Media Arus Utama Tetap Dipercaya Masyarakat


Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie Bersama
Panglima TNI
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

SURABAYA – Berandankrinews.com – Media arus utama akan tetap hidup dan mendapatkan kepercayaan masyarakat, di tengah gempuran media sosial. Demikian dinyatakan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 bersama Presiden RI Ir H Joko Widodo ‘Pers Menguatkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital’ di Grand City Convention and Exhibition Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2/19) pagi.

Diungkapkan Gubernur, pernyataan diatas merupakan salah satu arahan Presiden yang juga diamininya. “Harus kita akui bahwa ekspansi jaringan internet semakin merajalela, hingga berdampak pak naiknya penggunaan media sosial. Tercatat, berdasarkan data Kemenkominfo, pada dekade terakhir ini ada 143,62 juta pengguna internet. Dimana, 87 persen diantaranya adalah pengguna media sosial.

Pun demikian, saya sepakat dengan pernyataan Pak Presiden yang meyakini bahwa media arus utama masih tetap lebih dipercaya ketimbang media sosial,” ungkap Irianto.

Pada era digital saat ini, yang dicirikan dengan perkembangan massif media sosial, harus menjadikan insan media arus utama menjadi rumah penjernih informasi, dan berperan sebagai communication of home. “Peran media juga sangat penting, termasuk bagi Provinsi Kaltara. Utamanya, peran implikasi media dalam pemberian informasi pasca kebenaran dan pasca fakta. Untuk itu, saya mengingatkan bahwa media arus utama mendapatkan tantangan sekaligus tuntutan untuk terus mencari kebenaran dan menyebarkan optimisme,” papar Gubernur.

Lewat media arus utama, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas serta mampu mengajak masyarakat untuk berjuang bersama membangun daerah dan bangsa. “Sejurus dengan itu, pemerintah akan aktif membangun will information society. Disini, media diharapkan dapat menjadi amplifier mengenai upaya yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang dilakukan, maupun yang direncanakan,” jelas Irianto.

Gubernur pun mengajak seluruh insan pers untuk terus memperteguh jatidiri sebagai penyedia informasi yang benar bagi masyarakat. Sekaligus, berperan sebagai kontrol sosial serta pemberi kritik yang konstruktif. “Pastinya, pemerintah akan terus berupaya menjamin kebebasan pers. Terutama, bagi pers yang beretika, bertatakrama dan memenuhi UU Pers dan Penyiaran,” urai Gubernur.


Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie Bersama
Surya Paloh,
Pendiri Media Group

Disamping itu, Gubernur juga setuju dengan pernyataan Ketua Dewan Pers Indonesia Yosep Adi Prasetyo yang menyatakan bahwa hoaks adalah musuh media arus utama. Hoaks berdampak buruk pada kehidupan, di berbagai lini kehidupan. Apalagi di masa-masa demam politik, seperti saat ini. “Dari itu, setiap wartawan harus bersifat independen, objektif dan benar. Pers Indonesia harus jadi pengawas yang adil,” kata Gubernur.

Di sela kegiatan, Gubernur juga sempat bertemu dengan Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, pendiri media group Surya Paloh, Gubernur Jatim Soekarwo dan tamu lainnya.(humas)

Ketahuan Masuk Rumah Warga, Pria Ini di Usir Warga Dari Kelurahan Tanjung Harapan

Nunukan, Berandankrinews.com–Seorang pria bernama Herman (36) ketahuan masuk ke rumah Muawal Warga Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Jumat (8/2/19) siang.

Herman merupakan warga Lancang masuk kerumah korban, pelaku merusak jendela dengan mencungkil mengunakan sebilah golok niatnya untuk mencuri dirumah tersebut. Namun diketahui korban saat berada didalam rumah.

Saat itu, Herman belum  mengambil barang apapun dirumah korban, akan tetapi pelaku ketahuan oleh Muawal. Herman pun melarikan diri meninggalkan jejak berupa golok dan sepasang sandal yang digunakannya.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan kepihak Kepolisian untuk dilakukan penangkapan, namun pihak kelurahan Tanjung Harapan dan Babinkamtibmas mengusulkan untuk dilakukan pertemuan di kantor Lurah Tanjung Harapan dan damai secara kekeluargaan pada Sabtu (9/2/19) Malam.

