Pelebaran Jalan Durian Dilanjutkan Tahun Ini

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com– Sebagai upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah ibukota provinsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-Perkim) akan melakukan pelebaran badan Jalan Durian Tanjung Selor.

Tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan sebesar Rp 1 miliar untuk pelebaran jalan sepanjang 6 meter. Di mana masing-masing sisi (kiri kanan) dilebarkan 2 meter.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara Dr Suheriyatna mengatakan, pelebaran Jalan Durian sudah dimulai sejak tahun lalu. Dimulai dari titik perempatan Jl Kolonel Soetadji hingga perempatan Jl Rambutan. Tahun ini dilanjutkan dari titik Jalan Rambutan hingga sepanjang 60 meter ke arah Jl Sengkawit.

Untuk pengerjaan tahun ini, kata Suheriyatna yang didampingi Kabid Bina Marga, Yusran, sudah dilakukan tahap persiapan lelang. “Kita upayakan agar Februari ini lelang sudah mulai dilelang. Sehingga Maret atau April sudah bisa kontrak dan dilakukan pengerjaannya, kata Suheriyatna.
Pengerjaan, lanjutnya, dilakukan secara bertahap. Dengan menyesuaikan pagu anggaran.
Rencananya tahun ini pengerjaannya, akan dimulai dari simpang Jl Durian-Rambutan menuju Jl Sengkawit sepanjang 60 meter. Ini sesuai dengan pagu anggaran yang diberikan dari APBD, jelasnya.

Secara teknis, dijelaskan, rencana pelebaran jalan tersebut dilakukan dengan sistem semenisasi di bagian kiri dan kanan jalan. Namun pihaknya akan mengkaji dulu kemungkinan agar pohon peneduh yang ada di kanan-kiri jalan tidak ditumbangkan.

Suheriyatna berharap, agar kedepannya dapat dianggarkan lagi untuk pelebaran durian jalan hingga Jl Sengkawit. Begitu juga untuk pengerjaan drainase di sisi kanan-kiri jalan. “Mudah-mudahan saja, ke depannya dapat disetujui usulan dananya, hingga tuntas. Karena perluasan jalan ini sangat penting, harapnya. (humas)

Inflasi Kaltara 0,96 Persen, Gubernur Minta TPID Kerja Keras Tekan Harga

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com– Sesuai data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara), berdasar pada pantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari 2019, inflasi di provinsi Kaltara yang diukur di Kota Tarakan sebesar 0,96 persen. Sedang inflasi dari tahun ke tahun, mencapai 5,49 persen.

Dibandingkan pada Desember tahun lalu, tingkat inflasi Kaltara memang lebih rendah. Untuk diketahui, Tarakan pada Desember 2018 terjadi inflasi sebesar 1,60 persen, dengan tingkat inflasi tahun kalender dan Tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 5,00 persen.
Terjadi perubahan IHK dari 147,40 pada Desember 2018 menjadi 148,82 pada Januari 2019. Inflasi tahun kalender sebesar 0,96 persen dan inflasi tahun ke tahun pada Januari 2019 sebesar 5,49 persen, demikian bunyi rilis yang dikeluarkan BPS Kaltara pada akhir pekan kemarin. Selain inflasi, harga kebutuhan pokok di Kaltara, disebutkan juga masih tergolong tinggi dibandingkan dengan daerah lain.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, melihat masih tingginya angka inflasi ini perlu menjadi perhatian jajarannya. Terutama melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk berupaya bagaimana bisa menekan harga komoditi yang menjadi penyumbang inflasi. Di antaranya kelompok bahan makanan, serta transportasi.
“Untuk inflasi transportasi, utamanya didorong oleh kenaikan harga tiket pesawat udara. Harga tiket in merupakan kebijakan dari pusat, saya selaku gubernur juga sudah bersurat langsung ke Menteri Perhubungan untuk mengendalikan. Alhamdulillah, meski belum signifikan, sudah sedikit turun. Mudah-mudahan ini juga bisa mengendalikan inflasi pada bulan berikutnya,” kata Irianto.

Tak hanya harga tiket pesawat, upaya mengendalikan harga juga perlu dilakukan untuk komoditi bahan makanan.

Untuk diketahui, inflasi di Provinsi Kaltara (Kota Tarakan) dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar 2,23 persen.

Kemudian kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,99 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,74 persen. Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 0,46 persen, kelompok sandang sebesar 0,17 persen, serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,07 persen.

Sementara itu untuk kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mengalami penurunan indeks sebesar -0,26 persen.
Berdasar rilis BPS juga, inflasi Kaltara merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia. Bahkan lebih tinggi dari level inflasi nasional yang sebesar 0,32 persen.

