengumpulkan data dan mengkaji tentang bagaimana kita sebagai aparat diperbatasan ini bisa membantu masyarakat diwilayah perbatasan masih kekurangan guru, sehingga diantara TNI Polri dapat membantu menjadi tenaga pendidik, menjadi guru. Terutama bagi sekolah-sekolah yang sangat kurang gurunya, itu tujuan kami.
Setelah pengumpulan data, Kata Kolonel Inf Sudarmadi, kita akan melakukan fokus group discussion di Mabesad dengan mengundang Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Kementerian Desa dan Pengembangan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Pangdam Cendrawasih Papua sebagai Narasumber.
Tak hanya itu, Bupati Nunukan dan Para Danrem yang berada diperbatasan akan turut diundang untuk mengikuti Fokus group discussion sehingga data yang ada bisa cocok dan benar.
Kolonel Inf Sudarmadi mengharapkan, kekurangan guru kedepannya sudah tidak menjadi masalah besar dengan adanya bantuan dari TNI-Polri.
“Diharapkan kedepan, kekurangan guru itu tidak jadi masalah yang sangat besar lah, karena dibantu oleh aparat TNI dan Polri,” Kata Kolonel Inf Sudarmadi.
Kegiatan ini tak hanya dilakukan diwilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara saja, tetapi kegiatan ini juga dilakukan di Kalimantan Barat, Papua dan Nusa Tengara Timur.
“Tim kita bergerak dibeberapa wilayah, Saya bersama tim bergerak di wilayah Kaltim dan Kaltara, Sementara tim lainnya bergerak di Kalbar, Papua dan NTT. Selanjutnya nanti kita akan ke Kemendikbud, Kemendesa dan pengambil kebijakan di TNI Mabesad,” Jelas Kolonel Inf Sudarmadi.
Menurutnya, Saat ini data telah dikumpulkan dari Kodim 0911 dan Satgas Pamtas Yonif Raider 613 RJA.
“Datanya nanti kita kumpulkan, dan sebagai sampelnya nanti Kabupaten Nunukan,” Kata Kolonel Inf Sudarmadi.
Diharapkan nantinya setelah program ini berjalan mampu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa didaerah perbatasan.
“Harapannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa didaerah perbatasan. Selama ini, Presiden sering bilang kita jadikan perbatasan ini menjadi beranda depan,” Kata Sudarmadi (***)
TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com–Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) orang atau penumpang penerbangan kembali dianggarkan tahun ini. Baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Dari informasi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk kegiatan itu.
Sementara melalui APBD, Pemprov menganggarkan sekitar Rp 12 miliar. Jika ditotal tahun ini alokasi anggaran untuk SOA Penerbangan mencapai Rp 47 miliar.
Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid menyebutkan, untuk realisasinya, pemberian SOA 2019 melalui APBN, saat ini tengah berlangsung proses pelelangan. Akhir Januari ini, insya Allah akan dilakukan penandatanganan kontrak awal. Diperkirakan awal April 2019, sudah bisa direalisasikan, kata Taupan, Minggu (27/1).
Dikatakan, pada program SOA penerbangan 2019, melalui APBN ada penambahan rute baru yang disasar. Rute ini, dinilai sebagai daerah yang sulit dijangkau oleh transportasi darat maupun laut. Rute itu, yakni Data Dian, Pujungan, Mahak Baru, Long Sule dan Long Alango. Semuanya berada di Kabupaten Malinau. Kemudian 2 rute lainnya, berada di Nunukan, yakni Long Layu dan Binuang. Menurut Taupan, penetapan rute baru ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub RI Nomor 138/2018, tentang Rute dan Penyelenggaraan Angkutan Udara Perintis.
Taupan mengatakan, masih di program yang sama, pada APBD Kaltara 2019 juga teralokasikan kegiatan ini. Nilainya sekitar Rp 12 miliar, untuk 9 rute PP yang akan dilayani. Untuk SOA dari APBD, sudah masuk tahap penyusunan dokumen lelang, untuk selanjutnya dilakukan pelelangan, jelas Taupan.
Adapun rute-rute yang dilayani SOA dari APBD, yakni Tanjung Selor-Long Alango, Tanjung Selor-Long Pujungan, Tanjung Selor-Long Sule, Tanjung Selor-Data Dian, Tanjung Selor-Mahak Baru, Tanjung Selor-Long Bawan, Tanjung Selor-Long Ampung, Nunukan-Binuang, dan Nunukan-Long Layu. “Jika tidak ada halangan, akhir bulan ini akan kita lakukan proses lelang, beber Taupan.
