Gubernur: Zakat Menjadi Solusi Entaskan Kemiskinan, Hadiri Rakornas Baznas di Surakarta

SURAKARTA, Berandankrinews.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie berharap, melalui dana yang diperoleh dari zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara, bisa menjadi salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan.

Demikian disampaikan Gubernur disela-sela menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (4/03) malam. Melalui dana zakat yang kalau dikelola dengan maksimal, akan menjadi salah satu solusi dalam mengentaskan kemiskinan di Kaltara, ujarnya.

Gubernur pun memberikan apresiasi atas kinerja Baznas Provinsi Kaltara yang melakukan berbagai upaya pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikumpulkan selama ini. Harapan saya, ke depan pengelolaan ZIS oleh Baznas dapat memenuhi aspek akuntabilitas, sehingga mampu menumbuhkan dan menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat, kata Irianto.

Gubernur mengatakan, pengelolaan zakat di Kaltara sudah semakin bagus. Bahkan perolehannya juga semakin meningkat. Hal ini juga seiring dengan program Kaltara Berzakat yang telah diluncurkannya sejak dua tahun lalu.
Di Kaltara, kata Gubernur, masih banyak potensi perolehan ZIS yang belum maksimal. Dalam upaya peningkatan perolehan ZIS, Baznas Kaltara sedianya bisa memaksimalkan potensi jumlah penduduk Kaltara. Dari total penduduk Kaltara, sekitar 74 persennya beragama Islam. Atau sekitar 500 ribu jiwa penduduk Kaltara, adalah muslim. Jika 50 persen dari masyarakat wajib zakat di Kaltara diperoleh zakat, infaq dan sedekahnya, maka nilai perolehan bisa mencapai puluhan miliar, urai Irianto.

Tak hanya memaksimalkan perolehan ZIS, kepada Baznas, Gubernur juga berpesan, agar dalam dalam memanfaatkan dana umat itu, dilakukan secara terkoordinasi, transparan, akuntabel dan terawasi. Apabila dana ZIS itu dikelola sesuai ketetapan Alquran dan Hadits, maka saya yakin sedianya akan mampu mengangkat derajat hidup masyarakat kurang mampu. Dan, jumlah warga miskin pun akan semakin berkurang, imbuhnya.

Ditambahkan, Pemprov Kaltara terus memberikan support terhadap Baznas. Termasuk dalam hal pendanaan. Terhadap lembaga negara non struktural ini, Pemprov juga selalu menganggarkan dana operasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rakornas Baznas dibuka oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK). Selain Gubernur Kaltara, tampak hadir Menteri Agama, beberapa gubernur serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam arahannya, JK mengatakan zakat sebagai pilar agama bisa berfungsi untuk menciptakan keadilan di tengah masyarakat. “Apabila kita berbicara zakat, artinya kita berbicara tentang pilar utama agama kita, salah satu dari pilar rukun Islam, artinya ibadah, kalau tidak dilaksanakan hukumnya dosa,” kata JK.

Wapres menerangkan, zakat adalah persoalan ibadah dan bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan umat Islam yang mampu melaksanakannya.
Zakat juga bisa berfungsi untuk menciptakan keadilan di tengah masyarakat. Orang yang mampu memberikan zakat kepada orang yang tidak mampu. Menurutnya, manfaat zakat sangat luar biasa.

JK juga bersyukur karena zakat yang dihimpun Baznas setiap tahun naik jumlahnya. Namun, ada anggapan yang perlu diluruskan terkait zakat, seakan-akan zakat hanya yang diterima Baznas saja. Sebenarnya tidak demikian, banyak orang yang membayar zakat ke lingkungannya.

Rakornas tersebut mengambil tema Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, pengumpulan zakat di Indonesia selama lima tahun terakhir telah tumbuh dengan rerata tahunan lebih dari 24 persen per tahun. Itu jauh di atas rerata tahunan pertumbuhan ekonomi nasional untuk periode yang sama, yaitu sedikit di atas 5 persen.
Hal ini, diartikan kesadaran umat Islam di Indonesia untuk menunaikan kewajikan zakat sesuai syariah dan peraturan perundang-undangan telah meningkat dengan amat baik.

Pada 2018 pengumpulan akat, infak, dan sedekah secara nasional yang masih dalam proses penghitungan diperkirakan bisa melampaui target Rp 8 triliun. “Namun demikian, jumlah tersebut hanyalah 3,5 persen saja dari perkiraan potensi zakat nasional 2018 sebesar 1,57 persen PDB atau sekitar Rp 230 triliun. Maka diperlukan upaya yang serius agar realisasi pengumpulan zakat bisa mendekati potensinya,” tambah Bambang. (humas)

Dana Desa Terus Meningkat

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com Program alokasi dana desa yang dilaksanakan sejak tahun 2015 hingga 2018 sudah banyak memberikan kontribusi positif bagi daerah di Kaltara. Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Senin (4/3) lalu.