Disebutkan dalam rilisnya BPS, dari 82 kota pantauan IHK nasional, pada Januari 2019 sebanyak 73 kota mengalami inflasi dan 9 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan, Provinsi Bangka Belitung sebesar 1,23 persen dan terendah terjadi di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Tual sebesar -0,87 persen dan terendah di Kota Merauke yaitu sebesar -0,01 persen. (humas)

Neraca Dagang 2018, Surplus USD 997,93 Juta

TANJUNG SELOR, Berandannkrinews.com–Neraca perdagangan kegiatan ekspor-impor melalui pelabuhan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Januari hingga Desember 2018, tercatat surplus surplus sebesar USD 997,93 juta. Sementara pada Desember 2018, neraca perdagangan juga tercatat surplus USD 75,21 juta. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara per 1 Februari 2019.

Neraca perdagangan yang baik ini, dipicu oleh pencapaian nilai ekspor kumulatif Januari hingga Desember 2018 yang tercatat sebesar USD 1.089,10 juta. Sedangkan, nilai impor tercatat sebesar USD 91,17 juta. Nilai ekspor Kaltara selama tahun lalu, jauh lebih tinggi dibandingkan ekspor 2017 yang mencapai USD 919,92 juta. Pada 2017, neraca perdagangan kumulatif juga lebih kecil daripada tahun lalu. Nilainya sebesar USD 897,29 juta, kata Gubernur.

Ekspor Kaltara pada Desember 2018, seluruhnya merupakan komoditi barang non minyak dan gas bumi (Migas). Nilai ekspor Desember 2018, juga lebih tinggi dibandingkan ekspor November 2018 yang tercatat sebesar USD 86,70 juta. Kenaikan ekspor ini disebabkan oleh peningkatan ekspor kelompok barang non migas di sektor hasil industri. Dimana, ekspor hasil tambang begitu dominan perannya terhadap ekspor tahun lalu. Tercatat sekitar 84,58 persen disumbangkan oleh ekspor hasil tambang. Disusul hasil industri 14,02 persen, dan hasil pertanian 1,60 persen, tutur Irianto.

Ekspor di Kaltara, menurut catatan BPS ada yang dilakukan melalui pelabuhan yang ada. Juga ada yang melalui pelabuhan di luar Kaltara. Ekspor yang melalui pelabuhan di Kaltara, nilainya pada Desember 2018 tercatat sebesar USD 89,6 juta. Sedangkan yang melalui pelabuhan di luar Kaltara, di bulan yang sama mencapai USD 11,29 juta. Masing-masing melalui pelabuhan di DKI Jakarta sebesar USD 0,17 juta, Jawa Timur USD 9,35 juta, dan Sulawesi Selatan USD 1,77 juta.

Dari sektor impor, pada Desember 2018 mencapai USD 0,08 juta untuk komoditi barang migas, sedangkan komoditi barang non migas mencapai USD 16,66 juta. Nilai impor kumulatif pada 2018, mengalami kenaikan 302,94 persen dibandingkan tahun 2017, tutupnya.(humas)

Dengan Waktu Yang Sama, Tiga Kurir Narkotika Berhasil Diamankan di Dua Tempat Berbeda

Tarakan, Berandankrinews.com (02/01/19)-Berbatasan langsung dengan daerah Tawau, Malaysia, Wilayah provinsi Kaltara merupakan daerah dengan kerawanan tinggi pemasukan ilegal narkotika jenis Metamfetamine (Sabu). Sinergi semua instansi berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang terlarang untuk menuju Indonesia terbebas dari jeratan narkotika. Pada tanggal 29 januari 2019, sinergi antara Badan Narkotika Nasional, TNI, angkatan laut dan Direktorat Jenderal bea dan cukai berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis metamfetamin (sabu) jaringan internasional di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Berau.

Pengungkapan penyelundupan sabu tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu di wilayah Sebatik, Nunukan setelah melakukan pengintaian secara intensif terhadap target dan rumah target pada hari Selasa, 29 Januari 2019 sekitar pukul 23.00 Wita bertempat di Desa Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Tim Badan Narkotika Nasional beserta Bea dan Cukai (Kanwil DJBC Kalbagtim dan Nunukan) serta satgas mar Ambalat XXIII (TNI Anggota Laut) melakukan penangkapan anggota dan jaringan serta penggeledahan rumah anggota jaringan tersebut.

pada saat penggeledahan didapati 13 tabung gas Malaysia berukuran 14 kg dan setelah di lakukan pemindaian melalui mesin x-ray bea dan cukai serta identifikasi awal didapati salah satu tabung gas Malaysia tersebut berisi narkotika jenis methamphetamin sejumlah 6 bungkus kemasan dengan sekitar berat 6,4 kg. Dari penindakan operasi ini, 2 anggota jaringan diamankan yaitu A (31) dan R (45).

Di waktu yang sama tim Bea Cukai dan Angkatan Laut juga melakukan penggerebekan disebuah kamar penginapan di kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau, seorang kurir narkoba berinisial RG (21) membawa 300 gram sabu yang telah dibagi dalam 6 paket Sabu siap edar yang disembunyikan di dalam stabilizer (charger accu) yang dibungkus kardus blender.

kurir tersebut telah dipantau penggerakannya oleh tim sejak keberangkatan dari Pulau Sebatik hingga ke Kabupaten Berau.