Sebagai informasi, pada 2018, terealisasi 15 rute SOA APBN dengan nilai anggaran sekitar Rp 21 miliar. Sedangkan dari APBD, pada 2018 dikucurkan dana sebesar Rp 12 miliar. Dengan perkembangan ini, maka dukungan APBD untuk SOA tahun ini akan menyesuaikan sehingga tidak tumpang tindih dengan SOA APBN. Jika semakin banyak operator penerbangan perintis yang dapat mengikuti lelang SOA baik APBN maupun APBD, maka proses lelang bisa lebih cepat, pungkas Taupan. (Humas Pemprov Kaltara)
Seiring perkembangan zaman yang masuk era digital, penggunaan internet seperti menjelma sebagai sebuah kebutuhan yang penting dalam kehidupan manusia. Media Sosial pun menjadi primadona baru dalam peradaban karena dengan sarana tersebut jarak dan waktu bak terpangkas terutama ketika kita membutuhkan informasi.
Namun teknologi termasuk Media Sosial maupun media elektronik lainya seperti kata pepatah bagai laksana api. Ia akan bermanfaat jika yang menggunakan adalah orang-orang yang punya misi kebaikan namun sebaliknya media sosial mampu menjadi bencana apabila digunakan untuk menebar keburukan.
Seperti yang saat ini marak terjadi. Ketertarikan masyarakat untuk menggunakan media sosial adalah target dari para pelaku bisnis online maupun pelaku dunia politik. Kelatahan sebagian besar pengguna jejaring sosial yang langsung ikut menshare/membagikan link tanpa cek maupun ricek terlebih dulu sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyampaikan informasi demi kepentingan kelompok maupun pribadi. Kecenderungan para pengguna sosial yang langsung melakukan share tanpa croscek terlebih dahulu inilah yang secara langsung menjadikan sebuah informasi menjadi viral sekalipun itu adalah Hoax.
Hoax bisa menyasar siapa saja tanpa kenal latar belakang. Ketika disebutkan bahwa tujuan dari Hoax adalah pintu kepentingan, maka sudah pasti penyebaran hoax adalah misi propaganda yang tak memperdulikan etika, norma dan tentu saja termasuk menghalalkan segala cara. Sering kali pula agar terkesan sebagai informasi akurat, hoax dibungkus dengan kemasan atribut agama. Dan pada kondisi demikian hoax menciptakan mesin-mesin pembunuh karena alasan membela Agama.
Dalam peradaban islam, tentu sudah tak asing lagi tentang fakta sejarah bahwa Abdullah bin Ubay bin Salul pernah membuat Hoax bahwa Umul Mu’minin Aisyah ra berzina dengan Shafwan bin Mu’athal yang mengakibatkan keresahan dan hampir membuat perpecahan umat islam. Selain itu, terbunuhnya Umar bin Khottob, Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib dan Husyein bin Ali yang disertai dengan hilangnya nyawa ribuan orang yang berawal dari berita palsu (hoax) dengan kemasan agama, sehingga umat pada waktu itu hampir tak mampu membedakan mana asli dan mana informasi palsu.
Kita tentu juga tak bisa melupakan diawal September 1939, Adolf Hitler mengabarkan kepada parlemen Jerman bahwa militer Polandia telah “menembaki tentara Jerman pada pukul 05:45.” Untuk meyakinkan parlemen, Hitler bahkan bersumpah atas nama Tuhan akan membalas dendam kematian para tentara Jerman itu. Pernyataan Hitler tersebut adalah pemicu terjadinya Perang Dunia II yang menewaskan lebih dari 32 juta jiwa warga sipil. Dan pasca perang Dunia II ahirnya diketahui bahwa Hitler sengaja membuat Hoax agar keinginanya menghabisi Polandia disetujui Parlemen. Karena ditemukan fakta pula bahwa tentara Jerman sendiri yang membunuh pasukan Polandia diperbatasan.
Selain berakibat hilangnya nyawa, sepatah kata Hoax juga mampu membunuh karakter yang sangat mungkin berimbas pada jatuhnya karier seseorang. Karena hoax, fitnah dan ujaran kebencian adalah tiga hal berlainan yang sering bersama dalam satu paket dalam misi propaganda politik.
Begitu dasyatnya Hoax yang hanya dengan beberapa kata saja mampu menghancurkan peradaban dunia sampai-sampai dalam kitab Al Quran Surat Al Hujuurat ayat 6 Allah mewanti-wanti agar manusia selalu cek ricek sebelum mempercayai apalagi turut serta menyebarkan berita tersebut dengan menyerukan: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”
Pemicu Jatuhnya Korban Maksimal Dengan Hukuman Minimal
Kita boleh bercita-cita dan optimis bahwa di tahun 2045 atau tahun 2050 Indonesia akan mengalami kejayaan. Pertanyaanya adalah: apakah NKRI akan sampai pada tahun tersebut jika pembuat dan penyebar hoax masih dapat ‘berlenggang kangkung’ menjalankan misinya. Pertanyaan seperti itu mungkin ekstrem bagi sebagian orang namun pertanyaan tersebut adalah sekaligus jawaban dari fakta-fakta serta kejadian yang acap kali terjadi dilingkungan masyarakat.