Program ini sudah berhasil meningkatkan pelayanan social dasar, dan telah berdampak pada kesejahteraan masyarakat,kata Wahyuni Nuzband saat membuka Bimbingan Teknis Siskeudes 2.0 bagi tim verfikasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan Tenaga Pendamping Professional Desa se Kaltara di Hotel Anugerah.

Dalam waktu 5 tahun terakhir, pembiayaan dana desa melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) terus meningkat. Bahkan saat ini dana desa yang dikurukan oleh pemerintah pusat terhadap daerah di seluruh Indonesia sebesar Rp 187 Triliun.

Kalau untuk dana desa yang diterima oleh 447 desa di Kaltara mulai tahun 2015 hingga 2019 sudah mencapai Rp 1,6 triliun. Pasalnya, tiap tahun dana desa yang di terima terus meningkat. Tahun ini saja dana desa di Kaltara sebesar Rp 463 miliar yang tersebar di 447 desa di Kaltara,beber Wahyuni.

Melalui Bimtek ini, Wahyuni berharap output yang dihasilkan dapat memahami sistem pengelolaan dana desa di Kaltara. Baik itu dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, yang diperoleh dari tahun ke tahun agar lebih baik lagi, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, Sutrisno menjelaskan, aplikasi siskeudes dikembangkan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa.

Aplikasi Siskeudes ini mulai diterapkan tahun 2015 yang didukung Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Namun karena ada penyesuaian mengenai pengelolaan dan tampilannya, akhirnya peraturan tersebut diganti dengan Permendagri 20 Tahun 2018, sehingga aplikasi ini perlu disesuaikan dengan regulasi, papar Sutrisno.(humas)

Mendadak Jadi Begal, Dua Pria di Amankan Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–Setelah penangkapan Jambret, kali ini dua pelaku begal diamankan Jajaran Polsek Sebatik Timur.

Kedua begal yang bernama Dedi dan Addi diamankan di Sebatik Timur pada Selasa (5/3/19) malam kemarin.

Informasinya, Korban bernama Yusri berboncengan dengan Asni rekannya, mengunakan sepeda motor bernopol KU 2047 NG, bergerak dari arah desa sungai nyamuk menuju Desa Tanjung Karang, Saat itu Asni hendak buang air kecil, sementara Yusri sedang menunggu Asni. Tiba-tiba dua pria yang tak dikenalinya datang menyoroti Yusri dengan Senter dan meneriaki.

Bahkan pelaku mengatakan akan membawa Yusri dan Asni ke Kantor Polisi terdekat dengan menakut-nakuti korban bahwa mengenal seorang polisi bernama Akbar. Yusri menuruti sambil menelpon polisi yang disebutkan pelaku. Namun pelaku mengambil handphone korban dan uang tunai Rp. 200.000 serta sepeda motor miliknya juga diambil pelaku.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi,SH dinunukan membenarkan adanya pembegalan di Sebatik Timur.

Dikatakan Iptu Karyadi, Dua begal ini awalnya menakuti korban yang saat buang air kecil dengan menyoroti mengunakan senter dan akan dibawa kekantor polisi, karena pelaku mengenal seorang polisi yang bertugas di Pospol Sei Taiwan, korban pun menuruti dan menelepon langsung ke Polisi tersebut. Namun pelaku merampas handpone korban kemudian pelaku meminta uang sebanyak 400 ribu akan tetapi korban hanya mempunyai 200 ribu saja.

“Korban memberikan uang dua ratus ribu itu berharap pelaku mengembalikan handphone miliknya, namun tidak diberikan,”Kata Karyadi, Rabu (6/3/19).

Setelah itu pelaku meminta korban mengantarnya dengan sepeda motor ke Sungai Bajau Desa Padaidi, di daerah Pangkalan Batu pelaku meminta korban berhenti dan meminta membukakan pola kunci handphone yang dirampas oleh pelaku. karena mengunakan sidik jari korban kebinggunan dan mengatakan kepada pelaku “ambil saja itu handpone” sambil berjalan menuju ke sepeda motornya.

Pelaku teriak, Kata Karyadi “jangan Macam-macam kau” sambil mengambil senjata tajam dari pinggangnya, sementara korban menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motornya karena merasa terancam.

Kedua pelaku telah diamankan di Polsek sebatik timur beserta barang bukti 1 Unit Sepeda motor, 1 unit handphone merk oppo, uang tunai 200.000 serta Senjata tajam yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan pembegalan, diperkirakan kerugian korban mencapai 10 juta, ungkap Karyadi.

Tak hanya pembegalan yang terjadi malam itu, penganiayaan juga terjadi di Jl. Ahmad Yani Desa Sungai Nyamuk, Sebatik.

