NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah SE M Si melantik dan mengambil sumpah janji 37 pejabat fungsional guru dilingkungan Pemerintah
Oknum PNS SatPol PP dan Satu WNA Tertangkap Tangan Bawa Sabu
Nunukan, Berandankrinews.com– Polres Nunukan kembali mengungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kg yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Nunukan pada Minggu (10/2/19) kemarin di Desa Aji Kuning, Sebatik Nunukan.
Dua pelaku bernama Riswan alias Ciwang Oknum PNS Satpol PP Nunukan yang merupakan kurir dan pengedar diberikan hadiah timah panas di lutut kiri serta Andi alias Awi Warga Malaysia yang juga berperan sebagai kurir dilumpuhkan dengan timah panas dilutut kaki kanan oleh jajaran Satrenasrkoba.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH dalam Press Conference mengatakan, Berdasarkan Informasi masyarakat bahwa dua orang pria yang diduga akan menyelundupkan Narkoba Jenis Sabu-Sabu dari Tawau, Malaysia yang dibawa melalui Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Barat.
Setelah dilakukan pemantauan di Jl. Maspul Sebatik Barat kedua pelaku yang baru tiba dipelabuhan tradisional langsung disergap dan dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya, Beber AKBP Teguh.
Tim menemukan 1 bungkus plastik ukuran besar warna putih transparan yang dikemas dalam bungkus plastik merk Kopiko, yang didalam bungkusan itu telah dibungkus paket kecil dan sedang yang siap edar.
Rencananya barang haram ini akan dibawa ke Nunukan oleh kedua tersangka dan sambil menunggu petunjuk dari Samsul yang berada dimalaysia. Samsul ini DPO yang melarikan diri dari lapas Nunukan dua tahun yang lalu, Jelas Kapolres Nunukan.
“Riswan sebelumnya pernah diamankan Satreskoba kasus sabu, yang merupakan kurir dan pengedar serta penguna aktif. Rumahnya seperti sarang dijadikan tempat pesta sabu, salah satu bukti kita amankan alat hisap ini ,” Jelas Teguh
Kapolres Teguh menambahkan, saya sudah sampaikan kepada Satreskoba tindak tegas, lumpuhkan. Kedua pelaku ini karena tidak kooperatif kita lakukan peringatan namun karena melawan akhirnya kedua pelaku diberikan hadiah timah panas.
Dari keterangan pelaku mengaku diberi upah 10 juta rupiah, sementara Andi hanya membantu Riswan karena memiliki hutang budi yang telah membantunya saat pacarnya sakit di Nunukan ini, kata Teguh
Sementara, Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. (***)