Usai pertemuan Lurah Tanjung Harapan, Andi Maskur Badawi mengatakan, karena mereka ini merupakan warga kami, sehingga kami dari Kelurahan dan Babinkamtibmas sebagai mitra melakukan secara kekelurgaan, jadi sebelum masuk kerana Hukum kita  lakukan pertemuan secara kekeluargaan.

Alhamdullilah kedua belah pihak sepakat, dengan memberikan sanksi kepada pelaku meninggalkan Kelurahan Tanjung Harapan selamanya. Keputusan ini bukan keputusan kami tetapi keputusan masyarakat lancang khususnya korban ini, jelas Andi Maskur.

Setelah surat pernyataan diberikan kepada kedua belah pihak, pelaku hanya diberikan waktu tiga hari untuk mengemas barangnya dan pergi meninggalkan wilayah Kelurahan Tanjung Harapan, apabila pelaku masih terlihat berada diwilayah ini maka warga akan proses melalui jalur hukum, tambah Andi.

“Apabila Pelaku masih terlihat diwilayah Kelurahan Tanjung Harapan, maka sesuai surat pernyataan pelaku bersedia ditindak sesuai aturan yang berlaku yang telah ditanda tangani kedua belah pihak,  baik saya selaku lurah, babinkamtimas, ketua RT maupun saksi yang ada,” jelas Andi Maskur. (**)

Desa Lapri Sebagai Tuan Rumah MTQ Tingkat Kecamatan, Menuju Aktualisasi Qur’ani Menuju Pulau Santri

Nunukan, Berandankrinews.com–MTQ tingkat kecamatan sebatik utara yang telah berlangsung sejak kemarin 8/2/19 hingga 10/2/19 yang dilaksanakan di Desa Lapri selaku tuan rumah tingkat kecamatan ke VIII tahun ini.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan dilakukan secara mendadak.

Acara MTQ, diikuti 104 peserta kafilah dari beberapa Desa yakni Desa Sei Pancang, Desa Seberang dan Desa Lapri.

Pada kesempatan itu, Kades Lapri mengatakan, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada para donatur yang telah membantu kegiatan ini sehingga dapat terlaksana.

MtQ ke VIII di hadiri tamu undangan kapolsek sebatik timur, Komandan Satgas Marinir Ambalat XXIV
Danramil Sebatik, Direktur PT Perkasa, H. Andi Kasim, Kepala UPTD Pendidikan. (Dhian)

Pemprov Alokasikan Rp 6,4 Miliar untuk Jalan di Malinau dan KTT

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menggelar kunjungan kerja di ruas jalan Kabupaten Malinau beberapa waktu lalu

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Wilayah Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Malinau tak luput dari perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Utamanya dalam pemenuhan sarana infrastruktur jalan. Meski nilainya tidak terlalu besar. Pada 2019 ini, melalui APBD dialokasikan anggaran sebesar Rp 6,4 miliar untuk kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan.

“Untuk di KTT, tahun ini memang tidak ada pembangunan jalan baru. Hanya bersifat perbaikan jalan,” ujar Suheriyatna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kaltara. Tahun ini, lanjutnya, akan dilakukan perbaikan atas kondisi ruas jalan Trans Kalimantan menuju Tidung Pale. Adapun pekerjaannya, melakukan perkerasaan pada aspal atau patching diruas jalan sepanjang 200 meter. Melalui APBD dialokasikan dana sekiranya Rp 500 juta untuk memperbaiki jalan yang ada di kabupaten tersebut.

Suheriyatna mengatakan, KTT yang notabennya sebagai daerah paling muda di Kaltara, sedang giat-giatnya memenuhi prasarana infrastruktur khususnya jalan. Baik pembangunannya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat maupun Pemprov Kaltara. Sejak tahun 2015 hingga 2018 saja, dari total ruas jalan yang tersebar di KTT, Pemprov Kaltara telah membangun jalan sepanjang 3,61 kilometer dari total panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi sepanjang 72,235 kilometer. Sedangkan untuk pemeliharaanya Pemprov Kaltara berhasil menyelesaikan ruas jalan sepanjang 6,83 kilometer. “Meski dengan anggaran terbatas, kita tetap melakukan pembangunan yang sifatnya perbaikan atau pemeliharaan,” kata Suheriyatna.