“Kasus penganiayaan sementara masih didalami oleh tim reskrim,”Ujarn Karyadi.(**)

Usai Menjambret, Niat Melarikan Diri Malah Ketemu Polisi

Nunukan, Berandankrinews.com–seorang penjambret dibekuk Satuan Sabhara Polres Nunukan, setelah melakukan aksinya di Jl. Teuku Umar ( Pompa Bensin Lama) Nunukan Timur, selasa (5/3/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Muhammad Karyadi, SH dinunukan mengatakan, pelaku melakukan aksinya mengambil sebuah handphone milik korban
di Depan Toko Serba Seribu Jl. Tvri Kelurahan Nunukan Timur.

“Pelaku diamankan saat melarikan diri mengunakan sepeda motor miliknya dengan melawan arah dijalan raya, tim Sabhara melakukan tindakan deskresi dengan menabrak motor pelaku,” Jelas Karyadi, Rabu (6/3/19).

Polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik pelaku Honda Beat dengan Nopol KT 4149 SM dan satu buah Handphone yang dicuri pelaku.

“pelaku saat ini diamankan di Polsek Kota Nunuka untuk proses selanjutnya,” Kata Iptu Karyadi. (***)

Kasi Intel Kejari Soppeng pamit Usai Sertijab

Soppeng, Berandankrinews.com Rotasi Mutas terjadi di tubuh organisasi Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Seksi Intelijen yang hampir empat tahun belakangan ini dijabat oleh Andi Hairil Akhmad, SH, MH kini telah digantikan oleh Fri Harmoko, SH. yang sebelumnya merupakan Jaksa Fungsional di Kejari Enrekang.

“Jabatan baru saya selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja, belajar jadi Kajari kecil” canda Andi Hairil saat dikonfirmasi seusai sertijab yang di Pimpin Kajari Soppeng Suwarno SH MH di Aula Kantor Kejari Soppeng, Selasa (5/3).

Sosok yang dikenal cukup komunikatif ke para pewarta dan LSM selama menjabat Kasi Intelijen banyak melakukan inovasi-inovasi, terutama terkait tupoksinya selaku Kasi Intelijen diantaranya Program “JAGA DESA” (Jaksa Galang Desa) untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan Program Dana Desa, Jaksa Sahabat Masyarakat yang diwujudkan dalam “Kajati & Kajari Cup Kejurda Gojukai Se-Sulselbar.”

Jaksa Masuk Sekolah dalam bentuk Lomba Pidato & Lomba Catur Tingkat Pelajar, Launching Kotak Surat Pengaduan Masyarakat di Kantor-kantor Camat serta mobil penyuluhan hukum keliling, serta optimalisasi fungsi TP4D dan Tim Pakem hingga menghantarkan Kejaksaan Negeri Soppeng diganjar penghargaan oleh Kajati Sulsel dua tahun berturut-turut yakni Kejari Kinerja Terbaik I Tahun 2017 dibawah komando Atang Pujiyanto, SH. MH. dan Kejari Kinerja Terbaik III Tahun 2018 dibawah komando Suwarno, SH. MH.

“Kuncinya bekerja dengan ikhlas,cerdas dan tuntas, berikan yang terbaik untuk negara dan institusi,” Jelas Andi Hairil.

Pria berusia 34 tahun penggemar klub sepakbola Manchester United dan PSM Makassar ini selama menjabat Kasi Intelijen, juga banyak mengungkap kasus korupsi melalui operasi intelijen diantaranya Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dana gaji pegawai Pemerintahan Kabupaten Soppeng Tahun 2009 s/d 2015, Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan penyaluran dana bergulir dari LPDB–KUMKM pada KSP Mitra Sejati dan KSU Mangkawani Kabupaten Soppeng pada tahun 2013 s/d 2017, Tindak Pidana Korupsi penyimpangan pada Pelaksanaan Pemanfaatan Dana Bansos Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) TA. 2015 dan TA. 2016 di Kab. Soppeng dan yang terakhir adalah Kasus penyimpangan / penyalahgunaan jabatan dalam pemberian gadai di UPC PT. Pegadaian (Persero) di Batu-Batu Kab. Soppeng TA. 2018.

Ditempatnya yang baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Soppeng, Andi Hairil akan menjalankan tugas dan wewenang Kejaksaan di wilayah hukum Bone Barat yang terdiri dari 6 Kecamatan meliputi Kec. Bengo, Kec. Lappariaja, Kec. Libureng, Kec. Lamuru, Kec. Tellu Limpoe dan Kec. Bontocani.

“Saya mohon pamit Saudaraku, mohon maaf jika selama menjalankan tugas ataupun pribadi terdapat perbuatan atau perkataan saya yang tidak berkenan di hat dan tali silaturahmi jangan sampai terputus, sampai jumpa lagi dengan keadaan yang lebih baik” tutup Andi Hairil.(Herwan)