Jika dengan beberapa kata saja ucapan Hitler mampu memicu Perang Dunia II yang membuat jutaan nyawa melayang dan jika kita melihat beredarnya hoax di Idonesia ahir-ahir ini yang sedemikian aktif, maka potensi kehancuran NKRI adalah kenisayaan. Perilaku kita yang sampai saat ini masih bangga jika terjebak pada loyalitas buta sehingga apapun informasinya selama si penyampai adalah rekan,sejawat atau orang-orang se-ide serta sepemahaman lalu kita benarkan dan jika ada pelaku pembuat-penyebar hoax justru kita bela hanya karna pelaku adalah orang sekeyakinan, secara tak sadar kita telah bermufakat atas kehancuran NKRI.
Solidaritas dalam kebaikan adalah sebuah kemuliaan, namun solidaritas dalam kejahatan adalah seburuk-buruknya keburukan. Dan dalam ketegasan agama islam, seandainya saja membela pelaku kejahatan hanya karena pelakunya adalah teman atau saudara sekeyakinan itu dibenarkan, maka sudah pasti Nabi Muhammad saw membuat pernyataan tegas dengan mengatakan “Andai Putriku Fatimah mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tanganya”.
Kedua , hal yang membuat pemberitaan palsu yang dibarengi fitnah serta ujaran kebencian semakin merajalela adalah karena ketidak tegasan hukum terkait para pelaku pembuat dan penyebar hoax. Narkoba akan merusak para pemakainya dan Pembunuh hanya akan menghilangkan nyawa orang dalam targetnya. Jika pelaku peredaran Narkoba dan Pembunuhan saja dijatuhi hukuman dengan pidana maksimal, maka tentu merupakan sebuah kesalahan fatal, apabila para pembuat dan penyebar hoax justru dijatuhi hukuman dengan pidana minimal.
Menghentikan hoax tak kan dapat dicapai hanya dengan deklarasi tapi yang paling afdhol adalah melakukan aksi. Dan salah satu aksi paling tepat adalah penjatuhan sangsi berupa pidana maksimal dari penegak hukum kepada pihak manapun yang terbukti membuat atau menyebarkan hoax tersebut.
Tanjung Selor, berandankrinews.com – Dari 444 peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), hingga penutupan proses pemberkasan pada 21 Januari lalu, tercatat ada 442 orang yang melengkapi berkas. Sementara, dua peserta lainnya menyatakan mengundurkan diri.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin melalui siaran Pers nya yang sampai ke meja Redaksi , Rabu (30/1/2019). Burhan menjekaskan, dua peserta yang mengundurkan diri tersebut masing-masing lulus pada formasi tenaga pendidik atau guru pada SMAN 1 Krayan Selatan dan SMAN 9 Malinau.
“Mereka mengajukan pengunduran diri secara resmi, dan sesuai aturan maka haknya menjadi CPNS digugurkan,” kata Burhanuddin di ruang kerjanya, Selasa (29/1/2019).
Sementara itu, bagi para peserta yang sudah melakukan pemberkasan meski telah melengkapi berkas persyaratan sebagaimana yang diminta, diimbau untuk tetap memantau perkembangan terkini. Mengingat, validasi dan verifikasi berkas akhir diwenangkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin.
“BKD Kaltara hanya membantu memvalidasi berkas peserta sesuai ketentuan yang ada. Yang berhak menentukan keabsahan dan kelengkapan berkas paling akhir adalah BKN. Untuk itu, peserta harus memantau terus perkembangannya dari pihak yang berkompeten,” ujar Burhanuddin.
Dalam validasi akhir tersebut, BKN akan mengeluarkan status berkas berdasarkan keterangan tertentu. Seperti, TMS atau Tidak Memenuhi Syarat, BTL atau Berkas Tidak Lengkap dan lainnya.
Mengantisipasi hal tersebut, sedianya BKD Kaltara sudah melakukan validasi ulang kepada peserta yang kelengkapan dokumennya dinilai belum lengkap atau masih meragukan keabsahannya.
“Pada proses pemberkasan belum lama ini, apabila ada peserta yang berkasnya belum valid, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi atau mengklarifikasinya,” ucapnya.
Diinformasikan juga olehnya, apabila tak ada aral, maka diperkirakan para CPNS baru tersebut akan bertugas dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada Maret nanti.
“Seperti sebelumnya, kami akan memanggil kembali peserta yang lulus seleksi dan mengikuti pemberkasan, apabila SK pengangkatan telah dicetak. Jadi, kami berharap peserta untuk sabar dan terus memantu informasi dari BKD,” tutupnya.