Selain ruas jalan di KTT, peningkatan jalan juga dilakukan di daerah yang letak geografisnya berbatasan langsung dengan negara Malaysia, yaitu Malinau. Tahun ini, Pemprov Kaltara fokus memperbaiki ruas jalan Tanjung Lapang menuju Lidung Keminci, serta ruas jalan Setulang menuju Punan Setarap yang total perbaikannya sebesar Rp 900 juta. Tak hanya perbaikan jalan, dialokasikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan jembatan, yakni jembatan Sei Malasuk dengan panjang jembatan 80 meter.

“Untuk di Malinau selain dari APBD Kaltara, juga ada pembangunan jalan yang dianggarkan dari APBN. Khususnya jalan-jalan di wilayah perbatasan. Seperti salah satunya, jalan Malinau – Krayan yang merupakan ide (usulan) dari Pak Gubernur (Irianto Lambrie). Progresnya terus berjalan, yang ditargetkan tahun ini sudah bisa tembus,” imbuh Suheriyatna.

Untuk Malinau sendiri, ungkapnya, sejak tahun 2015 hingga 2018, yang dar APBD Pemprov Kaltara telah telah membangun jalan sepanjang 10,52 kilometer dari total panjang jalan yang ada di Kabupaten Malinau sepanjang 735,67 kilometer. Dan untuk pemeliharaannya, sepanjang 8,49 kilometer dari total ruas jalan yang dilimpahkan Pemkab Malinau kepada Pemprov Kaltara. “Sudah menjadi tugas dan kewajiban kita untuk mendandani beranda terdepan NKRI. Sehingga tiap tahun selalu kita upayakan pembangunan dan perbaikan. Utamanya untuk memenuhi infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Dinas PUPR-Perkim Kaltara dalam waktu dekat akan mengusulkan sebanyak 14 jalan provinsi untuk dilimpahkan dan dijadikan sebagai jalan nasional. Prosesnya kini masih dalam tahap penentuan jalan dan pengusulan. “Insya Allah dalam waktu kita akan lakukan pertemuan dan presentasi terhadap usulan jalan tersebut ke pusat. Kita berharap hasil dari pertemuan nanti, pengusulan jalan yang kita ajukan bisa diterima,” tutup Suheriyatna.(humas) 8/2/19

Sertifikat Sudah Berganti Nama, Pemilik Tanah Belum Mendapatkan Bayaran Muhzakir di Laporkan Ke Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Jajaran Satreskrim polres Nunukan saat ini melakukan penyelidikan terhadap Muhzakir yang dilaporkan oleH Sitti Hariwang, pasalnya telah melakukan penipuan akan membayar tanah setelah melakukan balik nama disertifikat milik Sitti Hariwang menjadi Multazam.

Namun setelah balik nama disertifikat yang dilakukan dikantor Notaris, Pelaku tidak melakukan pembayaran atas tanah yang terletak di Desa Setabu, Sebatik kepada pemilik yakni Sitti Hariwang dengan harga yang disepakatai Rp. 350 jt. Sementara tanah tersebut telah digadaikan pelaku ke Bank BPD Kaltimtara unit Sebatik dengan Harga Rp. 200 Juta.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi dinunukan mengatakan, Kasus ini di awal juli 2018 lalu, Jadi Muhzakir (Pelaku) ini datang ke rumah korban menanyakan tanah yang akan dijual oleh Sitti Hariwang (Korban). Pelaku ini meminta sertifikat tanahnya untuk dibawa ke notaris, Sabtu (9/2/19).

Lanjut Karyadi, Keesokan harinya pelaku datang lagi kerumah korban untuk mengajak ke notaris.

“Setelah di Notaris, Pelaku mengatakan kepada korban bahwa sertifikat tanah tersebut akan dibalik nama menjadi Multazam,” Jelas Karyadi.

Korban sempat menanyakan kapan pembayaran tanah tersebut, tetapi pelaku menjawab setelah sertifikat sudah dibalik namanya, beber Karyadi.

Namun setelah sertifikat tersebut sudah dibalik nama hingga saat ini pelaku belum membayar sepersen pun kepada korban, sedangkan tanah tersebut telah digadaikan ke Bank BPD unit Sebatik dengan Harga 200 Juta. Sementara korban menjual tanah itu seharga 350 juta. Sehingga korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan oleh pelaku, Ungkap Karyadi

“Pihak Bank juga sudah mendatangi korban menanyakan hal ini, korban menjelaskan bahwa tanah tersebut sudah dijualnya namun uangnya belum diterima,” Kata Karyadi.

Sementara kerugian yang dialami korban mencapai 350 juta rupiah sementara pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Kita masih lakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ucap Karyadi. (***)