Dari penggagalan penyelundupan narkotika jenis metafetamin sebanyak 6,76 kg oleh Badan Narkotika Nasional, TNI Angkatan Laut dan bea dan cukai tersebut lebih dari 30.000 jiwa diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi 1 gram sabu dapat dikonsumsi 5 orang.

Barang bukti dan para tersangka telah diamankan oleh pihak BNN untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan hukum para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Mengingat rawannya penyelundupan narkotika di wilayah Kaltara, Maka sinergitas seluruh aparat penegak hukum mulai dari TNI Polri, BNN, Bea Cukai, lembaga yudikatif, Lembaga Pemasyarakatan, Pemprov Kaltara, Pemkab Nunukan, Pemkot Tarakan dan aparat penegak hukum lainnya sangat dibutuhkan untuk berperang melawan musuh bersama yaitu narkotika.(BC)

Pemerintah Nunukan Lakukan Sosisalisasi Bersama Konsulat RI Tawau Tentang Zonasi Wilayah Perbatasan

Nunukan, Berandankrinews.com– Pasca kejadian Penangkapan Pembudidaya Rumput Laut Nunukan oleh Pihak keamanan Malaysia di perairan Perbatasan Indonesia – Malaysia yang terjadi beberapa waktu yang lalu, sehingga menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perikanan Nunukan untuk menyelesaikan persoalan Zonasi di wilayah perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.

Melalui Dinas Perikanan Nunukan bekerjasama dengan Kelurahan Nunukan Utara mengelar Sosialisasi dan Penyuluhan Petani Rumput Laut dan Nelayan Kabupaten Nunukan Tentang Tata Ruang Zonasi di Wilayah Perairan Perbatasan Indonesia – Malaysia di Aula Pertemua Kantor Kelurahan Nunukan Utara pada Jumat, (1/2/18) Kemarin.

Kepala Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Utara yang di wakilkan Kepala Seksi Pengelolaan Hasil Laut Muh. Husni mengatakan ” pada tahun 2018 yang lalu sudah di terbitkan Perdagub akan tata ruang Zonasi Petani pembudidaya Rumput laut dan Nelayan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Semoga adanya Tata Ruang Zonasi Petani Pembudidaya Rumput Laut dan Nelayan kedepannya, keamanan laut lebih baik lagi bagi Pembudidaya Rumput Laut di Nunukan,”Bebernya.

Komandan Satgas Mabes Polri di wakili Wadan Satgas Letkol Anwar pada kesempatan itu juga menyampaikam “kehadiran saya disini karena kejadian penangkapan Petani pembudidaya rumput laut di Nunukan beberapa waktu yang lalu, maka kami hadir untuk membantu. Kejadian ini sudah masuk di Rapinas TNI Polri, Kami juga sudah mendapat informasi sudah adanya Perdagub akan Ruang Zonasi Petani Rumput laut, jadi pihak-pihak yang terkait bisa melaksanakan patroli dan menjaga keamanan serta kenyamanan bagi Petani Pembudidaya Rumput laut di Nunukan.

Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti kemarin.

“Kita juga berharap seluruh petani agar dapat mengikuti aturan yang sudah di tentukan jika tidak kami akan tindak tegas sesuai aturan dan undang-undang,” Kata Anwar.

Turut Hadir perwakilan Konsulat RI Tawau, Kompol Ahmad Fadilan pada kesempatan itu menyampaikam pesan Kepada seluruh Masyarakat Indonesia khusunya di Nunukan agar tidak melakukan kegiatan Rumput lagi di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.

Menurutnya kegiatan yang dilakukan diperbatasan itu melanggar Hukum, Jka ingin melakukan kegiatan di perairan perbatasan agar kiranya melengkapi dokumen-dokumennya. karena kejadian yang terjadi kemarin itu menjadikan pelajaran bagi petani rumput laut indonesia khususnya Nunukan.

Kami sampaikan per tanggal 21 Januari 2019 kemarin Kerajaan malaysia sudah mencabut permit/ ijin pengelolaan Rumput laut di Nunukan – Tawau, jadi jangan lagi ada kegiatan Rumput Laut di sana, ungkap Ahmad Fadilan.

Kegiatan Sosialisai dan Penyuluhan tersebut turut dihadiri Ditjen PSDKP, Dinas Perikanan Provinsi Kaltara, Dinas Perikanan, Bagian Pemerintahan, Bagian Perbatasan, Camat Nunukan, Dandim 0911 Nunukan, Kapolsek KSKP Nunukan, Basarnas Nunukan, KPLP Nunukan, Konsulat RI di Tawau, Toko Masyarakat, LSM dan para Petani Rumput laut serta Nelayan yang pernah diamankan di perairan Indonesia – Malaysia. (***)